袭击中基础设施过度损坏的责任:分析俄罗斯对乌克兰的袭击

Yordan Gunawan, Mhd. Ervizal Rizqy Pane
{"title":"袭击中基础设施过度损坏的责任:分析俄罗斯对乌克兰的袭击","authors":"Yordan Gunawan, Mhd. Ervizal Rizqy Pane","doi":"10.22373/petita.v9i1.213","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: Armed conflict between Russia and Ukraine escalated in 2022 after Russian President Putin decided to conduct a \"special military operation\" to strive to \"demilitarize\" and \"denazification\" Ukraine; the attacks caused various casualties, such as urban residential areas, communication, transportation, including an air strike and bombing civilian objects. In international humanitarian law, states must respect and ensure respect for the rules governing the conduct of hostilities, which include the principles of distinction, proportionality, and precaution. These principles aim to minimize the impact of armed conflicts on civilian populations and infrastructure. This study delved into the critical issue of responsibility concerning excessive infrastructure damage during armed conflicts, with a specific focus on Russia's attacks on Ukraine. The analysis highlighted the grave consequences of such attacks, emphasizing the need for a comprehensive understanding of the parties involved and the applicable international laws. The research aims to understand the concept of state responsibility of the State under international law and analyze the legal responsibility for Russian attacks that caused excessive infrastructure damage from an international law perspective. The research used normative legal research with a library research approach; the author collected and processed secondary data used as the primary legal source. The results showed that Russia's attacks on Ukraine breached international law. The research also found the severe consequences of such attacks and emphasized the significance of understanding the involved parties and applicable international laws. Promoting peace and preventing future conflicts necessitate holding aggressors accountable for infrastructure devastation. This study underscores the importance of international cooperation and enforcement of measures to ensure stability and security on a global scale. \nKeywords: Armed-conflict, international law, state responsibility, war crime \n  \nAbstrak: Konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina semakin memanas di tahun 2022, setelah Presiden Rusia Putin memutuskan untuk melakukan \"operasi militer khusus\" untuk berusaha \"demiliterisasi\" dan \"denazifikasi\" Ukraina; serangan tersebut menyebabkan berbagai korban, seperti daerah pemukiman perkotaan, komunikasi, transportasi, termasuk serangan udara dan pengeboman infrastruktur sipil. Dalam hukum humaniter internasional, negara harus menghormati dan memastikan penghormatan terhadap aturan-aturan yang mengatur pelaksanaan permusuhan, yang meliputi prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk meminimalkan dampak konflik bersenjata terhadap penduduk sipil dan infrastruktur. Studi ini menggali isu kritis tentang tanggung jawab terkait kerusakan infrastruktur yang berlebihan selama konflik bersenjata, dengan fokus khusus pada serangan Rusia terhadap Ukraina. Analisis ini menyoroti konsekuensi serius dari serangan semacam itu, menekankan perlunya pemahaman yang komprehensif tentang pihak-pihak yang terlibat dan hukum internasional yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep tanggung jawab negara di bawah hukum internasional dan menganalisis tanggung jawab hukum atas serangan Rusia yang menyebabkan kerusakan infrastruktur yang berlebihan dari perspektif hukum internasional. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan, penulis mengumpulkan dan mengolah data sekunder yang digunakan sebagai sumber hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serangan Rusia ke Ukraina telah melanggar hukum internasional. Penelitian ini juga menyimpulkan akan adanya konsekuensi serius dari serangan tersebut dan menekankan pentingnya memahami pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana aplikasi hukum internasional yang berlaku. Mempromosikan perdamaian dan mencegah konflik di masa depan perlu menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk negara-negara yang melakukan serangan yang mengakibatkan kehancuran infrastruktur. Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dan Langkah-langkah penegakan hukum untuk memastikan stabilitas dan keamanan dalam skala global. \nKata Kunci: konflik bersenjata, hukum internasional, tanggung jawab negara, kejahatan perang","PeriodicalId":231408,"journal":{"name":"PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH","volume":"47 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"RESPONSIBILITY FOR EXCESSIVE INFRASTRUCTURE DAMAGE IN ATTACKS: ANALYZING RUSSIA’S ATTACK IN UKRAINE\",\"authors\":\"Yordan Gunawan, Mhd. Ervizal Rizqy Pane\",\"doi\":\"10.22373/petita.v9i1.213\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract: Armed conflict between Russia and Ukraine escalated in 2022 after Russian President Putin decided to conduct a \\\"special military operation\\\" to strive to \\\"demilitarize\\\" and \\\"denazification\\\" Ukraine; the attacks caused various casualties, such as urban residential areas, communication, transportation, including an air strike and bombing civilian objects. In international humanitarian law, states must respect and ensure respect for the rules governing the conduct of hostilities, which include the principles of distinction, proportionality, and precaution. These principles aim to minimize the impact of armed conflicts on civilian populations and