分析法律案件,作为法官减轻刑罚的和平宣言(裁决编号2260/Pid.B/2019/PN Mdn)

Andi A.A.W. Utama, Mukidi Mukidi, Ibnu Affan
{"title":"分析法律案件,作为法官减轻刑罚的和平宣言(裁决编号2260/Pid.B/2019/PN Mdn)","authors":"Andi A.A.W. Utama, Mukidi Mukidi, Ibnu Affan","doi":"10.47652/metadata.v5i1.319","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyelesaian tindak pidana penganiyaan bisa dilakukan di luar pengadilan yaitu dengan cara mediasi.  Pasal 1 butir 6 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi menjelaskan bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dibantu dengan mediator.. Adapun yang menjadi rumusan masalah  penelitian yakni bagaimana pengaturan mengenai tindak pidana penganiayaan dalam hukum positif di Indonesia, Bagaimana akibat hukum terjadinya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan, bagaimana pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan dalam putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/ PN.Mdn. Hasil penelitian yaitu akibat hukum terjadinya perdamaian dalam hukum pidana adalah perdamaian tidak menghapus dari perbuatan pidana pelaku penganiayaan tetapi perdamaian hanya sebatas menjadi dasar pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan ancaman pidana yang akan dijatuhkan oleh  hakim kepada terdakwa. Pertimbangan hakim dengan adanya  perdamaian dalam putusan Nomor 1160/Pid.B/2019/ PN.Mdn adalah sebagai salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukan yang lebih ringan terhadap pelaku penganiayaan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan tetapi karena adanya perdamaian antara pelaku dan korban, maka pelaku penganiayaan dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.","PeriodicalId":164982,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah METADATA","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS YURIDIS PERNYATAAN PERDAMAIAN DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MERINGANKAN HUKUMAN (Studi Putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/PN.Mdn)\",\"authors\":\"Andi A.A.W. Utama, Mukidi Mukidi, Ibnu Affan\",\"doi\":\"10.47652/metadata.v5i1.319\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penyelesaian tindak pidana penganiyaan bisa dilakukan di luar pengadilan yaitu dengan cara mediasi.  Pasal 1 butir 6 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi menjelaskan bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dibantu dengan mediator.. Adapun yang menjadi rumusan masalah  penelitian yakni bagaimana pengaturan mengenai tindak pidana penganiayaan dalam hukum positif di Indonesia, Bagaimana akibat hukum terjadinya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan, bagaimana pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan dalam putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/ PN.Mdn. Hasil penelitian yaitu akibat hukum terjadinya perdamaian dalam hukum pidana adalah perdamaian tidak menghapus dari perbuatan pidana pelaku penganiayaan tetapi perdamaian hanya sebatas menjadi dasar pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan ancaman pidana yang akan dijatuhkan oleh  hakim kepada terdakwa. Pertimbangan hakim dengan adanya  perdamaian dalam putusan Nomor 1160/Pid.B/2019/ PN.Mdn adalah sebagai salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukan yang lebih ringan terhadap pelaku penganiayaan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan tetapi karena adanya perdamaian antara pelaku dan korban, maka pelaku penganiayaan dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.\",\"PeriodicalId\":164982,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"volume\":\"69 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah METADATA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.319\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah METADATA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.319","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

惩罚性犯罪的解决可以通过调解庭外进行。2003年最高法院第6条第6条关于调解程序的规定解释说,调解是通过协商程序解决争议的调解人协助调解人。至于研究如何安排在印尼积极的法律中实施虐待罪行,如何在刑事诉讼中产生和平,如何在第2260号/Pid号上对法官进行和平处理。B Mdn PN - 2019年。研究的结果是,《刑法》中关于和平的法律规定的和平并没有消除虐待行为的罪行,但和平只是法官考虑减轻法官对被告的刑事威胁的基础。法官在判决1160/Pid时寻求和平。B PN - 2019年。Mdn是审判官对检察官所要求的刑期较轻6个月(6个月),但由于双方和解,性骚扰者被判处4个月(4个月)监禁。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
ANALISIS YURIDIS PERNYATAAN PERDAMAIAN DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MERINGANKAN HUKUMAN (Studi Putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/PN.Mdn)
Penyelesaian tindak pidana penganiyaan bisa dilakukan di luar pengadilan yaitu dengan cara mediasi.  Pasal 1 butir 6 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi menjelaskan bahwa mediasi adalah penyelesaian sengketa melalui proses perundingan para pihak dibantu dengan mediator.. Adapun yang menjadi rumusan masalah  penelitian yakni bagaimana pengaturan mengenai tindak pidana penganiayaan dalam hukum positif di Indonesia, Bagaimana akibat hukum terjadinya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan, bagaimana pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam tindak pidana penganiayaan dalam putusan Nomor 2260/Pid.B/2019/ PN.Mdn. Hasil penelitian yaitu akibat hukum terjadinya perdamaian dalam hukum pidana adalah perdamaian tidak menghapus dari perbuatan pidana pelaku penganiayaan tetapi perdamaian hanya sebatas menjadi dasar pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan ancaman pidana yang akan dijatuhkan oleh  hakim kepada terdakwa. Pertimbangan hakim dengan adanya  perdamaian dalam putusan Nomor 1160/Pid.B/2019/ PN.Mdn adalah sebagai salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukan yang lebih ringan terhadap pelaku penganiayaan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan tetapi karena adanya perdamaian antara pelaku dan korban, maka pelaku penganiayaan dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN KLAIM TERTANGGUNG APABILA TERJADI RISIKO KECELAKAAN DALAM PERJANJIAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR PADA PT. ASURANSI TOKIO MARINE INDONESIA ANALISIS YURIDIS MANFAAT PELAKSANAAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) BAGI DEBITUR DAN KREDITUR (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 830 K/Pdt.Sus-Pailit/2020) ANALISIS YURIDIS DIVERSI SEBAGAI BENTUK PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI PENDEKATAN RESTORATIF JUSTICE ANALISIS YURIDIS PERAN POLRI DLAM PENYIDIKAN UNTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN WANITA DEWASA DAN ANAK (Analisis Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1