{"title":"雅尔西大学学生组织委员会在 2021/2022 学年进行反侵权行为的法律意识(反思与建 议)","authors":"K. Prasetyo, Mubarik Ahmad","doi":"10.33476/ajl.v14i1.3587","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Korupsi tidak hanya soal tindak pidana korupsi, melainkan juga perilaku-perilaku koruptif yang dapat dilakukan pula oleh warga negara biasa. Penelitian ini bermula pijak pada analisis kondisi exposure mahasiswa pengurus organisasi kemahasiswaan di Universitas YARSI yang menjadi pintu masuk bagi pembangunan gagasan untuk mengampanyekan nilai dan prinsip antikorupsi kepada seluruh mahasiswa Universitas YARSI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis yang menangkap gejala-gejala sosial dan menganalisisnya dari sudut pandang keilmuan (pendidikan) hukum. Ada sejumlah hal elementer dalam hal kognisi responden mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia yang menunjukkan skala yang perlu mendapatkan intervensi kurikuler. Demikian mengerucut pada gagasan melahirkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan tinggi yang mengadopsi semangat penyelenggaraan kelas kolaboratif dan partisipatif melalui pemanfaatan studi kasus (case study) dan pembelajaran kelompok berbasis proyek (team-based project).","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"33 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KESADARAN HUKUM UNTUK BERPERILAKU ANTIKORUPSI DI KALANGAN PENGURUS ORGANISASI KEMAHASISWAAN DI UNIVERSITAS YARSI TAHUN AKADEMIK 2021/2022 (Sebuah Refleksi untuk Membangun Gagasan)\",\"authors\":\"K. Prasetyo, Mubarik Ahmad\",\"doi\":\"10.33476/ajl.v14i1.3587\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Korupsi tidak hanya soal tindak pidana korupsi, melainkan juga perilaku-perilaku koruptif yang dapat dilakukan pula oleh warga negara biasa. Penelitian ini bermula pijak pada analisis kondisi exposure mahasiswa pengurus organisasi kemahasiswaan di Universitas YARSI yang menjadi pintu masuk bagi pembangunan gagasan untuk mengampanyekan nilai dan prinsip antikorupsi kepada seluruh mahasiswa Universitas YARSI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis yang menangkap gejala-gejala sosial dan menganalisisnya dari sudut pandang keilmuan (pendidikan) hukum. Ada sejumlah hal elementer dalam hal kognisi responden mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia yang menunjukkan skala yang perlu mendapatkan intervensi kurikuler. Demikian mengerucut pada gagasan melahirkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan tinggi yang mengadopsi semangat penyelenggaraan kelas kolaboratif dan partisipatif melalui pemanfaatan studi kasus (case study) dan pembelajaran kelompok berbasis proyek (team-based project).\",\"PeriodicalId\":256138,\"journal\":{\"name\":\"ADIL: Jurnal Hukum\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-11\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"ADIL: Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33476/ajl.v14i1.3587\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ADIL: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33476/ajl.v14i1.3587","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KESADARAN HUKUM UNTUK BERPERILAKU ANTIKORUPSI DI KALANGAN PENGURUS ORGANISASI KEMAHASISWAAN DI UNIVERSITAS YARSI TAHUN AKADEMIK 2021/2022 (Sebuah Refleksi untuk Membangun Gagasan)
Korupsi tidak hanya soal tindak pidana korupsi, melainkan juga perilaku-perilaku koruptif yang dapat dilakukan pula oleh warga negara biasa. Penelitian ini bermula pijak pada analisis kondisi exposure mahasiswa pengurus organisasi kemahasiswaan di Universitas YARSI yang menjadi pintu masuk bagi pembangunan gagasan untuk mengampanyekan nilai dan prinsip antikorupsi kepada seluruh mahasiswa Universitas YARSI. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis yang menangkap gejala-gejala sosial dan menganalisisnya dari sudut pandang keilmuan (pendidikan) hukum. Ada sejumlah hal elementer dalam hal kognisi responden mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia yang menunjukkan skala yang perlu mendapatkan intervensi kurikuler. Demikian mengerucut pada gagasan melahirkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan tinggi yang mengadopsi semangat penyelenggaraan kelas kolaboratif dan partisipatif melalui pemanfaatan studi kasus (case study) dan pembelajaran kelompok berbasis proyek (team-based project).