乡村政府对乡村社区权利的法律保护

Chintya Rachma Hudaya, I. Triadi
{"title":"乡村政府对乡村社区权利的法律保护","authors":"Chintya Rachma Hudaya, I. Triadi","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2332","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembentukan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 Desa merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menghadirkan dasar hukum yang kuat dalam proses pembangunan pedesaan di Tanah Air. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak-hak masyarakat desa dalam proses pembangunan. Namun, diperlukan perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat desa terhadap Pemerintah Desa yang memiliki peran sebagai pengurus pembangunan pedesaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah UU Desa tersebut memiliki perlindungan hukum yang memadai terhadap hak-hak masyarakat desa dalam proses pemerintahan desa, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis yang dilakukan untuk memberikan rekomendasi bagi pemerintah dalam memperbaiki dan mengembangkan kebijakan dalam mendukung perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa di dalam pemerintahan desa. Kemudian hasil dari penelitian ini adalah: Pemerintahan desa memiliki dua bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa, yaitu preventif dan represif. Namun Undang-Undang No 6 Tahun 2014, hanya memberi kepastian hukum terbatas pada hak-hak normatif masyarakat desa, namun memerlukan revisi atau penambahan pasal-pasal untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih menyeluruh terhadap hak-hak tersebut dan perlu pengawasan serta evaluasi yang teratur dalam implementasinya.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":" 8","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Desa di dalam Pemerintahan Desa\",\"authors\":\"Chintya Rachma Hudaya, I. Triadi\",\"doi\":\"10.47134/ijlj.v1i4.2332\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pembentukan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 Desa merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menghadirkan dasar hukum yang kuat dalam proses pembangunan pedesaan di Tanah Air. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak-hak masyarakat desa dalam proses pembangunan. Namun, diperlukan perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat desa terhadap Pemerintah Desa yang memiliki peran sebagai pengurus pembangunan pedesaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah UU Desa tersebut memiliki perlindungan hukum yang memadai terhadap hak-hak masyarakat desa dalam proses pemerintahan desa, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis yang dilakukan untuk memberikan rekomendasi bagi pemerintah dalam memperbaiki dan mengembangkan kebijakan dalam mendukung perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa di dalam pemerintahan desa. Kemudian hasil dari penelitian ini adalah: Pemerintahan desa memiliki dua bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa, yaitu preventif dan represif. Namun Undang-Undang No 6 Tahun 2014, hanya memberi kepastian hukum terbatas pada hak-hak normatif masyarakat desa, namun memerlukan revisi atau penambahan pasal-pasal untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih menyeluruh terhadap hak-hak tersebut dan perlu pengawasan serta evaluasi yang teratur dalam implementasinya.\",\"PeriodicalId\":503853,\"journal\":{\"name\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"volume\":\" 8\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2332\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Law and Justice","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2332","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

第 6/2014 号《乡村法》的制定是印度尼西亚政府为该国乡村发展提供坚实法律基础的一项努力。这是发展过程中对村社权利的一种尊重。然而,村社的权利需要得到法律保护,以对抗作为农村发展管理者的村政府。本研究的目的是探讨《村法》是否为村社在乡村治理过程中的权利提供了充分的法律保护,并分析影响这种法律保护的因素。本研究采用规范法学的方法,为政府完善和制定政策提供建议,以支持在乡村治理中对村社权利的法律保护。那么本研究的结果是乡村政府对村社权利的法律保护有两种形式,即预防性保护和镇压性保护。然而,第 6/2014 号法律仅对村社的规范性权利提供了有限的法律确定性,但需要修改或增加条款以确保对这些权利提供更全面的法律保护,并且需要在实施过程中进行定期监督和评估。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Desa di dalam Pemerintahan Desa
Pembentukan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 Desa merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menghadirkan dasar hukum yang kuat dalam proses pembangunan pedesaan di Tanah Air. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak-hak masyarakat desa dalam proses pembangunan. Namun, diperlukan perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat desa terhadap Pemerintah Desa yang memiliki peran sebagai pengurus pembangunan pedesaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat apakah UU Desa tersebut memiliki perlindungan hukum yang memadai terhadap hak-hak masyarakat desa dalam proses pemerintahan desa, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis yang dilakukan untuk memberikan rekomendasi bagi pemerintah dalam memperbaiki dan mengembangkan kebijakan dalam mendukung perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa di dalam pemerintahan desa. Kemudian hasil dari penelitian ini adalah: Pemerintahan desa memiliki dua bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat desa, yaitu preventif dan represif. Namun Undang-Undang No 6 Tahun 2014, hanya memberi kepastian hukum terbatas pada hak-hak normatif masyarakat desa, namun memerlukan revisi atau penambahan pasal-pasal untuk memastikan perlindungan hukum yang lebih menyeluruh terhadap hak-hak tersebut dan perlu pengawasan serta evaluasi yang teratur dalam implementasinya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan Analisis Putusan Pembalakan Liar Terhadap Hutan Lindung di Indonesia Pencatatan Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Perspektif Teori Keadilan Netralitas Asosiasi Kepala Desa Jember dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Jember Tanggung Gugat Penjualan Tanah Warisan Tanpa Seizin Ahli Waris yang Lain
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1