{"title":"士师记13:1-25的批判性分析:从女权主义的角度来解决不育问题","authors":"T. Manurung","doi":"10.36588/sundermann.v15i1.84","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada hakikatnya, pandangan mengenai kemandulan masih dipenegaruhi oleh budaya patriarki. Kemandulan sering dianggap hanya terjadi pada perempuan dan karena dosa atau kesalahan yang dilakukan pihak perempuan. Pandangan ini menjadi diskriminasi bagi pihak perempuan. Perempuan terancam diasingkan dan kehilangan hak atas dirinya sendiri. Dalam hal ini perempuan tidak berdaya karena konsepsi lingkungan yang masih bersifat partiarki. Selain itu, penafsiran Alkitab seringkali mendukung pandangan ini hingga menjadi polemik yang masih perlu untuk dikaji. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjawab mengenai polemik kemandulan melalui analisis naratif Hakim-Hakim 13:1-25. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kepustakaan dan kajian biblika dari perspektif feminisme dengan instrumen penelitian library recearh. Hasil dan pembahasan akan menunjukkan hasil analisis naratif Hakim-Hakim 13:1-25 dan kemudian dikorelasikan untuk menjawab polemik kemandulan. Melalui analisis naratif ini akan diulas bagaimana Tuhan mengijinkan segala keadaan sebagai sarana untuk menyatakan kuasa-Nya. Fokus analisis naratif ini adalah melihat keadaan keluarga Manoah. Keadaan Manoah dan istrinya yang tidak memiliki keturunan dan bagaimana Tuhan bekerja dalam segala sesuatunya. Dengan kata lain, pemikiran mengenai kemandulan yang dipengaruhi oleh budaya patriarki perlu dipertanyakan kembali dengan melihat kaum terdiskriminasi sebagai dampak dari pemikiran ini. Artikel ini kemudian akan memberikan pandangan baru mengenai polemik kemandulan dengan menjunjung konsep keadilan dan kesetaraan yang selama ini dipandang sebelah mata.","PeriodicalId":137555,"journal":{"name":"SUNDERMANN: Jurnal Ilmiah Teologi, Pendidikan, Sains, Humaniora dan Kebudayaan","volume":"90 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Kritis Hakim-Hakim 13:1-25: Menjawab Polemik Kemandulan Dari Perspektif Feminisme\",\"authors\":\"T. Manurung\",\"doi\":\"10.36588/sundermann.v15i1.84\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pada hakikatnya, pandangan mengenai kemandulan masih dipenegaruhi oleh budaya patriarki. Kemandulan sering dianggap hanya terjadi pada perempuan dan karena dosa atau kesalahan yang dilakukan pihak perempuan. Pandangan ini menjadi diskriminasi bagi pihak perempuan. Perempuan terancam diasingkan dan kehilangan hak atas dirinya sendiri. Dalam hal ini perempuan tidak berdaya karena konsepsi lingkungan yang masih bersifat partiarki. Selain itu, penafsiran Alkitab seringkali mendukung pandangan ini hingga menjadi polemik yang masih perlu untuk dikaji. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjawab mengenai polemik kemandulan melalui analisis naratif Hakim-Hakim 13:1-25. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kepustakaan dan kajian biblika dari perspektif feminisme dengan instrumen penelitian library recearh. Hasil dan pembahasan akan menunjukkan hasil analisis naratif Hakim-Hakim 13:1-25 dan kemudian dikorelasikan untuk menjawab polemik kemandulan. Melalui analisis naratif ini akan diulas bagaimana Tuhan mengijinkan segala keadaan sebagai sarana untuk menyatakan kuasa-Nya. Fokus analisis naratif ini adalah melihat keadaan keluarga Manoah. Keadaan Manoah dan istrinya yang tidak memiliki keturunan dan bagaimana Tuhan bekerja dalam segala sesuatunya. Dengan kata lain, pemikiran mengenai kemandulan yang dipengaruhi oleh budaya patriarki perlu dipertanyakan kembali dengan melihat kaum terdiskriminasi sebagai dampak dari pemikiran ini. Artikel ini kemudian akan memberikan pandangan baru mengenai polemik kemandulan dengan menjunjung konsep keadilan dan kesetaraan yang selama ini dipandang sebelah mata.\",\"PeriodicalId\":137555,\"journal\":{\"name\":\"SUNDERMANN: Jurnal Ilmiah Teologi, Pendidikan, Sains, Humaniora dan Kebudayaan\",\"volume\":\"90 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SUNDERMANN: Jurnal Ilmiah Teologi, Pendidikan, Sains, Humaniora dan Kebudayaan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36588/sundermann.v15i1.84\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SUNDERMANN: Jurnal Ilmiah Teologi, Pendidikan, Sains, Humaniora dan Kebudayaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36588/sundermann.v15i1.84","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Kritis Hakim-Hakim 13:1-25: Menjawab Polemik Kemandulan Dari Perspektif Feminisme
Pada hakikatnya, pandangan mengenai kemandulan masih dipenegaruhi oleh budaya patriarki. Kemandulan sering dianggap hanya terjadi pada perempuan dan karena dosa atau kesalahan yang dilakukan pihak perempuan. Pandangan ini menjadi diskriminasi bagi pihak perempuan. Perempuan terancam diasingkan dan kehilangan hak atas dirinya sendiri. Dalam hal ini perempuan tidak berdaya karena konsepsi lingkungan yang masih bersifat partiarki. Selain itu, penafsiran Alkitab seringkali mendukung pandangan ini hingga menjadi polemik yang masih perlu untuk dikaji. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjawab mengenai polemik kemandulan melalui analisis naratif Hakim-Hakim 13:1-25. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kepustakaan dan kajian biblika dari perspektif feminisme dengan instrumen penelitian library recearh. Hasil dan pembahasan akan menunjukkan hasil analisis naratif Hakim-Hakim 13:1-25 dan kemudian dikorelasikan untuk menjawab polemik kemandulan. Melalui analisis naratif ini akan diulas bagaimana Tuhan mengijinkan segala keadaan sebagai sarana untuk menyatakan kuasa-Nya. Fokus analisis naratif ini adalah melihat keadaan keluarga Manoah. Keadaan Manoah dan istrinya yang tidak memiliki keturunan dan bagaimana Tuhan bekerja dalam segala sesuatunya. Dengan kata lain, pemikiran mengenai kemandulan yang dipengaruhi oleh budaya patriarki perlu dipertanyakan kembali dengan melihat kaum terdiskriminasi sebagai dampak dari pemikiran ini. Artikel ini kemudian akan memberikan pandangan baru mengenai polemik kemandulan dengan menjunjung konsep keadilan dan kesetaraan yang selama ini dipandang sebelah mata.