{"title":"根据法律确定性理论,印度尼西亚许多最外层岛屿的通行证明","authors":"Ignatius Pradipa Probondaru, Dyah Setyorini, Endang Pandamdari","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i3.3502","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia adalah Negara yang terdiri dari berbagai pulau sejumlah 17.000 lebih pulau yang membentang luas. Wilayah laut Indonesia melebihi luas daratannya. Menyadari bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana jumlah pulau pulau kecil terluar banyak, maka untuk menjaga kedaulatan negara, sekaligus meningkatkan kemakmuran rakyat, perlu dilakukan penataan pemanfaatan pulau pulau kecil terluar melalui penSertifikatan tanah. Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini yaitu terkait penerbitan Sertifikat Hak Pakai untuk pulau-pulau kecil terluar di Indonesia menurut hukum tanah nasional dan bagaimana Sertifikat hak pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia ditinjau dari teori kepastian hukum. Adapun tujuan dilakukan penelitian ini adalah menggambarkan penerbitan Sertifikat hak pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia menurut hukum tanah nasional dan menggambarkan sertifikat hak pakai untuk berbagai pulau kecil yang berada paling luar pada wilayah Indonesia berdasarkan teori kepastian hukum. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Penelitian menemukan hasil penerbitan Sertifikat hak pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia menurut hukum tanah nasional dilaksanakan sebagaimana diatur dalam UUPA dan peraturan pelaksanaannya. Sertifikat tersebut menjadi bukti pemilikan yang paling kuat. Sertifikat Hak Pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia ditinjau dari teori kepastian hukum memberikan jaminan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pihak yang menguasai pulau tersebut untuk kegiatan penelitian dan pengembangan perikanan, sekaligus pula sebagai wujud kedaulatan negara Republik Indonesia.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SERTIFIKAT HAK PAKAI UNTUK BERBAGAI PULAU KECIL TERLUAR DI INDONESIA BERDASARKAN TEORI KEPASTIAN HUKUM\",\"authors\":\"Ignatius Pradipa Probondaru, Dyah Setyorini, Endang Pandamdari\",\"doi\":\"10.46930/jurnalrectum.v5i3.3502\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesia adalah Negara yang terdiri dari berbagai pulau sejumlah 17.000 lebih pulau yang membentang luas. Wilayah laut Indonesia melebihi luas daratannya. Menyadari bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana jumlah pulau pulau kecil terluar banyak, maka untuk menjaga kedaulatan negara, sekaligus meningkatkan kemakmuran rakyat, perlu dilakukan penataan pemanfaatan pulau pulau kecil terluar melalui penSertifikatan tanah. Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini yaitu terkait penerbitan Sertifikat Hak Pakai untuk pulau-pulau kecil terluar di Indonesia menurut hukum tanah nasional dan bagaimana Sertifikat hak pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia ditinjau dari teori kepastian hukum. Adapun tujuan dilakukan penelitian ini adalah menggambarkan penerbitan Sertifikat hak pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia menurut hukum tanah nasional dan menggambarkan sertifikat hak pakai untuk berbagai pulau kecil yang berada paling luar pada wilayah Indonesia berdasarkan teori kepastian hukum. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Penelitian menemukan hasil penerbitan Sertifikat hak pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia menurut hukum tanah nasional dilaksanakan sebagaimana diatur dalam UUPA dan peraturan pelaksanaannya. Sertifikat tersebut menjadi bukti pemilikan yang paling kuat. Sertifikat Hak Pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia ditinjau dari teori kepastian hukum memberikan jaminan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pihak yang menguasai pulau tersebut untuk kegiatan penelitian dan pengembangan perikanan, sekaligus pula sebagai wujud kedaulatan negara Republik Indonesia.\",\"PeriodicalId\":131598,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"volume\":\"7 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-08-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i3.3502\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i3.3502","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
SERTIFIKAT HAK PAKAI UNTUK BERBAGAI PULAU KECIL TERLUAR DI INDONESIA BERDASARKAN TEORI KEPASTIAN HUKUM
Indonesia adalah Negara yang terdiri dari berbagai pulau sejumlah 17.000 lebih pulau yang membentang luas. Wilayah laut Indonesia melebihi luas daratannya. Menyadari bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana jumlah pulau pulau kecil terluar banyak, maka untuk menjaga kedaulatan negara, sekaligus meningkatkan kemakmuran rakyat, perlu dilakukan penataan pemanfaatan pulau pulau kecil terluar melalui penSertifikatan tanah. Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini yaitu terkait penerbitan Sertifikat Hak Pakai untuk pulau-pulau kecil terluar di Indonesia menurut hukum tanah nasional dan bagaimana Sertifikat hak pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia ditinjau dari teori kepastian hukum. Adapun tujuan dilakukan penelitian ini adalah menggambarkan penerbitan Sertifikat hak pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia menurut hukum tanah nasional dan menggambarkan sertifikat hak pakai untuk berbagai pulau kecil yang berada paling luar pada wilayah Indonesia berdasarkan teori kepastian hukum. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Penelitian menemukan hasil penerbitan Sertifikat hak pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia menurut hukum tanah nasional dilaksanakan sebagaimana diatur dalam UUPA dan peraturan pelaksanaannya. Sertifikat tersebut menjadi bukti pemilikan yang paling kuat. Sertifikat Hak Pakai untuk pulau kecil terluar di Indonesia ditinjau dari teori kepastian hukum memberikan jaminan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pihak yang menguasai pulau tersebut untuk kegiatan penelitian dan pengembangan perikanan, sekaligus pula sebagai wujud kedaulatan negara Republik Indonesia.