{"title":"为履行公共卫生权利而道歉","authors":"Saharuddin Daming","doi":"10.58823/jham.v7i7.63","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelayanan otoritas medis dikekinian telah jauh melesat dan membumbung tinggi di atas langit untuk menggapai bintang komersialisme dan profit oriented sehingga akar motivasi sosial dan kemanusiaan, tercerabut dari dedikasi luhurnya sebagaimana amanat Hipokrates. Kini orang miskin lebih takut kepada ancaman tagihan rumah sakit daripada sakitnya sendiri sehingga mereka dilarang sakit. Terjadi paradoksi dalam menempatkan nilai sehat yang semula merupakan anak kandung dari prinsip hak asasi manusia, kini bergeser menjadi hamba kapitalisme. Merebaknya gugatan publik terhadap malpraktik kedokteran, merupakan simbol perlawanan atas layanan medis yang tidak lagi berpijak pada pesan Hipokrates. Demi mempertahankan kelanggengan bisnis dan reputasi, pranata hukum dan etika medis dikooptasi dengan postulat pragmatisme.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Apologi Otoritas Medis Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Masyarakat\",\"authors\":\"Saharuddin Daming\",\"doi\":\"10.58823/jham.v7i7.63\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pelayanan otoritas medis dikekinian telah jauh melesat dan membumbung tinggi di atas langit untuk menggapai bintang komersialisme dan profit oriented sehingga akar motivasi sosial dan kemanusiaan, tercerabut dari dedikasi luhurnya sebagaimana amanat Hipokrates. Kini orang miskin lebih takut kepada ancaman tagihan rumah sakit daripada sakitnya sendiri sehingga mereka dilarang sakit. Terjadi paradoksi dalam menempatkan nilai sehat yang semula merupakan anak kandung dari prinsip hak asasi manusia, kini bergeser menjadi hamba kapitalisme. Merebaknya gugatan publik terhadap malpraktik kedokteran, merupakan simbol perlawanan atas layanan medis yang tidak lagi berpijak pada pesan Hipokrates. Demi mempertahankan kelanggengan bisnis dan reputasi, pranata hukum dan etika medis dikooptasi dengan postulat pragmatisme.\",\"PeriodicalId\":404941,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-09-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58823/jham.v7i7.63\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hak Asasi Manusia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58823/jham.v7i7.63","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Apologi Otoritas Medis Dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Masyarakat
Pelayanan otoritas medis dikekinian telah jauh melesat dan membumbung tinggi di atas langit untuk menggapai bintang komersialisme dan profit oriented sehingga akar motivasi sosial dan kemanusiaan, tercerabut dari dedikasi luhurnya sebagaimana amanat Hipokrates. Kini orang miskin lebih takut kepada ancaman tagihan rumah sakit daripada sakitnya sendiri sehingga mereka dilarang sakit. Terjadi paradoksi dalam menempatkan nilai sehat yang semula merupakan anak kandung dari prinsip hak asasi manusia, kini bergeser menjadi hamba kapitalisme. Merebaknya gugatan publik terhadap malpraktik kedokteran, merupakan simbol perlawanan atas layanan medis yang tidak lagi berpijak pada pesan Hipokrates. Demi mempertahankan kelanggengan bisnis dan reputasi, pranata hukum dan etika medis dikooptasi dengan postulat pragmatisme.