为了根除腐败罪行,公共官员的影响力贸易参与者的当务之急

Joice Viladelfia, Rahel Octora
{"title":"为了根除腐败罪行,公共官员的影响力贸易参与者的当务之急","authors":"Joice Viladelfia, Rahel Octora","doi":"10.28932/di.v13i1.3660","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus trading in influence atau perdagangan pengaruh di Indonesia telah marak terjadi dengan modus yang berbeda-beda, namun pengaturan eksplisit tentang delik perdagangan pengaruh hingga saat ini belum ada. Trading in influence banyak dilakukan baik oleh penyelenggara negara maupun pihak non pejabat publik, yang memiliki akses kepada otoritas publik. Tulisan ini membahas bagaimana pengaturan tindakan perdagangan pengaruh (trading in influence) oleh non pejabat publik dihubungkan dengan berlakunya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta bagaimana urgensi kriminalisasi tindakan perdagangan pengaruh (trading in influence) dalam rangka optimalisasi pemberantasan Tipikor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Pengolahan data ini diolah dan dianalisis secara kualitatif. \nHasil dari penelitian ini adalah bahwa sistem perundang-undangan di Indonesia (dalam hal ini UU Pemberantasan Tipikor) belum mengatur secara tegas tindakan Trading in Influence, sehingga diperlukan revisi UU PTPK, untuk memasukan aturan Trading in Influence. Perumusan delik trading in influence di Indonesia sebagai bagian dari tindak pidana korupsi dinilai sangat urgen dalam rangka mengoptimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi.","PeriodicalId":246508,"journal":{"name":"Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"URGENSI PEMIDANAAN BAGI PELAKU PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) DARI KALANGAN NON PEJABAT PUBLIK DALAM RANGKA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI\",\"authors\":\"Joice Viladelfia, Rahel Octora\",\"doi\":\"10.28932/di.v13i1.3660\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kasus trading in influence atau perdagangan pengaruh di Indonesia telah marak terjadi dengan modus yang berbeda-beda, namun pengaturan eksplisit tentang delik perdagangan pengaruh hingga saat ini belum ada. Trading in influence banyak dilakukan baik oleh penyelenggara negara maupun pihak non pejabat publik, yang memiliki akses kepada otoritas publik. Tulisan ini membahas bagaimana pengaturan tindakan perdagangan pengaruh (trading in influence) oleh non pejabat publik dihubungkan dengan berlakunya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta bagaimana urgensi kriminalisasi tindakan perdagangan pengaruh (trading in influence) dalam rangka optimalisasi pemberantasan Tipikor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Pengolahan data ini diolah dan dianalisis secara kualitatif. \\nHasil dari penelitian ini adalah bahwa sistem perundang-undangan di Indonesia (dalam hal ini UU Pemberantasan Tipikor) belum mengatur secara tegas tindakan Trading in Influence, sehingga diperlukan revisi UU PTPK, untuk memasukan aturan Trading in Influence. Perumusan delik trading in influence di Indonesia sebagai bagian dari tindak pidana korupsi dinilai sangat urgen dalam rangka mengoptimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi.\",\"PeriodicalId\":246508,\"journal\":{\"name\":\"Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi\",\"volume\":\"46 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-11\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.28932/di.v13i1.3660\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28932/di.v13i1.3660","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

在印度尼西亚,影响交易案件普遍存在于不同的模式下,但明确地安排交易影响到目前为止还不存在。具有影响力的交易往往是由国家组织者和非公职人员进行的,他们都可以获得公共权力。这篇文章讨论了非政府官员的影响力交易行为(变化交易)是如何与《典型腐败法》(典型腐败法)的执行联系在一起的,以及在最乐观的平版交易行为中,打击腐败行为的紧迫性。本研究采用法制法,采用研究文献的方法,采用法律法和收集数据的概念性方法。处理这些数据是经过定性处理和分析的。这项研究的结果是,印尼的法律体系(在这种情况下,平版平版法)还没有明确规定任何具有影响力的交易行为,因此,需要对PTPK法进行修改,以包括任何有影响力的交易规则。印尼极具传染性交易交易作为腐败罪行的一部分被认为是非常紧迫的,目的是积极消除腐败罪行。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
URGENSI PEMIDANAAN BAGI PELAKU PERDAGANGAN PENGARUH (TRADING IN INFLUENCE) DARI KALANGAN NON PEJABAT PUBLIK DALAM RANGKA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Kasus trading in influence atau perdagangan pengaruh di Indonesia telah marak terjadi dengan modus yang berbeda-beda, namun pengaturan eksplisit tentang delik perdagangan pengaruh hingga saat ini belum ada. Trading in influence banyak dilakukan baik oleh penyelenggara negara maupun pihak non pejabat publik, yang memiliki akses kepada otoritas publik. Tulisan ini membahas bagaimana pengaturan tindakan perdagangan pengaruh (trading in influence) oleh non pejabat publik dihubungkan dengan berlakunya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta bagaimana urgensi kriminalisasi tindakan perdagangan pengaruh (trading in influence) dalam rangka optimalisasi pemberantasan Tipikor. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Pengolahan data ini diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa sistem perundang-undangan di Indonesia (dalam hal ini UU Pemberantasan Tipikor) belum mengatur secara tegas tindakan Trading in Influence, sehingga diperlukan revisi UU PTPK, untuk memasukan aturan Trading in Influence. Perumusan delik trading in influence di Indonesia sebagai bagian dari tindak pidana korupsi dinilai sangat urgen dalam rangka mengoptimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
URGENSI PENGATURAN UNDANG-UNDANG PASAR FISIK ASET KRIPTO (CRYPTO ASSET) TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL TERKAIT PENETAPAN WILAYAH KONSERVASI OLEH INGGRIS TERHADAP KEPULAUAN CAGOS YANG MASIH DALAM PERSENGKETAAN DENGAN MAURITIUS MENAKAR PELUANG PELINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS PADA BIDANG JASA DALAM KERANGKA HUKUM INDONESIA: SEBUAH DIAGNOSA AWAL PENCANTUMAN SERTIFIKAT KEANDALAN (LOGO TRUSTMARK) SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN E-COMMERCE DITINJAU DARI PERATURAN YANG BERLAKU PELINDUNGAN PATEN DALAM PERSPEKTIF FUNGSI HUKUM SEBAGAI KONTROL SOSIAL DAN REKAYASA SOSIAL
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1