{"title":"2019年万丹省七、八年级SMK Al- Falah Madani班学生对吸烟危害的总体认识水平","authors":"L. Setianingsih, Leni Halimatusyadiah","doi":"10.60010/jikd.v3i1.43","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kementerian Kesehatan menyebutkan Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok, terutama kelompok anak-anak dan remaja. Peningkatan perokok pada remaja usia 15-19 tahun meningkat dua kali lipat dari 12,7% pada 2001 menjadi 23,1% pada 2016. Berdasarkan hasil Survei Indikator Kesehatan Nasional bahkan memperlihatkan angka remaja perokok laki-laki telah mencapai 54,8%.Kemenkes menyebutkan pemerintah berharap dapat mencapai target indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional terkait prevalensi perokok anak usia 18 tahun, yaitu turun dari 7.2% pada 2009 menjadi 5,4% pada 2013. Namun, kenyataannya, justru angka ini meningkat menjadi 8,8% pada 2016 (Sirkesnas, 2016). Populasi berjumlah 248 siswa. Sampel dalam penelitian ini adalah berjumlah 88 siswa. Dalam penelitian ini cara pengambilan sampel menggunakan teknik simple random sampling. Berdasarkan data pada tabel distribusi frekuensi tingkat pengetahuantentang bahaya merokok secara keseluruhan siswa/i kelas VII dan VIII SMK Al- Falah Madani Provinsi Banten Tahun 2019 dapat diketahui bahwa mayoritas responden sebanyak 70 siswa/i (79,5%) mempunyai tingkat pengetahuan dengan kategori cukup tinggi. Sisanya yaitu responden dengan tingat pengetahuan rendah sebanyak 12 orang (13,6%) dan tingkat pengetahuan tinggi sebanyak 6 orang (6,8%). Kategori pengetahuan tentang kandungan zat kimia berbahaya pada rokok yang mayoritas berkategori cukup baik tersebut, pada dasarnya merupakan hasil penggabungan dari tiga hal yaitu kandungan zat kimia berbahaya pada rokokyang mayoritas responden berkategoru cukup tinggi (54,5%), tingkat pengetahuan siswa tentang bahaya merokok pada paru-paru yang mayoritas berkategor itinggi (68,2%), dan tingkat pengetahuan siswa tentang bahaya merokok pada jantung yang mayoritas berkategori tinggi (54,5%). Serta tingkat pengetahuan tentang kebijakan pemerintah yang mayoritas berkategori cukup tinggi (50,0%). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Sekolah adalah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta.","PeriodicalId":415323,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Kesehatan Delima","volume":"14 5","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tingkat Pengetahuan Tentang Bahaya Merokok Secara Keseluruhan Siswa/I Kelas VII dan VIII SMK Al- Falah Madani Provinsi Banten Tahun 2019\",\"authors\":\"L. Setianingsih, Leni Halimatusyadiah\",\"doi\":\"10.60010/jikd.v3i1.43\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kementerian Kesehatan menyebutkan Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok, terutama kelompok anak-anak dan remaja. Peningkatan perokok pada remaja usia 15-19 tahun meningkat dua kali lipat dari 12,7% pada 2001 menjadi 23,1% pada 2016. Berdasarkan hasil Survei Indikator Kesehatan Nasional bahkan memperlihatkan angka remaja perokok laki-laki telah mencapai 54,8%.Kemenkes menyebutkan pemerintah berharap dapat mencapai target indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional terkait prevalensi perokok anak usia 18 tahun, yaitu turun dari 7.2% pada 2009 menjadi 5,4% pada 2013. Namun, kenyataannya, justru angka ini meningkat menjadi 8,8% pada 2016 (Sirkesnas, 2016). Populasi berjumlah 248 siswa. Sampel dalam penelitian ini adalah berjumlah 88 siswa. Dalam penelitian ini cara pengambilan sampel menggunakan teknik simple random sampling. Berdasarkan data pada tabel distribusi frekuensi tingkat pengetahuantentang bahaya merokok secara keseluruhan siswa/i kelas VII dan VIII SMK Al- Falah Madani