{"title":"朗朗布纳大学愿景大学2000 /2019学年Unla法学院课程腐败与专业有关","authors":"Hernawati Ras","doi":"10.32816/paramarta.v18i2.73","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus korupsi banyak melibatkan para pejabat pemerintah maupun anggota dewan, gratifikasi atau suap untuk meloloskan perijinan Meikarta, untuk memperoleh kontrak kerja sama proyek Independen Power Producer. Mencermati kasus-kasus korupsi, pelakunya adalah orang yang terpandang memiliki kedudukan atau jabatan dan berpendidikan, sehingga perlu diketemukan akar permasalahan yang paling mendasar. Dalam hal penelitian ini, akan ditelaah dari aspek kurikulum perguruan tinggi khususnya. Kurikulum di Fakultas Hukum UNLA, untuk tahun akademik 2018/2019 berlaku kurikulum baru yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indoensia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT). Dalam kurikulum tersebut pada semester VI terdapat mata kuliah Tindak Pidana Korupsi, bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang unggul professional, inovatif dan berkarakter sesuai Visi UNLA. Relevansi mata kuliah tindak pidana korupsi dalam kurikulum Fakultas Hukum dengan visi dan misi UNLA yatitu adanya keterkaitan untuk menghasilkan lulusan yang unggul, profseional, inovatif Dan berkarakter untuk tidak melakukan perilaku yang koruptif sehingga menjadi pemimpin birokrat dan aparat penegak hokum yang bersih dan berwibawa. Upaya Fakultas Hukum menghasilakn lulusan sesuai visi UNLA terkait dengan mata kuliah tindak pidana korupsi yaitu Fakultas Hukum dalam kurikulumnya selalu mengupayakan agar materi tindak pidana korupsi diberikan baik dalam mata kuliah sebagai sisipan atau mata kuliah tersendiri dalam kurikulum baru untuk angkatan 2018/2019 sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan lulusan selain unggul, potensial, inovatif juga berkarakter sesuai jati diri bangsa Indonesia yang jujur dan dapat dipercaya.","PeriodicalId":402934,"journal":{"name":"Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-02-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Relevansi Mata Kuliah Tindak Pidana Korupsi dalam Kurikulum Fakultas Hukum Unla Tahun Akademik 2018/2019 dengan Visi Universitas Langlangbuana\",\"authors\":\"Hernawati Ras\",\"doi\":\"10.32816/paramarta.v18i2.73\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kasus korupsi banyak melibatkan para pejabat pemerintah maupun anggota dewan, gratifikasi atau suap untuk meloloskan perijinan Meikarta, untuk memperoleh kontrak kerja sama proyek Independen Power Producer. Mencermati kasus-kasus korupsi, pelakunya adalah orang yang terpandang memiliki kedudukan atau jabatan dan berpendidikan, sehingga perlu diketemukan akar permasalahan yang paling mendasar. Dalam hal penelitian ini, akan ditelaah dari aspek kurikulum perguruan tinggi khususnya. Kurikulum di Fakultas Hukum UNLA, untuk tahun akademik 2018/2019 berlaku kurikulum baru yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indoensia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT). Dalam kurikulum tersebut pada semester VI terdapat mata kuliah Tindak Pidana Korupsi, bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang unggul professional, inovatif dan berkarakter sesuai Visi UNLA. Relevansi mata kuliah tindak pidana korupsi dalam kurikulum Fakultas Hukum dengan visi dan misi UNLA yatitu adanya keterkaitan untuk menghasilkan lulusan yang unggul, profseional, inovatif Dan berkarakter untuk tidak melakukan perilaku yang koruptif sehingga menjadi pemimpin birokrat dan aparat penegak hokum yang bersih dan berwibawa. Upaya Fakultas Hukum menghasilakn lulusan sesuai visi UNLA terkait dengan mata kuliah tindak pidana korupsi yaitu Fakultas Hukum dalam kurikulumnya selalu mengupayakan agar materi tindak pidana korupsi diberikan baik dalam mata kuliah sebagai sisipan atau mata kuliah tersendiri dalam kurikulum baru untuk angkatan 2018/2019 sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan lulusan selain unggul, potensial, inovatif juga berkarakter sesuai jati diri bangsa Indonesia yang jujur dan dapat dipercaya.\",\"PeriodicalId\":402934,\"journal\":{\"name\":\"Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-02-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32816/paramarta.v18i2.73\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32816/paramarta.v18i2.73","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Relevansi Mata Kuliah Tindak Pidana Korupsi dalam Kurikulum Fakultas Hukum Unla Tahun Akademik 2018/2019 dengan Visi Universitas Langlangbuana
Kasus korupsi banyak melibatkan para pejabat pemerintah maupun anggota dewan, gratifikasi atau suap untuk meloloskan perijinan Meikarta, untuk memperoleh kontrak kerja sama proyek Independen Power Producer. Mencermati kasus-kasus korupsi, pelakunya adalah orang yang terpandang memiliki kedudukan atau jabatan dan berpendidikan, sehingga perlu diketemukan akar permasalahan yang paling mendasar. Dalam hal penelitian ini, akan ditelaah dari aspek kurikulum perguruan tinggi khususnya. Kurikulum di Fakultas Hukum UNLA, untuk tahun akademik 2018/2019 berlaku kurikulum baru yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indoensia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT). Dalam kurikulum tersebut pada semester VI terdapat mata kuliah Tindak Pidana Korupsi, bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang unggul professional, inovatif dan berkarakter sesuai Visi UNLA. Relevansi mata kuliah tindak pidana korupsi dalam kurikulum Fakultas Hukum dengan visi dan misi UNLA yatitu adanya keterkaitan untuk menghasilkan lulusan yang unggul, profseional, inovatif Dan berkarakter untuk tidak melakukan perilaku yang koruptif sehingga menjadi pemimpin birokrat dan aparat penegak hokum yang bersih dan berwibawa. Upaya Fakultas Hukum menghasilakn lulusan sesuai visi UNLA terkait dengan mata kuliah tindak pidana korupsi yaitu Fakultas Hukum dalam kurikulumnya selalu mengupayakan agar materi tindak pidana korupsi diberikan baik dalam mata kuliah sebagai sisipan atau mata kuliah tersendiri dalam kurikulum baru untuk angkatan 2018/2019 sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan lulusan selain unggul, potensial, inovatif juga berkarakter sesuai jati diri bangsa Indonesia yang jujur dan dapat dipercaya.