法官考虑在FACEBOOK上对欺诈重罪作出判决(判决书:303/Pid.B/2022/PN研究)。Tjk)

I. K. Siregig, Yulia Hesti, Adityo Armanda D. Ramadhan
{"title":"法官考虑在FACEBOOK上对欺诈重罪作出判决(判决书:303/Pid.B/2022/PN研究)。Tjk)","authors":"I. K. Siregig, Yulia Hesti, Adityo Armanda D. Ramadhan","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2796","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian tertujukan untuk mempertimbangkan hakim dalam menjatuhkan keputusan pada tindak pidana penipuan melalui facebook (Studi Putusan No:303/Pid.B/2022/Pn. Tjk). Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif serta pendekatan hukum empiris. Jenis data dipergunakan artinya data sekunder serta data utama. Proses analisis data dideskripsikan serta dianalisis secara kualitatif, serta yang akan terjadi analisis diinterpretasikan pada bentuk kesimpulan. sesuai hasil penelitian serta pembahasan diuraikan pada penerapan hukum diuraikan pada pasal tadi, tindak pidana merupakan perbuatan melawan hokum bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan dilakukan oleh pelaku serta perbuatan tadi sudah dilanggar serta melanggar hukum. Dari ketentuan Undang-Undang serta peraturan lain, sebagai akibatnya perbuatan bisa dipidana. pada penerapan Undang-Undang sesuai beberapa unsur menyebutkan pasal 378 KUHP perihal pengaturan tindak pidana penipuan. Hakim pada mengusut suatu perkara pula memerlukan alat bukti hasilnya dipergunakan menjadi bahan pertimbangan pada memutus perkara. pembuktian artinya fase terpenting pada persidangan pada pengadilan. Tentunya pada memutus suatu perkara, hakim mempunyai pertimbangan seperti keterangan saksi serta terdakwa buat mengungkapkan apa sebenarnya terjadi, adanya alat bukti untuk membantu hakim dalam menjatuhkan sanksi pada terdakwa, dan adanya hal memberatkan serta hal meringankan. Selanjutnya, hakim pula menimbang sesuai Pasal 378 KUHP serta Undang-Undang No.8 Tahun 1981 perihal hukum acara Pidana serta Peraturan Perundang-Undangan Lainnya.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"63 1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI FACEBOOK (Studi Putusan Nomor : 303/Pid.B/2022/PN. Tjk)\",\"authors\":\"I. K. Siregig, Yulia Hesti, Adityo Armanda D. Ramadhan\",\"doi\":\"10.46930/jurnalrectum.v5i1.2796\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian tertujukan untuk mempertimbangkan hakim dalam menjatuhkan keputusan pada tindak pidana penipuan melalui facebook (Studi Putusan No:303/Pid.B/2022/Pn. Tjk). Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif serta pendekatan hukum empiris. Jenis data dipergunakan artinya data sekunder serta data utama. Proses analisis data dideskripsikan serta dianalisis secara kualitatif, serta yang akan terjadi analisis diinterpretasikan pada bentuk kesimpulan. sesuai hasil penelitian serta pembahasan diuraikan pada penerapan hukum diuraikan pada pasal tadi, tindak pidana merupakan perbuatan melawan hokum bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan dilakukan oleh pelaku serta perbuatan tadi sudah dilanggar serta melanggar hukum. Dari ketentuan Undang-Undang serta peraturan lain, sebagai akibatnya perbuatan bisa dipidana. pada penerapan Undang-Undang sesuai beberapa unsur menyebutkan pasal 378 KUHP perihal pengaturan tindak pidana penipuan. Hakim pada mengusut suatu perkara pula memerlukan alat bukti hasilnya dipergunakan menjadi bahan pertimbangan pada memutus perkara. pembuktian artinya fase terpenting pada persidangan pada pengadilan. Tentunya pada memutus suatu perkara, hakim mempunyai pertimbangan seperti keterangan saksi serta terdakwa buat mengungkapkan apa sebenarnya terjadi, adanya alat bukti untuk membantu hakim dalam menjatuhkan sanksi pada terdakwa, dan adanya hal memberatkan serta hal meringankan. Selanjutnya, hakim pula menimbang sesuai Pasal 378 KUHP serta Undang-Undang No.8 Tahun 1981 perihal hukum acara Pidana serta Peraturan Perundang-Undangan Lainnya.\",\"PeriodicalId\":131598,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"volume\":\"63 1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2796\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2796","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

该研究旨在考虑法官在facebook上对欺诈重罪的裁决(裁决编号:303/Pid.B/2022/Pn的研究)。Tjk)。采用规范法和经验法的研究方法。数据类型的使用意味着次要数据和主要数据。分析数据的过程是描述和定性的,分析的过程是对结论形式的解释。根据本章所述的研究和讨论的结果,对法律适用的法律行为进行刑事犯罪是对罪犯行为负责的行为,这些行为已被违反和违反。在法律和其他法规中,行为可以由法律来裁决。在适用法律的一些要素中,提到了刑法第378条关于欺诈重罪的规定。法官调查案件还需要证据工具作为裁决案件的依据。证据是审判中最重要的阶段。当然,在作出裁决时,法官会考虑证人和被告的证词,提供证据,帮助法官对被告进行制裁,以及对被告的定罪和减轻罪行。随后,法官根据刑法第378条和1981年的第8条对刑法和其他法律规定进行了审议。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI FACEBOOK (Studi Putusan Nomor : 303/Pid.B/2022/PN. Tjk)
Penelitian tertujukan untuk mempertimbangkan hakim dalam menjatuhkan keputusan pada tindak pidana penipuan melalui facebook (Studi Putusan No:303/Pid.B/2022/Pn. Tjk). Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif serta pendekatan hukum empiris. Jenis data dipergunakan artinya data sekunder serta data utama. Proses analisis data dideskripsikan serta dianalisis secara kualitatif, serta yang akan terjadi analisis diinterpretasikan pada bentuk kesimpulan. sesuai hasil penelitian serta pembahasan diuraikan pada penerapan hukum diuraikan pada pasal tadi, tindak pidana merupakan perbuatan melawan hokum bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan dilakukan oleh pelaku serta perbuatan tadi sudah dilanggar serta melanggar hukum. Dari ketentuan Undang-Undang serta peraturan lain, sebagai akibatnya perbuatan bisa dipidana. pada penerapan Undang-Undang sesuai beberapa unsur menyebutkan pasal 378 KUHP perihal pengaturan tindak pidana penipuan. Hakim pada mengusut suatu perkara pula memerlukan alat bukti hasilnya dipergunakan menjadi bahan pertimbangan pada memutus perkara. pembuktian artinya fase terpenting pada persidangan pada pengadilan. Tentunya pada memutus suatu perkara, hakim mempunyai pertimbangan seperti keterangan saksi serta terdakwa buat mengungkapkan apa sebenarnya terjadi, adanya alat bukti untuk membantu hakim dalam menjatuhkan sanksi pada terdakwa, dan adanya hal memberatkan serta hal meringankan. Selanjutnya, hakim pula menimbang sesuai Pasal 378 KUHP serta Undang-Undang No.8 Tahun 1981 perihal hukum acara Pidana serta Peraturan Perundang-Undangan Lainnya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENERAPAN DIVERSI DALAM TUNTUTAN JAKSA TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ANAK MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE (Studi Kasus Cabang Kejaksaan Deli Serdang Di Pancur Batu) UPAYA KEPOLISIAN RESORT KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BANDAR LAMPUNG TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI TANAH DIHADAPAN NOTARIS SEBAGAI PERALIHAN JAMINAN HUTANG (Studi putusan No.3617 I C/Pdt/2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICAT CRIME TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG HARTANYA DIRAMPAS UNTUK NEGARA STUDI PUTUSANMAHKAMAHAGUNG NO. 3096 K/PID.SUS/2018 KEDUDUKAN DAN WEWENANGAN BALAI HARTA PENINGGALAN (BHP) DALAM PERWALIAN SEBAGAI PENGAWAS ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI PADA BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1