关于 2020 年第 3 号法律颁布后政府单方面吊销执照的投资者公平采矿法政策

Velinka Permatasari
{"title":"关于 2020 年第 3 号法律颁布后政府单方面吊销执照的投资者公平采矿法政策","authors":"Velinka Permatasari","doi":"10.35586/velrev.v6i2.6642","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini akan menitikberatkan pembahasan Pemerintah harus bersikap adil dalam bersikap dan memberikan kemudahan bagi seluruh subyek hukum, termasuk investor yang berusaha untuk mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan usaha Tetapi hal tersebut tidak tercermin di dalam Sikap Pemerintah atau BKPM yang melakukan pencabutan izin pertambangan kepada pelaku usaha tanpa adanya kejelasan. Sebagaimana dalam Putusan Nomor 215/G/2022/PTUN.JKT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan Pencabutan IUP merupakan upaya terakhir bagi perusahaan yang telah secara nyata tetap tidak mampu memenuhi kewajiban hukumnya, setelah diberikan sanksi peringatan dan penghentian kegiatan eksplorasi/operasi produksinya baik Sebagian maupun seluruhnya. Adapun prosedur pencabutan IUP, IUP tidak dapat serta merta dicabut tanpa melalui prosedur peringatan tertulis dan penghentian sementara terlebih dahulu yang juga diatur dalam Pasal 188 PP 96 Tahun 2021. Dalam kasus pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 215/G/2022/PTUN.JKT, diketahui bahwa BKPM menerbitkan Surat Keputusan Pencabutan Izin Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20220218-01- 35400 mengenai Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Kepada PT Megatop Inti Selaras tanpa adanya surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali sebagaimana diatur dalam Pasal 186. Perbuatan yang dilakukan oleh tidak sejalan dengan Pasal 183 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021","PeriodicalId":165691,"journal":{"name":"Veteran Law Review","volume":"11 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEBIJAKAN HUKUM PERTAMBANGAN YANG BERKEADILAN BAGI INVESTOR ATAS PENCABUTAN IZIN SEPIHAK OLEH PEMERINTAH PASCA BERLAKUNYA UU NO 3 TAHUN 2020\",\"authors\":\"Velinka Permatasari\",\"doi\":\"10.35586/velrev.v6i2.6642\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini akan menitikberatkan pembahasan Pemerintah harus bersikap adil dalam bersikap dan memberikan kemudahan bagi seluruh subyek hukum, termasuk investor yang berusaha untuk mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan usaha Tetapi hal tersebut tidak tercermin di dalam Sikap Pemerintah atau BKPM yang melakukan pencabutan izin pertambangan kepada pelaku usaha tanpa adanya kejelasan. Sebagaimana dalam Putusan Nomor 215/G/2022/PTUN.JKT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan Pencabutan IUP merupakan upaya terakhir bagi perusahaan yang telah secara nyata tetap tidak mampu memenuhi kewajiban hukumnya, setelah diberikan sanksi peringatan dan penghentian kegiatan eksplorasi/operasi produksinya baik Sebagian maupun seluruhnya. Adapun prosedur pencabutan IUP, IUP tidak dapat serta merta dicabut tanpa melalui prosedur peringatan tertulis dan penghentian sementara terlebih dahulu yang juga diatur dalam Pasal 188 PP 96 Tahun 2021. Dalam kasus pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 215/G/2022/PTUN.JKT, diketahui bahwa BKPM menerbitkan Surat Keputusan Pencabutan Izin Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20220218-01- 35400 mengenai Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Kepada PT Megatop Inti Selaras tanpa adanya surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali sebagaimana diatur dalam Pasal 186. Perbuatan yang dilakukan oleh tidak sejalan dengan Pasal 183 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021\",\"PeriodicalId\":165691,\"journal\":{\"name\":\"Veteran Law Review\",\"volume\":\"11 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Veteran Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35586/velrev.v6i2.6642\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veteran Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35586/velrev.v6i2.6642","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究将重点讨论 政府的态度必须公平,并为所有法律主体,包括试图获得经营权的投资者提供便利,但政府或 BKPM 的态度并没有体现出这一点,他们在没有任何明确规定的情况下吊销了企业行为者的采矿许可证。如第 215/G/2022/PTUN.JKT 号决定。采用的研究方法是规范性法律研究。研究结果表明,对于那些明显无法履行其法律义务的公司,在受到警告处罚和部分或全部终止勘探活动/生产经营活动之后,吊销IUP是最后的手段。至于撤销 IUP 的程序,如果不先经过书面警告和临时中止程序,就不能立即撤销 IUP,这也是 2021 年 PP 96 第 188 条所规定的。在国家行政法院第 215/G/2022/PTUN.JKT 号裁决的案例中,众所周知,BKPM 发布了编号为 20220218-01- 35400 的印度尼西亚共和国政府许可证撤销令,内容涉及在未收到第 186 条规定的 3 次警告信的情况下撤销 PT Megatop Inti Selaras 的采矿营业执照。BKPM 所采取的行动不符合 2021 年第 96 号政府条例第 183 条的规定。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
KEBIJAKAN HUKUM PERTAMBANGAN YANG BERKEADILAN BAGI INVESTOR ATAS PENCABUTAN IZIN SEPIHAK OLEH PEMERINTAH PASCA BERLAKUNYA UU NO 3 TAHUN 2020
Penelitian ini akan menitikberatkan pembahasan Pemerintah harus bersikap adil dalam bersikap dan memberikan kemudahan bagi seluruh subyek hukum, termasuk investor yang berusaha untuk mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan usaha Tetapi hal tersebut tidak tercermin di dalam Sikap Pemerintah atau BKPM yang melakukan pencabutan izin pertambangan kepada pelaku usaha tanpa adanya kejelasan. Sebagaimana dalam Putusan Nomor 215/G/2022/PTUN.JKT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan Pencabutan IUP merupakan upaya terakhir bagi perusahaan yang telah secara nyata tetap tidak mampu memenuhi kewajiban hukumnya, setelah diberikan sanksi peringatan dan penghentian kegiatan eksplorasi/operasi produksinya baik Sebagian maupun seluruhnya. Adapun prosedur pencabutan IUP, IUP tidak dapat serta merta dicabut tanpa melalui prosedur peringatan tertulis dan penghentian sementara terlebih dahulu yang juga diatur dalam Pasal 188 PP 96 Tahun 2021. Dalam kasus pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 215/G/2022/PTUN.JKT, diketahui bahwa BKPM menerbitkan Surat Keputusan Pencabutan Izin Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20220218-01- 35400 mengenai Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Kepada PT Megatop Inti Selaras tanpa adanya surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali sebagaimana diatur dalam Pasal 186. Perbuatan yang dilakukan oleh tidak sejalan dengan Pasal 183 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Criminal Law Approach to Absentee Land Ownership as A Form of Legal Protection by The State Amicus Curiae: Position and Role in Issuing Decisions by Judges as an Effort to Achieve Substantive Justice Corporate Crime in Smuggling Illegal Foreign Workers in Indonesia PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DALAM PEREDARAN NARKOTIKA PENEGAKAN HUKUM LALU LINTAS JALAN SECARA ELEKTRONIK SEBAGAI WUJUD PEMBANGUNAN HUKUM WILAYAH HUKUM JAKARTA SELATAN
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1