Provinsi Banten Tahun 2019 dapat diketahui bahwa mayoritas responden sebanyak 70 siswa/i (79,5%) mempunyai tingkat pengetahuan dengan kategori cukup tinggi. Sisanya yaitu responden dengan tingat pengetahuan rendah sebanyak 12 orang (13,6%) dan tingkat pengetahuan tinggi sebanyak 6 orang (6,8%). Kategori pengetahuan tentang kandungan zat kimia berbahaya pada rokok yang mayoritas berkategori cukup baik tersebut, pada dasarnya merupakan hasil penggabungan dari tiga hal yaitu kandungan zat kimia berbahaya pada rokokyang mayoritas responden berkategoru cukup tinggi (54,5%), tingkat pengetahuan siswa tentang bahaya merokok pada paru-paru yang mayoritas berkategor itinggi (68,2%), dan tingkat pengetahuan siswa tentang bahaya merokok pada jantung yang mayoritas berkategori tinggi (54,5%). Serta tingkat pengetahuan tentang kebijakan pemerintah yang mayoritas berkategori cukup tinggi (50,0%). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Sekolah adalah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta.\",\"PeriodicalId\":415323,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Kesehatan Delima\",\"volume\":\"14 5\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-07-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Kesehatan Delima\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.60010/jikd.v3i1.43\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Kesehatan Delima","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.60010/jikd.v3i1.43","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tingkat Pengetahuan Tentang Bahaya Merokok Secara Keseluruhan Siswa/I Kelas VII dan VIII SMK Al- Falah Madani Provinsi Banten Tahun 2019
Kementerian Kesehatan menyebutkan Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok, terutama kelompok anak-anak dan remaja. Peningkatan perokok pada remaja usia 15-19 tahun meningkat dua kali lipat dari 12,7% pada 2001 menjadi 23,1% pada 2016. Berdasarkan hasil Survei Indikator Kesehatan Nasional bahkan memperlihatkan angka remaja perokok laki-laki telah mencapai 54,8%.Kemenkes menyebutkan pemerintah berharap dapat mencapai target indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional terkait prevalensi perokok anak usia 18 tahun, yaitu turun dari 7.2% pada 2009 menjadi 5,4% pada 2013. Namun, kenyataannya, justru angka ini meningkat menjadi 8,8% pada 2016 (Sirkesnas, 2016). Populasi berjumlah 248 siswa. Sampel dalam penelitian ini adalah berjumlah 88 siswa. Dalam penelitian ini cara pengambilan sampel menggunakan teknik simple random sampling. Berdasarkan data pada tabel distribusi frekuensi tingkat pengetahuantentang bahaya merokok secara keseluruhan siswa/i kelas VII dan VIII SMK Al- Falah Madani Provinsi Banten Tahun 2019 dapat diketahui bahwa mayoritas responden sebanyak 70 siswa/i (79,5%) mempunyai tingkat pengetahuan dengan kategori cukup tinggi. Sisanya yaitu responden dengan tingat pengetahuan rendah sebanyak 12 orang (13,6%) dan tingkat pengetahuan tinggi sebanyak 6 orang (6,8%). Kategori pengetahuan tentang kandungan zat kimia berbahaya pada rokok yang mayoritas berkategori cukup baik tersebut, pada dasarnya merupakan hasil penggabungan dari tiga hal yaitu kandungan zat kimia berbahaya pada rokokyang mayoritas responden berkategoru cukup tinggi (54,5%), tingkat pengetahuan siswa tentang bahaya merokok pada paru-paru yang mayoritas berkategor itinggi (68,2%), dan tingkat pengetahuan siswa tentang bahaya merokok pada jantung yang mayoritas berkategori tinggi (54,5%). Serta tingkat pengetahuan tentang kebijakan pemerintah yang mayoritas berkategori cukup tinggi (50,0%). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Sekolah adalah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta.