{"title":"员工与公证人之间工作协议的效力","authors":"Pramadita Anggara Putra","doi":"10.33474/HUKENO.V3I1.1924","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Notaris sebagai salah satu profesi dalam menjalankan fungsi dan wewenang nya tentunya banyak berinteraksi dengan banyak orang, tidak hanya internal di lingkungan Kantor Notaris tetapi juga dengan pihak-pihak lain, baik subyek hukum pribadi maupun badan hukum dan atau badan usaha lainnya, ataupun instansi pemerintah. Dalam hubungan tersebut secara internal di kantor notaris, Notaris membutuhkan satu atau lebih Karyawan, tentunya hubungan tersebut tidak hanya sekedar sebuah hubungan, tetapi hubungan yang disebut dengan hubungan hukum. perjanjian kerja yang terjadi antara karyawan dan notaris adalah perjanjian kerja secara lisan, hubungan hukum yang terjadi antara karyawan dan notaris berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Kata Kunci: efektivtias, perjanjian kerja, karyawan, notarisNotary as one of the professions in carrying out their functions and authority certainly interacts with many people, not only internally within the Notary Office but also with other parties, both personal legal and legal entities and or other business entities, or government agencies. Internally, the relationship in the notary's office, a Notary requires one or more Employees, of course the relationship is not just a relationship, but a relationship called legal relationship. work agreements that occur between employees and notaries are verbal work agreements, legal relationships that occur between employees and notaries take place over a period of time.Keywords: effectiveness, work agreement, employee, notary ","PeriodicalId":287129,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Kenotariatan","volume":"56 87 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"EFEKTIVITAS PERJANJIAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN NOTARIS\",\"authors\":\"Pramadita Anggara Putra\",\"doi\":\"10.33474/HUKENO.V3I1.1924\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Notaris sebagai salah satu profesi dalam menjalankan fungsi dan wewenang nya tentunya banyak berinteraksi dengan banyak orang, tidak hanya internal di lingkungan Kantor Notaris tetapi juga dengan pihak-pihak lain, baik subyek hukum pribadi maupun badan hukum dan atau badan usaha lainnya, ataupun instansi pemerintah. Dalam hubungan tersebut secara internal di kantor notaris, Notaris membutuhkan satu atau lebih Karyawan, tentunya hubungan tersebut tidak hanya sekedar sebuah hubungan, tetapi hubungan yang disebut dengan hubungan hukum. perjanjian kerja yang terjadi antara karyawan dan notaris adalah perjanjian kerja secara lisan, hubungan hukum yang terjadi antara karyawan dan notaris berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Kata Kunci: efektivtias, perjanjian kerja, karyawan, notarisNotary as one of the professions in carrying out their functions and authority certainly interacts with many people, not only internally within the Notary Office but also with other parties, both personal legal and legal entities and or other business entities, or government agencies. Internally, the relationship in the notary's office, a Notary requires one or more Employees, of course the relationship is not just a relationship, but a relationship called legal relationship. work agreements that occur between employees and notaries are verbal work agreements, legal relationships that occur between employees and notaries take place over a period of time.Keywords: effectiveness, work agreement, employee, notary \",\"PeriodicalId\":287129,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum dan Kenotariatan\",\"volume\":\"56 87 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-01-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum dan Kenotariatan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33474/HUKENO.V3I1.1924\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Kenotariatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33474/HUKENO.V3I1.1924","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
EFEKTIVITAS PERJANJIAN KERJA ANTARA KARYAWAN DENGAN NOTARIS
Notaris sebagai salah satu profesi dalam menjalankan fungsi dan wewenang nya tentunya banyak berinteraksi dengan banyak orang, tidak hanya internal di lingkungan Kantor Notaris tetapi juga dengan pihak-pihak lain, baik subyek hukum pribadi maupun badan hukum dan atau badan usaha lainnya, ataupun instansi pemerintah. Dalam hubungan tersebut secara internal di kantor notaris, Notaris membutuhkan satu atau lebih Karyawan, tentunya hubungan tersebut tidak hanya sekedar sebuah hubungan, tetapi hubungan yang disebut dengan hubungan hukum. perjanjian kerja yang terjadi antara karyawan dan notaris adalah perjanjian kerja secara lisan, hubungan hukum yang terjadi antara karyawan dan notaris berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Kata Kunci: efektivtias, perjanjian kerja, karyawan, notarisNotary as one of the professions in carrying out their functions and authority certainly interacts with many people, not only internally within the Notary Office but also with other parties, both personal legal and legal entities and or other business entities, or government agencies. Internally, the relationship in the notary's office, a Notary requires one or more Employees, of course the relationship is not just a relationship, but a relationship called legal relationship. work agreements that occur between employees and notaries are verbal work agreements, legal relationships that occur between employees and notaries take place over a period of time.Keywords: effectiveness, work agreement, employee, notary