其策展人对其有害行为的惩罚责任(雅加达市中心初审案件研究编号2081/Pid.B/2011/吉德.Pst)

Duarjon Simalango, M. Marzuki, Mukidi Mukidi
{"title":"其策展人对其有害行为的惩罚责任(雅加达市中心初审案件研究编号2081/Pid.B/2011/吉德.Pst)","authors":"Duarjon Simalango, M. Marzuki, Mukidi Mukidi","doi":"10.47652/metadata.v5i3.398","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kewenangan Kurator adalah melakukan pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit. Kewenangan kurator terhadap perusahaan yang telah dinyatakan pailit adalah melakukan pengurusan atau pemberesan harta pailit dan dalam melaksanakan tugas maupun kewenangannya diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan dari hakim pengawas. Tugas membereskan antara lain adalah menjual harta pailit dan hasil penjualan itu dibagikan kepada kreditor secara proporsional. Perlindungan hukum terhadap kurator perusahaan yang telah dinyatakan pailit menghadapi debitur pailit yaitu atas pelaporan kepada pihak kepolisian maka berdasarkan ketentuan yang dijelaskan dalam Pasal 50 KUHP dapat menjadi dasar terhadap terjaminnya pelaksanaan tugas dari Kurator.Kesimpulan dari pembahasan adalah pertimbangan hakim atas tindak pidana yang dilakukan oleh curator dalam memutuskan Perkara Nomor : 2081/Pid.B/2011/PN.JKT.PST terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukan dengan pertimbangan bahwa pada saat melakukan perbuatannya terdakwa sadar akan akibat yang ditimbulkan, pelaku dalam melakukan perbuatannya berada pada kondisi yang sehat dan cakap untuk mempertimbangkan perbuatannya. Majelis Hakim dalam persidangan tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana, baik alasan pembenar atau alasan pemaaf.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"43 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH KURATOR ATAS TINDAKANNYA YANG MERUGIKAN BUNDEL PAILIT (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 2081/Pid.B/2011/PN.Jkt.Pst)\",\"authors\":\"Duarjon Simalango, M. Marzuki, Mukidi Mukidi\",\"doi\":\"10.47652/metadata.v5i3.398\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kewenangan Kurator adalah melakukan pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit. Kewenangan kurator terhadap perusahaan yang telah dinyatakan pailit adalah melakukan pengurusan atau pemberesan harta pailit dan dalam melaksanakan tugas maupun kewenangannya diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan dari hakim pengawas. Tugas membereskan antara lain adalah menjual harta pailit dan hasil penjualan itu dibagikan kepada kreditor secara proporsional. Perlindungan hukum terhadap kurator perusahaan yang telah dinyatakan pailit menghadapi debitur pailit yaitu atas pelaporan kepada pihak kepolisian maka berdasarkan ketentuan yang dijelaskan dalam Pasal 50 KUHP dapat menjadi dasar terhadap terjaminnya pelaksanaan tugas dari Kurator.Kesimpulan dari pembahasan adalah pertimbangan hakim atas tindak pidana yang dilakukan oleh curator dalam memutuskan Perkara Nomor : 2081/Pid.B/2011/PN.JKT.PST terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukan dengan pertimbangan bahwa pada saat melakukan perbuatannya terdakwa sadar akan akibat yang ditimbulkan, pelaku dalam melakukan perbuatannya berada pada kondisi yang sehat dan cakap untuk mempertimbangkan perbuatannya. Majelis Hakim dalam persidangan tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana, baik alasan pembenar atau alasan pemaaf.\",\"PeriodicalId\":164982,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"volume\":\"43 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.398\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah METADATA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.398","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

馆长的职责是照料和/或清算破产财产。该公司被宣布破产的管理者的职责是管理或清算破产的财产,并履行其职责,以及获得监督法官的批准所需要的权力。清算工作包括出售破产资产和按比例分配给债权人。根据《刑法》第50条所述的规定,对其破产公司的馆长的法律保护,可以为他履行其职责提供依据。讨论的结论是,法官对涉案者在决定案件编号:2081/Pid.B/2011/ JKT女士时所犯的重罪进行了权衡。首先,对于欺诈行为的肇事者,可以对他们的行为负责,理由是,在采取行动时,被告意识到其后果,他的行为处于良好的状态,有能力考虑他的行为。司法委员会在法庭上找不到可以免除刑事责任的东西,无论是合理的理由还是宽恕的理由。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH KURATOR ATAS TINDAKANNYA YANG MERUGIKAN BUNDEL PAILIT (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 2081/Pid.B/2011/PN.Jkt.Pst)
Kewenangan Kurator adalah melakukan pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit. Kewenangan kurator terhadap perusahaan yang telah dinyatakan pailit adalah melakukan pengurusan atau pemberesan harta pailit dan dalam melaksanakan tugas maupun kewenangannya diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan dari hakim pengawas. Tugas membereskan antara lain adalah menjual harta pailit dan hasil penjualan itu dibagikan kepada kreditor secara proporsional. Perlindungan hukum terhadap kurator perusahaan yang telah dinyatakan pailit menghadapi debitur pailit yaitu atas pelaporan kepada pihak kepolisian maka berdasarkan ketentuan yang dijelaskan dalam Pasal 50 KUHP dapat menjadi dasar terhadap terjaminnya pelaksanaan tugas dari Kurator.Kesimpulan dari pembahasan adalah pertimbangan hakim atas tindak pidana yang dilakukan oleh curator dalam memutuskan Perkara Nomor : 2081/Pid.B/2011/PN.JKT.PST terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukan dengan pertimbangan bahwa pada saat melakukan perbuatannya terdakwa sadar akan akibat yang ditimbulkan, pelaku dalam melakukan perbuatannya berada pada kondisi yang sehat dan cakap untuk mempertimbangkan perbuatannya. Majelis Hakim dalam persidangan tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapus pertanggungjawaban pidana, baik alasan pembenar atau alasan pemaaf.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN KLAIM TERTANGGUNG APABILA TERJADI RISIKO KECELAKAAN DALAM PERJANJIAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR PADA PT. ASURANSI TOKIO MARINE INDONESIA ANALISIS YURIDIS MANFAAT PELAKSANAAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) BAGI DEBITUR DAN KREDITUR (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 830 K/Pdt.Sus-Pailit/2020) ANALISIS YURIDIS DIVERSI SEBAGAI BENTUK PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE ANALISIS YURIDIS PERAN POLRI DLAM PENYIDIKAN UNTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN WANITA DEWASA DAN ANAK (Analisis Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1