因妓女妻子离婚(salathree宗教法庭分析研究0743/Pdt /2015/PA)。萨尔的看法是

Qoid Fauzan Ashraf, Sabilul Muhtadin
{"title":"因妓女妻子离婚(salathree宗教法庭分析研究0743/Pdt /2015/PA)。萨尔的看法是","authors":"Qoid Fauzan Ashraf, Sabilul Muhtadin","doi":"10.37274/rais.v7i2.756","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pernikahan adalah suatu yang sangat mulia, karena pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, kehidupan pernikahan tidak selalu berjalan dengan lancar. Perselisihan dalam pernikahan adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Perceraian merupakan sebuah keputusan serius yang berdampak signifikan pada kehidupan keluarga dan individu yang terlibat. Alasan perceraian dapat bervariasi, termasuk masalah komunikasi yang buruk, ketidakcocokan pasangan, kekerasan dalam rumah tangga, atau perbedaan-nilai yang tak teratasi dan perselingkuhan. Salah satu alasan yang terjadi dan kontroversial adalah perceraian yang disebabkan oleh profesi istri sebagai seorang pelacur sebagaimana yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Agama Salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus perceraian yang disebabkan oleh istri yang bekerja sebagai seorang pelacur, dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syari'ah. Maqashid Syari'ah adalah konsep yang berkaitan dengan tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang diperjuangkan dalam syari'ah Islam. Penelitian ini melibatkan studi analisis terhadap Putusan Pengadilan Agama Salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal dalam memutuskan perkara tersebut dan bagaimana jika ditinjau dalam perspektif Maqashid Syari'ah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dan literatur terkait, di mana peneliti mempelajari putusan pengadilan dan menganalisisnya dengan memperhatikan aspek-aspek yang relevan dengan Maqashid Syari'ah. Hasil analisis menunjukkan bahwa: (1) Pengadilan Agama Salatiga mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh pemohon berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dan bukti-bukti yang ada, termasuk adanya bukti bahwa termohon berprofesi sebagai seorang pelacur. (2) Berdasarkan analisis Maqashid Syari'ah dan pandangan fikih Islam bahwa ada 3 tinjauan dalam putusan pengadilan salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal. tersebut yaitu: (a) berprofesi sebagai pelacur merupakan dosa besar dan tentunya bertentangan secara Maqashid syari’ah pernikahan diantaranya hifzhu nasl (b) Jika seorang istri yang sebelumnya bekerja sebagai pelacur siap bertaubat secara tulus, mencari kehidupan yang lebih baik, dan mematuhi aturan-aturan Islam, maka peluang mempertahankan pernikahan tersebut dapat dipertimbangkan karna di antara maqashid pernikahan adalah kasih sayang (c) Setiap kasus perceraian memiliki faktor-faktor yang unik dan mempengaruhi penilaian hukum secara individual. Konsultasi dengan seorang ulama atau pakar hukum Islam yang berpengalaman dianjurkan untuk mendapatkan nasihat yang sesuai dengan situasi spesifik
 Marriage is a very noble institution because it represents a spiritual and physical bond between a man and a woman as husband and wife, with the goal of establishing a happy and everlasting family (household) based on the belief in the Almighty God. However, married life does not always run smoothly. Disputes in marriage are inevitable. Divorce is a serious decision that significantly impacts the lives of the family and individuals involved. The reasons for divorce can vary, including poor communication, incompatibility, domestic violence, unresolved differences in values, and infidelity. One reason that occurs and is controversial is divorce caused by the wife's profession as a prostitute, as seen in the Decision of the Salatiga Religious Court No. 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal. This research aims to analyze cases of divorce caused by a wife working as a prostitute using the Maqasid Sharia approach. Maqasid Sharia is a concept related to the goals and values advocated in Islamic law. This research involvesthe analytical study of the Decision of the Salatiga Religious Court No.0743/Pdt.G/2015/PA.Sal. in deciding the case and how it can be viewed from the perspective of Maqasid Sharia. The research method used is document and literature analysis, where the researcher studies the court decision and analyzes it by considering aspects relevant to Maqasid Sharia. The analysis results show that: (1) The Salatiga Religious Court granted the petitioner's request for divorce based on legal considerations and the existing evidence, including evidence that the respondent works as a prostitute. (2) Based on the analysis of Maqasid Sharia and the Islamic fiqh perspective, there are three perspectives in the Salatiga Religious Court's decision No. 