{"title":"分析收养儿童的法律后果,以及根据棉兰州法院的判决","authors":"Diana Lubis","doi":"10.47652/metadata.v5i3.397","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengangkatan anak harus dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan proses pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan. Pengaturan hukum tentang tatacara pengangkatan anak menurut hukum di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XX/2022. Pengangkatan anak memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan anak dan calon orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat. Penetapan dan status kedudukan anak angkat menurut hukum di Indonesia adalah anak angkat memperoleh kedudukan sama sebagai anak kandung dari bapak angkat sehingga anak angkat menjadi ahli waris orang tua angkat karena pengangkatan anak terputus segala hubungan perdata yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran (antara anak dengan orang tua kandung). Pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 513/Pdt.P/2022 /PN.Mdn adalah didasarkan pada tujuan permohonan para pemohon yang ingin mengesahkan pengangkatan anak yang telah diasuh dan dididik dan kondisi ekonomi dari dari orang tua angkat yang cukup untuk merawat dan membesarkan anak tersebut.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS YURIDIS PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN NEGERI MEDAN\",\"authors\":\"Diana Lubis\",\"doi\":\"10.47652/metadata.v5i3.397\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengangkatan anak harus dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan proses pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan. Pengaturan hukum tentang tatacara pengangkatan anak menurut hukum di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XX/2022. Pengangkatan anak memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan anak dan calon orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat. Penetapan dan status kedudukan anak angkat menurut hukum di Indonesia adalah anak angkat memperoleh kedudukan sama sebagai anak kandung dari bapak angkat sehingga anak angkat menjadi ahli waris orang tua angkat karena pengangkatan anak terputus segala hubungan perdata yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran (antara anak dengan orang tua kandung). Pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 513/Pdt.P/2022 /PN.Mdn adalah didasarkan pada tujuan permohonan para pemohon yang ingin mengesahkan pengangkatan anak yang telah diasuh dan dididik dan kondisi ekonomi dari dari orang tua angkat yang cukup untuk merawat dan membesarkan anak tersebut.\",\"PeriodicalId\":164982,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"volume\":\"15 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-04\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.397\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah METADATA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i3.397","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
收养必须根据现有的规则来进行,收养过程必须通过法院的裁决。根据印尼法律,根据2014年《儿童收养条例》第35条规定,政府2007年第54条关于儿童收养的规定,以及宪法法院第83条/ pu - xx /2022号裁决。把孩子放在第一位,把孩子的幸福放在第一位,养父母必须和未来的孩子信仰同一宗教。在印尼,根据法律规定,收养儿童的地位和地位是收养儿童与养父的孩子平等,因此收养儿童成为养父母的继承人,因为他们被剥夺了所有因出生(孩子与亲生父母之间)而产生的民事关系。判决第513号/Pdt地方法院的法官判决。P PN - 2022年。Mdn是基于申请者的要求,他们希望对寄养、教育和足够的养父母抚养和抚养孩子的经济条件进行法律审查。
ANALISIS YURIDIS PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN NEGERI MEDAN
Pengangkatan anak harus dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dan proses pengangkatan anak harus melalui penetapan Pengadilan. Pengaturan hukum tentang tatacara pengangkatan anak menurut hukum di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XX/2022. Pengangkatan anak memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan anak dan calon orang tua angkat harus seagama dengan calon anak angkat. Penetapan dan status kedudukan anak angkat menurut hukum di Indonesia adalah anak angkat memperoleh kedudukan sama sebagai anak kandung dari bapak angkat sehingga anak angkat menjadi ahli waris orang tua angkat karena pengangkatan anak terputus segala hubungan perdata yang berpangkal pada keturunan karena kelahiran (antara anak dengan orang tua kandung). Pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 513/Pdt.P/2022 /PN.Mdn adalah didasarkan pada tujuan permohonan para pemohon yang ingin mengesahkan pengangkatan anak yang telah diasuh dan dididik dan kondisi ekonomi dari dari orang tua angkat yang cukup untuk merawat dan membesarkan anak tersebut.