警方调查人员对预谋杀人罪肇事者的执法(判决书174/Pid研究)。B - 2021 - PN最)

Agum Marenra, Abdul Latif Mahfuz, Muhammad Yahya Selma, Erli Salia
{"title":"警方调查人员对预谋杀人罪肇事者的执法(判决书174/Pid研究)。B - 2021 - PN最)","authors":"Agum Marenra, Abdul Latif Mahfuz, Muhammad Yahya Selma, Erli Salia","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i1.3036","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus pembunuhan berencana merupakan kasus yang sangat serius yang seharusnya pelaku dihukum seberat-beratnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana  Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)? dan 2) Apa saja faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)?. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg) dilakukan secara penal yaitu dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polri termasuk di dalamnya pemeriksaan tambahan atas dasar pentujuk-pentujuk dari jaksa penuntut umum dalam rangka penyempurnaan hasil penyidikan selnjutnya di pengadilan, hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) Tahun. dan 2) Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum oleh penyidik kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN.Plg) penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan berencana adalah Pertama, Faktor Aparat Penegak Hukum, secara kuantitas masih kurangnya personil penyidik kepolisian. Kedua, Faktor sarana atau fasilitas, kurang memadai sarana yaitu minimnya alat bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara), sehingga para penyidik harus lebih bekerja ekstra untuk menemukan alat  bukti. Ketiga, masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindak pidana pembunuhan dan ketidakmauan masyarakat yang mengetahui kejadian untuk menjadi sanksi dalam kasus tersebut","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"113 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PENEGAKAN HUKUM OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)\",\"authors\":\"Agum Marenra, Abdul Latif Mahfuz, Muhammad Yahya Selma, Erli Salia\",\"doi\":\"10.46930/jurnalrectum.v5i1.3036\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kasus pembunuhan berencana merupakan kasus yang sangat serius yang seharusnya pelaku dihukum seberat-beratnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana  Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)? dan 2) Apa saja faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)?. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg) dilakukan secara penal yaitu dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polri termasuk di dalamnya pemeriksaan tambahan atas dasar pentujuk-pentujuk dari jaksa penuntut umum dalam rangka penyempurnaan hasil penyidikan selnjutnya di pengadilan, hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) Tahun. dan 2) Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum oleh penyidik kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN.Plg) penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan berencana adalah Pertama, Faktor Aparat Penegak Hukum, secara kuantitas masih kurangnya personil penyidik kepolisian. Kedua, Faktor sarana atau fasilitas, kurang memadai sarana yaitu minimnya alat bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara), sehingga para penyidik harus lebih bekerja ekstra untuk menemukan alat  bukti. Ketiga, masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindak pidana pembunuhan dan ketidakmauan masyarakat yang mengetahui kejadian untuk menjadi sanksi dalam kasus tersebut\",\"PeriodicalId\":131598,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"volume\":\"113 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3036\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.3036","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

有预谋的谋杀是一个非常严重的案件,罪犯应该受到最严厉的惩罚。本研究的问题是1)警方调查人员如何执行计划杀人罪罪犯的法律程序(判决书174/Pid号研究)。B - 2021 - PN最)?以及2)哪些因素影响了警方调查人员对预谋杀人罪罪犯的执法(判决书174号/Pid的研究)。B - 2021 - PN最)?。采用的研究方法是研究经验丰富的专业知识。本研究使用的数据来源包括原始和次要数据。根据调查结果,1)警方调查人员对谋杀未遂罪犯的执行计划(判决书174号/Pid研究)。B PN - 2021最)所做的检查penal即地里面又包括额外的检查是基于pentujuk-pentujuk调查员的检察官,以改进刑事结果selnjutnya调查在法庭上,法官就放弃对刑事被告的上述因此(十六)16年监禁。以及2)影响警方调查人员对有预谋杀人罪的肇事者执行法律的因素(判词174/Pid.B/2021/ p .Plg的研究)对有预谋杀人罪的肇事者实施法律是首先考虑执法人员的因素,即警察调查人员的数量仍然不足。第二,由于缺乏现场证据,手段或设施不足,因此调查人员必须更加努力寻找证据。第三,社会缺乏社会意识,不知道是否有谋杀重罪,也不知道是否要对这起案件进行制裁
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PENEGAKAN HUKUM OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)
Kasus pembunuhan berencana merupakan kasus yang sangat serius yang seharusnya pelaku dihukum seberat-beratnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana  Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)? dan 2) Apa saja faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg)?. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penegakan Hukum oleh Penyidik Kepolisian Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN Plg) dilakukan secara penal yaitu dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polri termasuk di dalamnya pemeriksaan tambahan atas dasar pentujuk-pentujuk dari jaksa penuntut umum dalam rangka penyempurnaan hasil penyidikan selnjutnya di pengadilan, hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) Tahun. dan 2) Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum oleh penyidik kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana (Studi Putusan Nomor 174/Pid.B/2021/PN.Plg) penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan berencana adalah Pertama, Faktor Aparat Penegak Hukum, secara kuantitas masih kurangnya personil penyidik kepolisian. Kedua, Faktor sarana atau fasilitas, kurang memadai sarana yaitu minimnya alat bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara), sehingga para penyidik harus lebih bekerja ekstra untuk menemukan alat  bukti. Ketiga, masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindak pidana pembunuhan dan ketidakmauan masyarakat yang mengetahui kejadian untuk menjadi sanksi dalam kasus tersebut
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENERAPAN DIVERSI DALAM TUNTUTAN JAKSA TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ANAK MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE (Studi Kasus Cabang Kejaksaan Deli Serdang Di Pancur Batu) UPAYA KEPOLISIAN RESORT KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI KOTA BANDAR LAMPUNG TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI TANAH DIHADAPAN NOTARIS SEBAGAI PERALIHAN JAMINAN HUTANG (Studi putusan No.3617 I C/Pdt/2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICAT CRIME TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG HARTANYA DIRAMPAS UNTUK NEGARA STUDI PUTUSANMAHKAMAHAGUNG NO. 3096 K/PID.SUS/2018 KEDUDUKAN DAN WEWENANGAN BALAI HARTA PENINGGALAN (BHP) DALAM PERWALIAN SEBAGAI PENGAWAS ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI PADA BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1