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal.: (a) Working as a prostitute is a major sin and certainly contradicts the Maqasid Sharia objectives of marriage, including preserving lineage. (b) If a wife who previously worked as a prostitute sincerely repents, seeks a better life, and adheres to Islamic rules, the possibility of preserving the marriage can be considered, as compassion is among the objectives of marriage. (c) Every divorce case has unique factors that influence individual legal judgments. Consulting with a knowledgeable scholar or Islamic legal expert is recommended to obtain advice appropriate to the specific situation","PeriodicalId":488634,"journal":{"name":"Râyah Al-Islâm : jurnal ilmu Islam","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perceraian Disebabkan Istri Seorang Pelacur (Studi Analisi Putusan Pengadilan Agama Salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah)\",\"authors\":\"Qoid Fauzan Ashraf, Sabilul Muhtadin\",\"doi\":\"10.37274/rais.v7i2.756\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pernikahan adalah suatu yang sangat mulia, karena pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, kehidupan pernikahan tidak selalu berjalan dengan lancar. Perselisihan dalam pernikahan adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Perceraian merupakan sebuah keputusan serius yang berdampak signifikan pada kehidupan keluarga dan individu yang terlibat. Alasan perceraian dapat bervariasi, termasuk masalah komunikasi yang buruk, ketidakcocokan pasangan, kekerasan dalam rumah tangga, atau perbedaan-nilai yang tak teratasi dan perselingkuhan. Salah satu alasan yang terjadi dan kontroversial adalah perceraian yang disebabkan oleh profesi istri sebagai seorang pelacur sebagaimana yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Agama Salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus perceraian yang disebabkan oleh istri yang bekerja sebagai seorang pelacur, dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syari'ah. Maqashid Syari'ah adalah konsep yang berkaitan dengan tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang diperjuangkan dalam syari'ah Islam. Penelitian ini melibatkan studi analisis terhadap Putusan Pengadilan Agama Salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal dalam memutuskan perkara tersebut dan bagaimana jika ditinjau dalam perspektif Maqashid Syari'ah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dan literatur terkait, di mana peneliti mempelajari putusan pengadilan dan menganalisisnya dengan memperhatikan aspek-aspek yang relevan dengan Maqashid Syari'ah. Hasil analisis menunjukkan bahwa: (1) Pengadilan Agama Salatiga mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh pemohon berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dan bukti-bukti yang ada, termasuk adanya bukti bahwa termohon berprofesi sebagai seorang pelacur. (2) Berdasarkan analisis Maqashid Syari'ah dan pandangan fikih Islam bahwa ada 3 tinjauan dalam putusan pengadilan salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal. tersebut yaitu: (a) berprofesi sebagai pelacur merupakan dosa besar dan tentunya bertentangan secara Maqashid syari’ah pernikahan diantaranya hifzhu nasl (b) Jika seorang istri yang sebelumnya bekerja sebagai pelacur siap bertaubat secara tulus, mencari kehidupan yang lebih baik, dan mematuhi aturan-aturan Islam, maka peluang mempertahankan pernikahan tersebut dapat dipertimbangkan karna di antara maqashid pernikahan adalah kasih sayang (c) Setiap kasus perceraian memiliki faktor-faktor yang unik dan mempengaruhi penilaian hukum secara individual. Konsultasi dengan seorang ulama atau pakar hukum Islam yang berpengalaman dianjurkan untuk mendapatkan nasihat yang sesuai dengan situasi spesifik
 Marriage is a very noble institution because it represents a spiritual and physical bond between a man and a woman as husband and wife, with the goal of establishing a happy and everlasting family (household) based on the belief in the Almighty God. However, married life does not always run smoothly. Disputes in marriage are inevitable. Divorce is a serious decision that significantly impacts the lives of the family and individuals involved. The reasons for divorce can vary, including poor communication, incompatibility, domestic violence, unresolved differences in values, and infidelity. One reason that occurs and is controversial is divorce caused by the wife's profession as a prostitute, as seen in the Decision of the Salatiga Religious Court No. 