{"title":"分析班尤万吉市含有甲基黄的食品污染物","authors":"Eka Zuristia Putri, Ririh Yudhastuti","doi":"10.20473/mgk.v12i2.2023.988-994","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang: Makanan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar untuk bertahan hidup. Cemaran makanan juga dapat berupa cemaran yang berasal dari BTP (Bahan Tambahan Pangan) dan penambahan bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan. Pengawasan terhadap bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan. Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Kepala BPOM RI Nomor 43 Tahun 2013 dan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan Dalam Pangan, salah satunya dilakukan terhadap jenis bahan berbahaya dengan pewarna kuning metanil (methanil yellow). Tujuan: Penelitian dilakukan untuk mengetahui kandungan metanyl yellow yang digunakan dalam makanan yang beredar di pasar-pasar tradisional dan supermarket di kota Banyuwangi dengan pengambilan sampel secara acak. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pengujian kualitatif dimana peneliti dapat mengidentifikasi zat warna methanyl yellow yang terkandung pada bahan pangan dengan menggunakan pengujian dengan membandingkan warna uji dengan warna methanyl yellow. Pengujian cemaran makanan dilaksanakan di ruang laboratorium kesehatan lingkungan SIKIA Universitas Airlangga Banyuwangi pada hari Selasa, 26 Februari 2019 pukul 11.00-14.40 dengan pengambilan sampel secara acak. Hasil: Pengujian kandungan methanyl yellow dalam sampel makanan didapatkan hasil yaitu dari 15 sampel yang diuji antara lain jelly kuning di pasar Banyuwangi, kerupuk kuning di pasar Blambangan, bumbu soto di pasar Blambangan, bubuk kunyit di pasar Blambangan, kerupuk kuning di pasar Blambangan, bumbu soto di pasar blambangan, mie kuning di taman blambangan, minuman merk “Floridina”, serbuk minuman merk “Marimas Jeruk”, mie kuning basah di dekat taman Blambangan, bumbu gule dekat taman Blambangan, bumbu instan merk “racik ayam goreng”, jelly kemasan di toko kelontong, kerupuk kuning di pasar Cungking, serbuk minuman merk “Finto” di toko kelontong. Kesimpulan: Hasil pengujian sampel diperoleh hasil dari 15 sampel pengujian menjelaskan bahwa tidak terdapat satu sampel pun yang mengalami perubahan warna atau dalam arti lain adalah semua sampel bebas dari pewarna methanyl yellow.","PeriodicalId":306707,"journal":{"name":"Media Gizi Kesmas","volume":"320 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Cemaran Makanan dengan Kandungan Methanyl Yellow di Kota Banyuwangi\",\"authors\":\"Eka Zuristia Putri, Ririh Yudhastuti\",\"doi\":\"10.20473/mgk.v12i2.2023.988-994\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Latar Belakang: Makanan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar untuk bertahan hidup. Cemaran makanan juga dapat berupa cemaran yang berasal dari BTP (Bahan Tambahan Pangan) dan penambahan bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan. Pengawasan terhadap bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan. Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Kepala BPOM RI Nomor 43 Tahun 2013 dan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan Dalam Pangan, salah satunya dilakukan terhadap jenis bahan berbahaya dengan pewarna kuning metanil (methanil yellow). Tujuan: Penelitian dilakukan untuk mengetahui kandungan metanyl yellow yang digunakan dalam makanan yang beredar di pasar-pasar tradisional dan supermarket di kota Banyuwangi dengan pengambilan sampel secara acak. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pengujian kualitatif dimana peneliti dapat mengidentifikasi zat warna methanyl yellow yang terkandung pada bahan pangan dengan menggunakan pengujian dengan membandingkan warna uji dengan warna methanyl yellow. Pengujian cemaran makanan dilaksanakan di ruang laboratorium kesehatan lingkungan SIKIA Universitas Airlangga Banyuwangi pada hari Selasa, 26 Februari 2019 pukul 11.00-14.40 dengan pengambilan sampel secara acak. Hasil: Pengujian kandungan methanyl yellow dalam sampel makanan didapatkan hasil yaitu dari 15 sampel yang diuji antara lain jelly kuning di pasar Banyuwangi, kerupuk kuning di pasar Blambangan, bumbu soto di pasar Blambangan, bubuk kunyit di pasar Blambangan, kerupuk kuning di pasar Blambangan, bumbu soto di pasar blambangan, mie kuning di taman blambangan, minuman merk “Floridina”, serbuk minuman merk “Marimas Jeruk”, mie kuning basah di dekat taman Blambangan, bumbu gule dekat taman Blambangan, bumbu instan merk “racik ayam goreng”, jelly kemasan di toko kelontong, kerupuk kuning di pasar Cungking, serbuk minuman merk “Finto” di toko kelontong. Kesimpulan: Hasil pengujian sampel diperoleh hasil dari 15 sampel pengujian menjelaskan bahwa tidak terdapat satu sampel pun yang mengalami perubahan warna atau dalam arti lain adalah semua sampel bebas dari pewarna methanyl yellow.\",\"PeriodicalId\":306707,\"journal\":{\"name\":\"Media Gizi Kesmas\",\"volume\":\"320 \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Media Gizi Kesmas\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20473/mgk.v12i2.2023.988-994\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Media Gizi Kesmas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20473/mgk.v12i2.2023.988-994","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Cemaran Makanan dengan Kandungan Methanyl Yellow di Kota Banyuwangi
Latar Belakang: Makanan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar untuk bertahan hidup. Cemaran makanan juga dapat berupa cemaran yang berasal dari BTP (Bahan Tambahan Pangan) dan penambahan bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan. Pengawasan terhadap bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan. Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Kepala BPOM RI Nomor 43 Tahun 2013 dan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan Dalam Pangan, salah satunya dilakukan terhadap jenis bahan berbahaya dengan pewarna kuning metanil (methanil yellow). Tujuan: Penelitian dilakukan untuk mengetahui kandungan metanyl yellow yang digunakan dalam makanan yang beredar di pasar-pasar tradisional dan supermarket di kota Banyuwangi dengan pengambilan sampel secara acak. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pengujian kualitatif dimana peneliti dapat mengidentifikasi zat warna methanyl yellow yang terkandung pada bahan pangan dengan menggunakan pengujian dengan membandingkan warna uji dengan warna methanyl yellow. Pengujian cemaran makanan dilaksanakan di ruang laboratorium kesehatan lingkungan SIKIA Universitas Airlangga Banyuwangi pada hari Selasa, 26 Februari 2019 pukul 11.00-14.40 dengan pengambilan sampel secara acak. Hasil: Pengujian kandungan methanyl yellow dalam sampel makanan didapatkan hasil yaitu dari 15 sampel yang diuji antara lain jelly kuning di pasar Banyuwangi, kerupuk kuning di pasar Blambangan, bumbu soto di pasar Blambangan, bubuk kunyit di pasar Blambangan, kerupuk kuning di pasar Blambangan, bumbu soto di pasar blambangan, mie kuning di taman blambangan, minuman merk “Floridina”, serbuk minuman merk “Marimas Jeruk”, mie kuning basah di dekat taman Blambangan, bumbu gule dekat taman Blambangan, bumbu instan merk “racik ayam goreng”, jelly kemasan di toko kelontong, kerupuk kuning di pasar Cungking, serbuk minuman merk “Finto” di toko kelontong. Kesimpulan: Hasil pengujian sampel diperoleh hasil dari 15 sampel pengujian menjelaskan bahwa tidak terdapat satu sampel pun yang mengalami perubahan warna atau dalam arti lain adalah semua sampel bebas dari pewarna methanyl yellow.