{"title":"泥炭沼泽生态系统的动植物及其在国家和国际法律上的保护地位","authors":"Andreas Pramudianto","doi":"10.36813/JPLB.2.3.185-199","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ekosistem gambut sangat berperan dalam kehidupan bumi dan memiliki beberapa fungsi penting seperti ekologis, ekonomi dan sebagainya. Keanekaragaman hayati (flora dan fauna) ekosistem gambut cukup tinggi. Beberapa jenis flora seperti ramin dan jelutung rawa, serta jenis fauna seperti buaya, orang utan dan ikan ditemukan di ekosistem gambut. Status perlindungan terhadap flora dan fauna diatur dalam perangkat hukum nasional (Undang-undang dan Peraturan pelaksanaan). Perangkat hukum internasional yang bersifat hard law seperti Convention on International on Trade in Endangered Species for Wildlife Flora and Fauna (CITES 1973) mengatur flora dan fauna yang diperdagangkan. Perangkat non hukum seperti International Union Conservation for Nature (IUCN) Red Data List mengatur status flora dan fauna. Artikel ini menggambarkan status flora dan fauna pada ekosistem gambut serta upaya perlindungannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasilnya menunjukkan bahwa pohon ramin dan buaya diatur dalam CITES 1973. Beberapa jenis flora dan fauna lainnya termasuk dalam IUCN Red Data List dengan berbagai status seperti terancam, langka, dan sebagainya. Harapan dari penelitian ini adalah dapat menggambarkan keberadaan flora dan fauna di ekosistem lahan gambut terutama dari aspek hukum nasional dan internasional.","PeriodicalId":228419,"journal":{"name":"Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan (Journal of Environmental Sustainability Management)","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"Flora dan fauna pada ekosistem lahan gambut dan status perlindungannya dalam hukum nasional dan internasional\",\"authors\":\"Andreas Pramudianto\",\"doi\":\"10.36813/JPLB.2.3.185-199\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Ekosistem gambut sangat berperan dalam kehidupan bumi dan memiliki beberapa fungsi penting seperti ekologis, ekonomi dan sebagainya. Keanekaragaman hayati (flora dan fauna) ekosistem gambut cukup tinggi. Beberapa jenis flora seperti ramin dan jelutung rawa, serta jenis fauna seperti buaya, orang utan dan ikan ditemukan di ekosistem gambut. Status perlindungan terhadap flora dan fauna diatur dalam perangkat hukum nasional (Undang-undang dan Peraturan pelaksanaan). Perangkat hukum internasional yang bersifat hard law seperti Convention on International on Trade in Endangered Species for Wildlife Flora and Fauna (CITES 1973) mengatur flora dan fauna yang diperdagangkan. Perangkat non hukum seperti International Union Conservation for Nature (IUCN) Red Data List mengatur status flora dan fauna. Artikel ini menggambarkan status flora dan fauna pada ekosistem gambut serta upaya perlindungannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasilnya menunjukkan bahwa pohon ramin dan buaya diatur dalam CITES 1973. Beberapa jenis flora dan fauna lainnya termasuk dalam IUCN Red Data List dengan berbagai status seperti terancam, langka, dan sebagainya. Harapan dari penelitian ini adalah dapat menggambarkan keberadaan flora dan fauna di ekosistem lahan gambut terutama dari aspek hukum nasional dan internasional.\",\"PeriodicalId\":228419,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan (Journal of Environmental Sustainability Management)\",\"volume\":\"18 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan (Journal of Environmental Sustainability Management)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36813/JPLB.2.3.185-199\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan (Journal of Environmental Sustainability Management)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36813/JPLB.2.3.185-199","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Flora dan fauna pada ekosistem lahan gambut dan status perlindungannya dalam hukum nasional dan internasional
Ekosistem gambut sangat berperan dalam kehidupan bumi dan memiliki beberapa fungsi penting seperti ekologis, ekonomi dan sebagainya. Keanekaragaman hayati (flora dan fauna) ekosistem gambut cukup tinggi. Beberapa jenis flora seperti ramin dan jelutung rawa, serta jenis fauna seperti buaya, orang utan dan ikan ditemukan di ekosistem gambut. Status perlindungan terhadap flora dan fauna diatur dalam perangkat hukum nasional (Undang-undang dan Peraturan pelaksanaan). Perangkat hukum internasional yang bersifat hard law seperti Convention on International on Trade in Endangered Species for Wildlife Flora and Fauna (CITES 1973) mengatur flora dan fauna yang diperdagangkan. Perangkat non hukum seperti International Union Conservation for Nature (IUCN) Red Data List mengatur status flora dan fauna. Artikel ini menggambarkan status flora dan fauna pada ekosistem gambut serta upaya perlindungannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasilnya menunjukkan bahwa pohon ramin dan buaya diatur dalam CITES 1973. Beberapa jenis flora dan fauna lainnya termasuk dalam IUCN Red Data List dengan berbagai status seperti terancam, langka, dan sebagainya. Harapan dari penelitian ini adalah dapat menggambarkan keberadaan flora dan fauna di ekosistem lahan gambut terutama dari aspek hukum nasional dan internasional.