从人权的角度来看,最糟糕的是戒严时期的情景

M. M. Billah
{"title":"从人权的角度来看,最糟糕的是戒严时期的情景","authors":"M. M. Billah","doi":"10.58823/jham.v10i10.80","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel  ini membahas konflik  Aceh  sebagai sebuah peristiwa pelanggaran HAM dan upaya yang dilakukan negara atas peristiwa tersebut.  Bagian awal   membahas  sejarah pergolakan di  Aceh, termasuk situasi Darurat Militer   I dan Darurat Militer  II sebagaibagian pergolakan panjang tersebut.  Pada bagian ini  juga   dijelaskan akar masalah, kekerasan yang  terjadi, dan dampak yang  ditimbulkan akibat konflik tersebut baik dampak sosiologis, politis, maupun ekonomi. Selain  itu, artikel ini menjelaskan aktor – aktor yang terlibat dalam pergolakan, termasuk pengaruhnya pada kondisi yang  terjadi. Pada bagian berikutnya, artikel ini membahas secara substansial-material peristiwa yang  terjadi pada masa Darurat Militer  I dan II yang  melanggar kaidah – kaidah HAM, khususnya prinsip martabat manusia. Namun identifikasi tindak pelanggaran  HAM – salah satunya berlandaskan pada Laporan Komnas HAM – tersebut masih sulit  dibuktikan sebagai bentuk pelanggaran HAM dalam sistem peradilan yang  berlaku di  Indonesia. Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman  antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang  dikenal dengan MoU Helsinki,  tidak  terjadi upaya untuk membawa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa Darurat Militer  I dan II itu ke dalam langkah - langkah penyelidikan yang  lebih  konkrit oleh negara.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Bau Anyir yang Terpinggir:Aceh di Masa Darurat Militer Dalam Perspektif HAM\",\"authors\":\"M. M. Billah\",\"doi\":\"10.58823/jham.v10i10.80\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel  ini membahas konflik  Aceh  sebagai sebuah peristiwa pelanggaran HAM dan upaya yang dilakukan negara atas peristiwa tersebut.  Bagian awal   membahas  sejarah pergolakan di  Aceh, termasuk situasi Darurat Militer   I dan Darurat Militer  II sebagaibagian pergolakan panjang tersebut.  Pada bagian ini  juga   dijelaskan akar masalah, kekerasan yang  terjadi, dan dampak yang  ditimbulkan akibat konflik tersebut baik dampak sosiologis, politis, maupun ekonomi. Selain  itu, artikel ini menjelaskan aktor – aktor yang terlibat dalam pergolakan, termasuk pengaruhnya pada kondisi yang  terjadi. Pada bagian berikutnya, artikel ini membahas secara substansial-material peristiwa yang  terjadi pada masa Darurat Militer  I dan II yang  melanggar kaidah – kaidah HAM, khususnya prinsip martabat manusia. Namun identifikasi tindak pelanggaran  HAM – salah satunya berlandaskan pada Laporan Komnas HAM – tersebut masih sulit  dibuktikan sebagai bentuk pelanggaran HAM dalam sistem peradilan yang  berlaku di  Indonesia. Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman  antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang  dikenal dengan MoU Helsinki,  tidak  terjadi upaya untuk membawa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa Darurat Militer  I dan II itu ke dalam langkah - langkah penyelidikan yang  lebih  konkrit oleh negara.\",\"PeriodicalId\":404941,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-09-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58823/jham.v10i10.80\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hak Asasi Manusia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58823/jham.v10i10.80","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这篇文章将亚齐冲突视为对人权的侵犯,以及国家对这一事件的努力。早些时候讨论了亚齐动荡的历史,包括第一次军事紧急情况和第二次军事紧急情况是长期动荡的一部分。这一节还解释了问题的根源、暴力的发生以及冲突的社会、政治和经济后果。此外,这篇文章描述了演员们——参与起义的演员,以及他们对环境的影响。在下一篇文章中,它涉及违反《人类尊严原则》的第一次和第二次军事紧急事件的实质性内容。但是,根据美国人权委员会(comnas)的报告,对侵犯人权行为的认定——其中之一是——很难被证明是目前印尼司法系统中任何一种侵犯人权行为。自从印度尼西亚政府与名为MoU赫尔辛基的亚齐独立运动(GAM)签署谅解备忘录以来,还没有试图将第一次和第二次军事紧急状态下发生的侵犯人权事件带入国家更具体的调查步骤。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Bau Anyir yang Terpinggir:Aceh di Masa Darurat Militer Dalam Perspektif HAM
Artikel  ini membahas konflik  Aceh  sebagai sebuah peristiwa pelanggaran HAM dan upaya yang dilakukan negara atas peristiwa tersebut.  Bagian awal   membahas  sejarah pergolakan di  Aceh, termasuk situasi Darurat Militer   I dan Darurat Militer  II sebagaibagian pergolakan panjang tersebut.  Pada bagian ini  juga   dijelaskan akar masalah, kekerasan yang  terjadi, dan dampak yang  ditimbulkan akibat konflik tersebut baik dampak sosiologis, politis, maupun ekonomi. Selain  itu, artikel ini menjelaskan aktor – aktor yang terlibat dalam pergolakan, termasuk pengaruhnya pada kondisi yang  terjadi. Pada bagian berikutnya, artikel ini membahas secara substansial-material peristiwa yang  terjadi pada masa Darurat Militer  I dan II yang  melanggar kaidah – kaidah HAM, khususnya prinsip martabat manusia. Namun identifikasi tindak pelanggaran  HAM – salah satunya berlandaskan pada Laporan Komnas HAM – tersebut masih sulit  dibuktikan sebagai bentuk pelanggaran HAM dalam sistem peradilan yang  berlaku di  Indonesia. Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman  antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang  dikenal dengan MoU Helsinki,  tidak  terjadi upaya untuk membawa kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa Darurat Militer  I dan II itu ke dalam langkah - langkah penyelidikan yang  lebih  konkrit oleh negara.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Inkorporasi Hak-Hak Fair Trial dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana Mencari Titik Temu antara Pendidikan HAM dan Transformasi Konflik: Refleksi Pengalaman dari Lapangan Hak atas Pelindungan Data Pribadi pada Proses Penegakan Hukum Pidana ODHIV dan Penerapan Pendekatan Bersentra Kebutuhan Individu/Person-Centered Approach di Layanan HIV (Studi Kasus Enam ODHIV Terkait Pemenuhan Hak atas Kesehatan) Upaya Memutus Rantai Impunitas dan Tantangannya
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1