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal. This research aims to analyze cases of divorce caused by a wife working as a prostitute using the Maqasid Sharia approach. Maqasid Sharia is a concept related to the goals and values advocated in Islamic law. This research involvesthe analytical study of the Decision of the Salatiga Religious Court No.0743/Pdt.G/2015/PA.Sal. in deciding the case and how it can be viewed from the perspective of Maqasid Sharia. The research method used is document and literature analysis, where the researcher studies the court decision and analyzes it by considering aspects relevant to Maqasid Sharia. The analysis results show that: (1) The Salatiga Religious Court granted the petitioner's request for divorce based on legal considerations and the existing evidence, including evidence that the respondent works as a prostitute. (2) Based on the analysis of Maqasid Sharia and the Islamic fiqh perspective, there are three perspectives in the Salatiga Religious Court's decision No. 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal.: (a) Working as a prostitute is a major sin and certainly contradicts the Maqasid Sharia objectives of marriage, including preserving lineage. (b) If a wife who previously worked as a prostitute sincerely repents, seeks a better life, and adheres to Islamic rules, the possibility of preserving the marriage can be considered, as compassion is among the objectives of marriage. (c) Every divorce case has unique factors that influence individual legal judgments. Consulting with a knowledgeable scholar or Islamic legal expert is recommended to obtain advice appropriate to the specific situation\",\"PeriodicalId\":488634,\"journal\":{\"name\":\"Râyah Al-Islâm : jurnal ilmu Islam\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Râyah Al-Islâm : jurnal ilmu Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37274/rais.v7i2.756\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Râyah Al-Islâm : jurnal ilmu Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37274/rais.v7i2.756","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

婚姻是最崇高的,因为婚姻是男人和女人作为妻子的内在结合,目的是在全能的神性的基础上建立一个幸福和永恒的家庭。然而,婚姻生活并不总是一帆风顺。婚姻纠纷是不可避免的。离婚是一个严重的决定,对涉及家庭和个人生活产生重大影响。离婚的原因可能有很多,包括严重的沟通问题、夫妻不和谐、家庭暴力、未解决的分割线和婚外情。萨拉三号宗教法庭(sala3) 0743/Pdt /2015/PA裁决规定,由妻子作为妓女的职业离婚是原因之一。这个萨尔。研究的目的是分析一个妻子因卖淫而离婚的案例,方法是Maqashid Syari ah。马克萨里雅是伊斯兰教教中追求目标和价值观的概念。本研究包括对萨拉提卡宗教法庭0743/Pdt /2015/PA裁决的分析研究。萨尔的判决和你的看法使用的研究方法包括对相关文献和文献的分析,研究人员研究法院的裁决,分析与Maqashid Syari ah相关的方面。分析结果显示:(1)宗教法庭批准了申请人根据法律考虑和现有证据提出的离婚申请,包括请求卖淫的证据。(2)根据Maqashid Syari ah的分析,以及伊斯兰化的观点,萨拉3号0743/Pdt /2015/PA.Sal的判决有3个概述。这些就是:(a)从事妓女的职业是一种严重的罪恶,与之直接冲突。因此,维持婚姻的机会可以考虑,因为在maqashid婚姻中,爱(c)每个离婚案例都有其独特的因素,影响个人的法律判断。咨询有经验的伊斯兰学者或法学家,建议根据具体情况寻求建议婚姻是一个非常高尚的机构,因为它代表了一个男人和一个女人作为丈夫和妻子之间的精神和生理上的纽带,这个目标是建立一个幸福和永恒的家庭,建立在对全能的上帝的信仰的基础上。哦,结婚并不总是一帆风顺。婚姻破裂是不可避免的。Divorce是一个严重的决定,严重影响了家庭的生活和个人的参与。贫穷的季节可以变迁,包括贫穷的交流、过度的限制、家庭暴力、未解决的价值观和不可行性差异。有一个原因是,由于占领和控制的原因,他的妻子被妓女所杀。这一研究允许用Maqasid Sharia approach来分析妻子提出的贫穷理由。Maqasid Sharia是伊斯兰法倡导目标和价值观的概念。这项研究是对三次宗教沙拉三法庭裁决的分析研究,方位0743/Pdt 2015/PA.Sal。这取决于Maqasid Sharia的观点。研究方法过去是文档和文学分析,研究人员对法院的决定和分析表明它与Maqasid Sharia有关联。分析结果显示:(1)三次宗教法庭提出的要求是基于法律考虑和存在的证据,包括责任作为妓女工作的证据。(2)根据Maqasid Sharia和伊斯兰fiqh perspective分析,有三种不同的宗教法庭判决0743/Pdt /2015/PA.Sal。(a)工作就像妓女一样是一种主要的职业,当然也包括保护婚姻的目标。(b)如果一个妻子意外地把她的工作当作对更好的生活的贪婪、对伊斯兰统治的建议,那么保守婚姻的可能性就会被认为是脆弱的,就像同情婚姻的目标一样。 (c)每个离婚案件都有影响个人法律判决的独特因素。建议向知识渊博的学者或伊斯兰法律专家咨询,以获得适合具体情况的建议
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Perceraian Disebabkan Istri Seorang Pelacur (Studi Analisi Putusan Pengadilan Agama Salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah)
Pernikahan adalah suatu yang sangat mulia, karena pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, kehidupan pernikahan tidak selalu berjalan dengan lancar. Perselisihan dalam pernikahan adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Perceraian merupakan sebuah keputusan serius yang berdampak signifikan pada kehidupan keluarga dan individu yang terlibat. Alasan perceraian dapat bervariasi, termasuk masalah komunikasi yang buruk, ketidakcocokan pasangan, kekerasan dalam rumah tangga, atau perbedaan-nilai yang tak teratasi dan perselingkuhan. Salah satu alasan yang terjadi dan kontroversial adalah perceraian yang disebabkan oleh profesi istri sebagai seorang pelacur sebagaimana yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Agama Salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus perceraian yang disebabkan oleh istri yang bekerja sebagai seorang pelacur, dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syari'ah. Maqashid Syari'ah adalah konsep yang berkaitan