{"title":"Pembuatan Bahan Bakar Minyak Solar 48 Bertitik Nyala Minimum 550C dan 520C Melalui Cutting Distillation","authors":"Emi Yuliarita","doi":"10.29017/lpmgb.45.1.679","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada saat ini batasan titik nyala yang ditentukan untuk minyak Solar 48 di Indonesia adalahminimum 60°C, yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain. Oleh karena itu penelitianini bertujuan untuk membuat minyak Solar 48 dengan titik nyala minimum 55oC dan 52oC denganmenggunakan metode cutting distillation. Proses cutting distillation dilakukan terhadapcampuran 50:50 minyak tanah dan minyak solar pada temperatur penguapan distilat berkisarantara 10% sampai 40% dari volume distilat. Sisa campuran bahan bakar yang diperoleh daripemotongan distilasi yang mempunyai angka setana paling mendekati 48 digunakan sebagaikomponen dasar untuk pembuatan minyak Solar 48 bertitik nyala 55oC dan 52oC. Kemudianfraksi nafta digunakan untuk membuat penyesuaian titik nyala.Berdasarkan hasil uji sifat-sifat fisika/kimia minyak solar 48 bertitik nyala 55oC dan 52oCyang dihasilkan dalam penelitian ini adalah sesuai dengan spesifikasi minyak Solar 48 yangberlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Migas No. 3675 K/24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006.","PeriodicalId":281406,"journal":{"name":"Lembaran publikasi minyak dan gas bumi","volume":"97 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lembaran publikasi minyak dan gas bumi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29017/lpmgb.45.1.679","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pembuatan Bahan Bakar Minyak Solar 48 Bertitik Nyala Minimum 550C dan 520C Melalui Cutting Distillation
Pada saat ini batasan titik nyala yang ditentukan untuk minyak Solar 48 di Indonesia adalahminimum 60°C, yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain. Oleh karena itu penelitianini bertujuan untuk membuat minyak Solar 48 dengan titik nyala minimum 55oC dan 52oC denganmenggunakan metode cutting distillation. Proses cutting distillation dilakukan terhadapcampuran 50:50 minyak tanah dan minyak solar pada temperatur penguapan distilat berkisarantara 10% sampai 40% dari volume distilat. Sisa campuran bahan bakar yang diperoleh daripemotongan distilasi yang mempunyai angka setana paling mendekati 48 digunakan sebagaikomponen dasar untuk pembuatan minyak Solar 48 bertitik nyala 55oC dan 52oC. Kemudianfraksi nafta digunakan untuk membuat penyesuaian titik nyala.Berdasarkan hasil uji sifat-sifat fisika/kimia minyak solar 48 bertitik nyala 55oC dan 52oCyang dihasilkan dalam penelitian ini adalah sesuai dengan spesifikasi minyak Solar 48 yangberlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Migas No. 3675 K/24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006.