BPHTB pick和PPH决赛PHTB进行系统土地登记(ptsd)

Hariansyah Wijaya
{"title":"BPHTB pick和PPH决赛PHTB进行系统土地登记(ptsd)","authors":"Hariansyah Wijaya","doi":"10.47709/ijbl.v1i2.1865","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK \nLatar Belakang: PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah pemerintah mengalamin hambatan dimana engganya masyarakat melakukan pendaftaran tanah karena beratnya membayar biaya PPh Final PHTB dan BPHPTB, melalui PTSL masyarakat diberikan kemudahan dimana penerima sertifikat hak atas tanah tidak atau belum mampu membayar BPHTB dan/atau masih adanya tunggakan pembayaran PPh tetap dapat diterbitkan sertifikat hak atas tanah. \nMetode Penelitian: Penelitian ini mengunakan metode yuridis-normatif. Yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yaitu inventaris perturan-peraturan yang berkaitan dengan Pendaftaran Tanah, PTSL, PPh Final PHTB, BPHTB, dan peraturan Menteri terkait untuk hasil penelitian yang lebih mendalam. \nHasil Penelitian: ESENSI keadilan dalam hal pemungutan PPH Final PHTB dan BPHTB dalam rangka PTSL berdasarkan asas Equity, asas Certainly, maupun asas Daya Pikul tidaklah terpenuhi. Dimana pemohon melalui program PTSL dimungkinkan untuk menerima sertipikat atas lahan yang diajukannya tanpa melaksanakan kewajibanya untuk membayar PPH Final PHTB dan BPHTB terlebih dahulu, sedangkan pemohon yang melakukan pendaftaran tanah yang tidak bisa melalui program PTSL tetap harus memenuhi kewajibanya dalam membayar PPH Final PHTB dan BPHTB sebagaiamana ketentuanya, dan wajib pajak yang sama-sama melakukan pendaftaran tanah melalui PTSL walau kemampuan membayarnya berbeda memperoleh perlakuan pemungutan pajak yang sama. \nKesimpulan: yang dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa yang menjadi dasar hukum PTSL adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Kewenagan PPH Final PHTB merupakan kewenangan Kementerian Keuangan, dan kewenangan BPHTB merupakan kewenagan pemerintah kabupaten/kota. Esensi keadilan dalam hal pemungutan PPH Final PHTB dan BPHTB dalam rangka PTSL berdasarkan asas Daya Pikul tidaklah terpenuhi dimana wajib pajak yang sama-sama melakukan pendaftaran tanah melalui PTSL walau kemampuan membayarnya berbeda memperoleh perlakuan pemungutan pajak yang sama. \nKata Kunci:   Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PPh Final PHTB, BPHTB","PeriodicalId":352168,"journal":{"name":"Indonesia Journal of Business Law","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS YURIDIS PEMUNGUTAN BPHTB DAN PPH FINAL PHTB DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)\",\"authors\":\"Hariansyah Wijaya\",\"doi\":\"10.47709/ijbl.v1i2.1865\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRAK \\nLatar Belakang: PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah pemerintah mengalamin hambatan dimana engganya masyarakat melakukan pendaftaran tanah karena beratnya membayar biaya PPh Final PHTB dan BPHPTB, melalui PTSL masyarakat diberikan kemudahan dimana penerima sertifikat hak atas tanah tidak atau belum mampu membayar BPHTB dan/atau masih adanya tunggakan pembayaran PPh tetap dapat diterbitkan sertifikat hak atas tanah. \\nMetode Penelitian: Penelitian ini mengunakan metode yuridis-normatif. Yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yaitu inventaris perturan-peraturan yang berkaitan dengan Pendaftaran Tanah, PTSL, PPh Final PHTB, BPHTB, dan peraturan Menteri terkait untuk hasil penelitian yang lebih mendalam. \\nHasil Penelitian: ESENSI keadilan dalam hal pemungutan PPH Final PHTB dan BPHTB dalam rangka PTSL berdasarkan asas Equity, asas Certainly, maupun asas Daya Pikul tidaklah terpenuhi. Dimana pemohon melalui program PTSL dimungkinkan untuk menerima sertipikat atas lahan yang diajukannya tanpa melaksanakan kewajibanya untuk membayar PPH Final PHTB dan BPHTB terlebih dahulu, sedangkan pemohon yang melakukan pendaftaran tanah yang tidak bisa melalui program PTSL tetap harus memenuhi kewajibanya dalam membayar PPH Final PHTB dan BPHTB sebagaiamana ketentuanya, dan wajib pajak yang sama-sama melakukan pendaftaran tanah melalui PTSL walau kemampuan membayarnya berbeda memperoleh perlakuan pemungutan pajak yang sama. \\nKesimpulan: yang dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa yang menjadi dasar hukum PTSL adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Kewenagan PPH Final PHTB merupakan kewenangan Kementerian Keuangan, dan kewenangan BPHTB merupakan kewenagan pemerintah kabupaten/kota. Esensi keadilan dalam hal pemungutan PPH Final PHTB dan BPHTB dalam rangka PTSL berdasarkan asas Daya Pikul tidaklah terpenuhi dimana wajib pajak yang sama-sama melakukan pendaftaran tanah melalui PTSL walau kemampuan membayarnya berbeda memperoleh perlakuan pemungutan pajak yang sama. \\nKata Kunci:   Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PPh Final PHTB, BPHTB\",\"PeriodicalId\":352168,\"journal\":{\"name\":\"Indonesia Journal of Business Law\",\"volume\":\"48 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesia Journal of Business Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47709/ijbl.v1i2.1865\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Journal of Business Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47709/ijbl.v1i2.1865","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

摘要背景:创伤后应激障碍是第一次同时进行的土地登记活动,涵盖了一个村庄/社区或类似名称中未登记土地的所有目标。政府进行土地登记mengalamin engganya社区在土地登记,因为重障碍通过PTSL PHTB和BPHPTB决赛PPh的费用,社会给予的便利土地权利证书不接受者在哪里,也不知道还能买得起BPHTB和/或长期拖欠付款的PPh仍然可以出版土地权利证书。研究方法:这项研究采用了优先权法。这是一项基于与土地登记有关的规定清单的主要和次要法律材料的研究,创伤后应激障碍、最终PPh PHTB、BPHTB和相关部长级法规进行的研究,以获得更深入的研究结果。研究结果:基于基于平等原则、确定原则和应力原则的ptsd中PPH期末PHTB投票的正义本质并没有得到满足。通过创伤后应激障碍计划,申请人可以在没有义务的情况下接受他的土地的吸引力,而那些通过创伤后应激障碍计划注册土地的申请者仍然必须履行他们的义务,以反社会的名义支付PPH决赛PHTB和BPHTB,那些通过创伤后应激障碍进行土地登记的纳税人得到了类似的税收待遇。结论:这篇文章的结论是,成为创伤后应激障碍法律基础的是2018年6号ATR/BPN部长关于系统地登记完成的规定。BPHTB的agan PPH最终行动权是财政部的,而BPHTB行动权是区政府的行动权。基于创伤后应激障碍的PPH决赛和BPHTB提案中普及率和BPHTB的正义本质是不满足的,一个共同通过创伤后应激障碍进行土地登记的纳税人,尽管他们的税收能力不同,但他们得到了同样的税收待遇。关键词:系统地登记,最终PPh PHTB
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
ANALISIS YURIDIS PEMUNGUTAN BPHTB DAN PPH FINAL PHTB DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)
ABSTRAK Latar Belakang: PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah pemerintah mengalamin hambatan dimana engganya masyarakat melakukan pendaftaran tanah karena beratnya membayar biaya PPh Final PHTB dan BPHPTB, melalui PTSL masyarakat diberikan kemudahan dimana penerima sertifikat hak atas tanah tidak atau belum mampu membayar BPHTB dan/atau masih adanya tunggakan pembayaran PPh tetap dapat diterbitkan sertifikat hak atas tanah. Metode Penelitian: Penelitian ini mengunakan metode yuridis-normatif. Yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yaitu inventaris perturan-peraturan yang berkaitan dengan Pendaftaran Tanah, PTSL, PPh Final PHTB, BPHTB, dan peraturan Menteri terkait untuk hasil penelitian yang lebih mendalam. Hasil Penelitian: ESENSI keadilan dalam hal pemungutan PPH Final PHTB dan BPHTB dalam rangka PTSL berdasarkan asas Equity, asas Certainly, maupun asas Daya Pikul tidaklah terpenuhi. Dimana pemohon melalui program PTSL dimungkinkan untuk menerima sertipikat atas lahan yang diajukannya tanpa melaksanakan kewajibanya untuk membayar PPH Final PHTB dan BPHTB terlebih dahulu, sedangkan pemohon yang melakukan pendaftaran tanah yang tidak bisa melalui program PTSL tetap harus memenuhi kewajibanya dalam membayar PPH Final PHTB dan BPHTB sebagaiamana ketentuanya, dan wajib pajak yang sama-sama melakukan pendaftaran tanah melalui PTSL walau kemampuan membayarnya berbeda memperoleh perlakuan pemungutan pajak yang sama. Kesimpulan: yang dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa yang menjadi dasar hukum PTSL adalah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Kewenagan PPH Final PHTB merupakan kewenangan Kementerian Keuangan, dan kewenangan BPHTB merupakan kewenagan pemerintah kabupaten/kota. Esensi keadilan dalam hal pemungutan PPH Final PHTB dan BPHTB dalam rangka PTSL berdasarkan asas Daya Pikul tidaklah terpenuhi dimana wajib pajak yang sama-sama melakukan pendaftaran tanah melalui PTSL walau kemampuan membayarnya berbeda memperoleh perlakuan pemungutan pajak yang sama. Kata Kunci:   Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PPh Final PHTB, BPHTB
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Akibat hukum terhadap pembatalan risalah lelang eksekusi hak tanggungan PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM TENTANG HAK ATAS TANAH PENGATURAN HUKUM DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SERTIFIKASI HALAL SUATU PRODUK Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Jual Beli Online
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1