dengan tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang diperjuangkan dalam syari'ah Islam. Penelitian ini melibatkan studi analisis terhadap Putusan Pengadilan Agama Salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal dalam memutuskan perkara tersebut dan bagaimana jika ditinjau dalam perspektif Maqashid Syari'ah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dan literatur terkait, di mana peneliti mempelajari putusan pengadilan dan menganalisisnya dengan memperhatikan aspek-aspek yang relevan dengan Maqashid Syari'ah. Hasil analisis menunjukkan bahwa: (1) Pengadilan Agama Salatiga mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh pemohon berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dan bukti-bukti yang ada, termasuk adanya bukti bahwa termohon berprofesi sebagai seorang pelacur. (2) Berdasarkan analisis Maqashid Syari'ah dan pandangan fikih Islam bahwa ada 3 tinjauan dalam putusan pengadilan salatiga No 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal. tersebut yaitu: (a) berprofesi sebagai pelacur merupakan dosa besar dan tentunya bertentangan secara Maqashid syari’ah pernikahan diantaranya hifzhu nasl (b) Jika seorang istri yang sebelumnya bekerja sebagai pelacur siap bertaubat secara tulus, mencari kehidupan yang lebih baik, dan mematuhi aturan-aturan Islam, maka peluang mempertahankan pernikahan tersebut dapat dipertimbangkan karna di antara maqashid pernikahan adalah kasih sayang (c) Setiap kasus perceraian memiliki faktor-faktor yang unik dan mempengaruhi penilaian hukum secara individual. Konsultasi dengan seorang ulama atau pakar hukum Islam yang berpengalaman dianjurkan untuk mendapatkan nasihat yang sesuai dengan situasi spesifik Marriage is a very noble institution because it represents a spiritual and physical bond between a man and a woman as husband and wife, with the goal of establishing a happy and everlasting family (household) based on the belief in the Almighty God. However, married life does not always run smoothly. Disputes in marriage are inevitable. Divorce is a serious decision that significantly impacts the lives of the family and individuals involved. The reasons for divorce can vary, including poor communication, incompatibility, domestic violence, unresolved differences in values, and infidelity. One reason that occurs and is controversial is divorce caused by the wife's profession as a prostitute, as seen in the Decision of the Salatiga Religious Court No. 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal. This research aims to analyze cases of divorce caused by a wife working as a prostitute using the Maqasid Sharia approach. Maqasid Sharia is a concept related to the goals and values advocated in Islamic law. This research involvesthe analytical study of the Decision of the Salatiga Religious Court No.0743/Pdt.G/2015/PA.Sal. in deciding the case and how it can be viewed from the perspective of Maqasid Sharia. The research method used is document and literature analysis, where the researcher studies the court decision and analyzes it by considering aspects relevant to Maqasid Sharia. The analysis results show that: (1) The Salatiga Religious Court granted the petitioner's request for divorce based on legal considerations and the existing evidence, including evidence that the respondent works as a prostitute. (2) Based on the analysis of Maqasid Sharia and the Islamic fiqh perspective, there are three perspectives in the Salatiga Religious Court's decision No. 0743/Pdt.G/2015/PA.Sal.: (a) Working as a prostitute is a major sin and certainly contradicts the Maqasid Sharia objectives of marriage, including preserving lineage. (b) If a wife who previously worked as a prostitute sincerely repents, seeks a better life, and adheres to Islamic rules, the possibility of preserving the marriage can be considered, as compassion is among the objectives of marriage. (c) Every divorce case has unique factors that influence individual legal judgments. Consulting with a knowledgeable scholar or Islamic legal expert is recommended to obtain advice appropriate to the specific situation
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Peran Pekerjaan Istri Dalam Melemahkan Kepemimpinan Seorang Suami Dalam Kehidupan Rumah Tangga (Studi Kasus Suami Istri di Kecamatan Sumbersari, Jember) Perkembangan Hukum Islam Masa Kini di Negara ASEAN Pembelajaran Pedagogik Spiritual Mediasi Berhasil Sebagian Dalam Perkara Cerai Talak Kumulasi Hak Isteri, Hak Anak Serta Pengasuhan Anak di Pengadilan Agama Binjai Perkawinan Poligami Perspektif Sosiologi Hukum dan Hukum Islam
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1