{"title":"Tatanegara Madjapahit","authors":"M. Said","doi":"10.47776/alwasath.v4i1.668","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam pengetahuan hukum hidup (Wyaharacastra) membagi aparat penegak hukum menjadi beberapa nama, yakni Hakim yang dikenal dengan “Adhyaksa”, sedangkan Juris (ahli) ilmu hukum hindu dimaknai sebagai Pragwiwaka. Sedangkan hukum yang ada dan diterapkan disebut dengan Decadrasta yakni kebiasaaan dalam suatu daerah. Penamaan pemanam ini merupakan penamaa dalam struktur hukum yang ada di kerajaan Majapahit pada waktu itu. Menariknya dalam sistem hukum yang diberlakukan di Kerajaan Majapahit atau kerajaan sebelumnya seperti Sriwijaya, sumpah menjadi hukum tertinggi dalam rantai penerapan hukum di Kerajaan Majapahit. Dalam hal ini, Yamin menuliskan mengenai kesaktian sumpah kesetiaan menjadi kunci utama dalam ketertiban bermasyarakat dan bernegara dalam kerajaan – kerajaan pada masa lampau. Sumpah kesetiaan kepada kerajaan menjadi tumpuan utama bahkan dicantumkan dalam sebuah prasasti kerajaan tersebut.","PeriodicalId":348932,"journal":{"name":"AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47776/alwasath.v4i1.668","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Dalam pengetahuan hukum hidup (Wyaharacastra) membagi aparat penegak hukum menjadi beberapa nama, yakni Hakim yang dikenal dengan “Adhyaksa”, sedangkan Juris (ahli) ilmu hukum hindu dimaknai sebagai Pragwiwaka. Sedangkan hukum yang ada dan diterapkan disebut dengan Decadrasta yakni kebiasaaan dalam suatu daerah. Penamaan pemanam ini merupakan penamaa dalam struktur hukum yang ada di kerajaan Majapahit pada waktu itu. Menariknya dalam sistem hukum yang diberlakukan di Kerajaan Majapahit atau kerajaan sebelumnya seperti Sriwijaya, sumpah menjadi hukum tertinggi dalam rantai penerapan hukum di Kerajaan Majapahit. Dalam hal ini, Yamin menuliskan mengenai kesaktian sumpah kesetiaan menjadi kunci utama dalam ketertiban bermasyarakat dan bernegara dalam kerajaan – kerajaan pada masa lampau. Sumpah kesetiaan kepada kerajaan menjadi tumpuan utama bahkan dicantumkan dalam sebuah prasasti kerajaan tersebut.