针对儿童偷窃罪的起诉执行情况(斯拉根地区检察官办公室的案例研究)

Dora Sari Ramadhani, I. Al, Ghozali Wulakada, Kata Kunci, Peuncurian Penuntutan
{"title":"针对儿童偷窃罪的起诉执行情况(斯拉根地区检察官办公室的案例研究)","authors":"Dora Sari Ramadhani, I. Al, Ghozali Wulakada, Kata Kunci, Peuncurian Penuntutan","doi":"10.32492/jj.v12i2.12201","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pencurian adalah pengambilan barang milik orang lain yang dilakukan tanpa seizin pemiliknya atau perbuatan yang melanggar hukum yang telah diatur dalam KUHP yang terdapat pada pasal 362-367. Pencurian sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa melainkan juga dilakukan oleh anak. Kejaksaan merupakan lembaga hukum yang mempunyai wewenang dalam melakukan proses penuntutan. Dalam proses penuntutan yang dilakukan oleh penuntut umum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian berbeda dengan penuntutan terhadap orang dewasa. Oleh karena itu tujuan penulisan ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan penuntutan terhadap tindak pidana pencurian dengan pelaku anak oleh Kejaksaan Negeri Sragen. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan empiris, dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian menggunakan data dan sumber data primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, studi pustaka, dan studi dokumen. Analisa data menggunakan data kualitatif dengan metode interaktif.Hasil penlitian menunjukan bahwa: penuntutan adalah Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Hukum Acara Pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Dalam hal pelaksanaan penuntutan tindak pidana pencurian terhadap pelaku anak jaksa penuntut umum memiliki kewenangan dalam penuntutan yang pada dasarnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang saling berkaitan dengan kewenangan, kewajiban dan hak kejaksaan. Mulai dari KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.","PeriodicalId":332952,"journal":{"name":"Justicia Journal","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PELAKSANAAN PENUNTUTAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PELAKU ANAK ( Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Sragen )\",\"authors\":\"Dora Sari Ramadhani, I. Al, Ghozali Wulakada, Kata Kunci, Peuncurian Penuntutan\",\"doi\":\"10.32492/jj.v12i2.12201\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pencurian adalah pengambilan barang milik orang lain yang dilakukan tanpa seizin pemiliknya atau perbuatan yang melanggar hukum yang telah diatur dalam KUHP yang terdapat pada pasal 362-367. Pencurian sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa melainkan juga dilakukan oleh anak. Kejaksaan merupakan lembaga hukum yang mempunyai wewenang dalam melakukan proses penuntutan. Dalam proses penuntutan yang dilakukan oleh penuntut umum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian berbeda dengan penuntutan terhadap orang dewasa. Oleh karena itu tujuan penulisan ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan penuntutan terhadap tindak pidana pencurian dengan pelaku anak oleh Kejaksaan Negeri Sragen. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan empiris, dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian menggunakan data dan sumber data primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, studi pustaka, dan studi dokumen. Analisa data menggunakan data kualitatif dengan metode interaktif.Hasil penlitian menunjukan bahwa: penuntutan adalah Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Hukum Acara Pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Dalam hal pelaksanaan penuntutan tindak pidana pencurian terhadap pelaku anak jaksa penuntut umum memiliki kewenangan dalam penuntutan yang pada dasarnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang saling berkaitan dengan kewenangan, kewajiban dan hak kejaksaan. Mulai dari KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.\",\"PeriodicalId\":332952,\"journal\":{\"name\":\"Justicia Journal\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Justicia Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32492/jj.v12i2.12201\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Justicia Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32492/jj.v12i2.12201","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

盗窃是指未经所有者许可而窃取属于他人的财产或《刑法典》第 362-367 条规定的非法行为。盗窃本身不仅是成年人的行为,也是儿童的行为。检察院是有权执行起诉程序的法律机构。检察官对犯有盗窃罪的儿童的起诉程序与对成年人的起诉程序不同。因此,本文的目的是了解 Sragen 地区检察官办公室对盗窃罪儿童罪犯的起诉执行情况。本研究采用实证方法进行描述性研究,具有描述性定性研究的性质。研究使用了主要和次要数据及数据源。数据收集技术包括访谈、观察、文献研究和文件研究。研究结果表明:起诉是指检察官按照《刑事诉讼法》规定的案件和方式,向有管辖权的地区法院提交案件,并请求法官在法庭听证会上进行审查和裁决的行为。在对儿童犯罪者实施盗窃罪的起诉方面,检察官拥有起诉权,这基本上是指与检察官办公室的权力、义务和权利相互关联的法律法规。从《刑法典》、《刑事诉讼法典》、2004 年关于印度尼西亚总检察长办公室的第 16 号法律和 2002 年关于儿童保护的第 23 号法律开始。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PELAKSANAAN PENUNTUTAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PELAKU ANAK ( Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Sragen )
Pencurian adalah pengambilan barang milik orang lain yang dilakukan tanpa seizin pemiliknya atau perbuatan yang melanggar hukum yang telah diatur dalam KUHP yang terdapat pada pasal 362-367. Pencurian sendiri tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa melainkan juga dilakukan oleh anak. Kejaksaan merupakan lembaga hukum yang mempunyai wewenang dalam melakukan proses penuntutan. Dalam proses penuntutan yang dilakukan oleh penuntut umum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian berbeda dengan penuntutan terhadap orang dewasa. Oleh karena itu tujuan penulisan ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan penuntutan terhadap tindak pidana pencurian dengan pelaku anak oleh Kejaksaan Negeri Sragen. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan empiris, dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian menggunakan data dan sumber data primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, studi pustaka, dan studi dokumen. Analisa data menggunakan data kualitatif dengan metode interaktif.Hasil penlitian menunjukan bahwa: penuntutan adalah Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Hukum Acara Pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Dalam hal pelaksanaan penuntutan tindak pidana pencurian terhadap pelaku anak jaksa penuntut umum memiliki kewenangan dalam penuntutan yang pada dasarnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang saling berkaitan dengan kewenangan, kewajiban dan hak kejaksaan. Mulai dari KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAH GUNAAN NARKOTIKA DAN KEDALANYA DI POLSEK KEC.ARJASA PULAU KANGEAN PERANAN DPRD DALAM PROSES PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN JOMBANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 JURIDICAL REVIEW OF A LIMITED COMPANY IF ACTING AS A LIMITED LIABILITY COMPANY IN A COMMANDITARE VENNOOTSCHAP COMPANY PENCEGAHAN PERKAWINAN DI USIA MUDA DI KABUPATEN JOMBANG PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1