{"title":"麻风病人","authors":"Dian Andi Nur Aziz","doi":"10.58823/jham.v7i7.62","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penderita kusta, termasuk keluarganya menghadapai diskriminasi dari masyarakat, bahkan setelah dinyatakan sembuh dari kusta. Sehingga, kusta bukan hanya urusan kesehatan. Diskriminasi dari masyarakat muncul karena stigma kusta. Sebagian orang meyakini bahwa kusta mudah menular, turunan, dan kutukan. Keyakinan ini tertanam secara mencalam. Artikel ini menggambarkan tentang perlindungan dan pemenuhan hak penderita atau orang yang pernah mengalami kusta termasuk keluarganya khususnya hak pendidikan, hak kesehatan, hak pekerja dan pekerjaan, kebebasan berpendapat, hak berorganisasi dan berkumpul.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tersingkir Karena Kusta\",\"authors\":\"Dian Andi Nur Aziz\",\"doi\":\"10.58823/jham.v7i7.62\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penderita kusta, termasuk keluarganya menghadapai diskriminasi dari masyarakat, bahkan setelah dinyatakan sembuh dari kusta. Sehingga, kusta bukan hanya urusan kesehatan. Diskriminasi dari masyarakat muncul karena stigma kusta. Sebagian orang meyakini bahwa kusta mudah menular, turunan, dan kutukan. Keyakinan ini tertanam secara mencalam. Artikel ini menggambarkan tentang perlindungan dan pemenuhan hak penderita atau orang yang pernah mengalami kusta termasuk keluarganya khususnya hak pendidikan, hak kesehatan, hak pekerja dan pekerjaan, kebebasan berpendapat, hak berorganisasi dan berkumpul.\",\"PeriodicalId\":404941,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"volume\":\"4 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-09-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58823/jham.v7i7.62\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hak Asasi Manusia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58823/jham.v7i7.62","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penderita kusta, termasuk keluarganya menghadapai diskriminasi dari masyarakat, bahkan setelah dinyatakan sembuh dari kusta. Sehingga, kusta bukan hanya urusan kesehatan. Diskriminasi dari masyarakat muncul karena stigma kusta. Sebagian orang meyakini bahwa kusta mudah menular, turunan, dan kutukan. Keyakinan ini tertanam secara mencalam. Artikel ini menggambarkan tentang perlindungan dan pemenuhan hak penderita atau orang yang pernah mengalami kusta termasuk keluarganya khususnya hak pendidikan, hak kesehatan, hak pekerja dan pekerjaan, kebebasan berpendapat, hak berorganisasi dan berkumpul.