infrastructure. This study delved into the critical issue of responsibility concerning excessive infrastructure damage during armed conflicts, with a specific focus on Russia's attacks on Ukraine. The analysis highlighted the grave consequences of such attacks, emphasizing the need for a comprehensive understanding of the parties involved and the applicable international laws. The research aims to understand the concept of state responsibility of the State under international law and analyze the legal responsibility for Russian attacks that caused excessive infrastructure damage from an international law perspective. The research used normative legal research with a library research approach; the author collected and processed secondary data used as the primary legal source. The results showed that Russia's attacks on Ukraine breached international law. The research also found the severe consequences of such attacks and emphasized the significance of understanding the involved parties and applicable international laws. Promoting peace and preventing future conflicts necessitate holding aggressors accountable for infrastructure devastation. This study underscores the importance of international cooperation and enforcement of measures to ensure stability and security on a global scale. \\nKeywords: Armed-conflict, international law, state responsibility, war crime \\n  \\nAbstrak: Konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina semakin memanas di tahun 2022, setelah Presiden Rusia Putin memutuskan untuk melakukan \\\"operasi militer khusus\\\" untuk berusaha \\\"demiliterisasi\\\" dan \\\"denazifikasi\\\" Ukraina; serangan tersebut menyebabkan berbagai korban, seperti daerah pemukiman perkotaan, komunikasi, transportasi, termasuk serangan udara dan pengeboman infrastruktur sipil. Dalam hukum humaniter internasional, negara harus menghormati dan memastikan penghormatan terhadap aturan-aturan yang mengatur pelaksanaan permusuhan, yang meliputi prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk meminimalkan dampak konflik bersenjata terhadap penduduk sipil dan infrastruktur. Studi ini menggali isu kritis tentang tanggung jawab terkait kerusakan infrastruktur yang berlebihan selama konflik bersenjata, dengan fokus khusus pada serangan Rusia terhadap Ukraina. Analisis ini menyoroti konsekuensi serius dari serangan semacam itu, menekankan perlunya pemahaman yang komprehensif tentang pihak-pihak yang terlibat dan hukum internasional yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep tanggung jawab negara di bawah hukum internasional dan menganalisis tanggung jawab hukum atas serangan Rusia yang menyebabkan kerusakan infrastruktur yang berlebihan dari perspektif hukum internasional. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan, penulis mengumpulkan dan mengolah data sekunder yang digunakan sebagai sumber hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serangan Rusia ke Ukraina telah melanggar hukum internasional. Penelitian ini juga menyimpulkan akan adanya konsekuensi serius dari serangan tersebut dan menekankan pentingnya memahami pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana aplikasi hukum internasional yang berlaku. Mempromosikan perdamaian dan mencegah konflik di masa depan perlu menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk negara-negara yang melakukan serangan yang mengakibatkan kehancuran infrastruktur. Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dan Langkah-langkah penegakan hukum untuk memastikan stabilitas dan keamanan dalam skala global. \\nKata Kunci: konflik bersenjata, hukum internasional, tanggung jawab negara, kejahatan perang\",\"PeriodicalId\":231408,\"journal\":{\"name\":\"PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH\",\"volume\":\"47 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22373/petita.v9i1.213\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/petita.v9i1.213","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

摘要2022 年,俄罗斯总统普京决定开展 "特别军事行动",力争乌克兰 "非军事化 "和 "非纳粹化",随后俄罗斯和乌克兰之间的武装冲突升级;袭击造成了各种伤亡,如城市居民区、通信、交通,包括空袭和轰炸民用物体。在国际人道主义法中,国家必须尊重并确保尊重有关敌对行动的规则,其中包括区分原则、相称原则和预防原则。这些原则旨在最大限度地减少武装冲突对平民和基础设施的影响。本研究深入探讨了武装冲突期间基础设施过度损坏的责任这一关键问题,并特别关注了俄罗斯对乌克兰的攻击。分析强调了此类攻击的严重后果,强调需要全面了解相关各方和适用的国际法。研究旨在理解国际法中国家责任的概念,并从国际法的角度分析俄罗斯袭击造成基础设施过度损坏的法律责任。研究采用图书馆研究法进行规范性法律研究;作者收集和处理了作为主要法律来源的二手数据。研究结果表明,俄罗斯对乌克兰的袭击违反了国际法。研究还发现了此类袭击的严重后果,并强调了了解相关各方和适用国际法的重要性。促进和平和防止未来冲突需要追究侵略者对基础设施破坏的责任。本研究强调了国际合作和执行措施以确保全球稳定与安全的重要性。关键词武装冲突 国际法 国家责任 战争罪 摘要:2022 年,俄罗斯总统普京决定开展 "特别军事行动",试图对乌克兰进行 "非军事化 "和 "非纳粹化",之后俄罗斯和乌克兰之间的武装冲突愈演愈烈;袭击造成了各种伤亡,如城市居民区、通信、交通,包括空袭和轰炸民用基础设施。根据国际人道主义法,各国必须尊重并确保尊重有关敌对行动的规则,其中包括区分原则、相称原则和预防原则。这些原则旨在最大限度地减少武装冲突对平民和基础设施的影响。本研究探讨了武装冲突期间对基础设施造成过度破坏的责任这一关键问题,尤其关注俄罗斯对乌克兰的攻击。分析强调了此类攻击的严重后果,强调需要全面了解有关各方和适用的国际法。本研究旨在理解国际法中国家责任的概念,并从国际法的角度分析俄罗斯袭击造成基础设施过度损坏的法律责任。本研究采用了一种案头研究的规范性法律研究方法,作者收集和处理了作为主要法律来源的二手数据。结果表明,俄罗斯对乌克兰的攻击违反了国际法。研究还得出结论,这次袭击将造成严重后果,并强调了了解相关各方以及如何适用国际法的重要性。促进和平和防止未来冲突应是所有各方的责任,包括发动袭击造成基础设施破坏的国家。这项研究还强调了国际合作和执法措施对于确保全球稳定与安全的重要性。关键词:武装冲突、国际法、国家责任、战争罪
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
RESPONSIBILITY FOR EXCESSIVE INFRASTRUCTURE DAMAGE IN ATTACKS: ANALYZING RUSSIA’S ATTACK IN UKRAINE
Abstract: Armed conflict between Russia and Ukraine escalated in 2022 after Russian President Putin decided to conduct a "special military operation" to strive to "demilitarize" and "denazification" Ukraine; the attacks caused various casualties, such as urban residential areas, communication, transportation, including an air strike and bombing civilian objects. In international humanitarian law, states must respect and ensure respect for the rules governing the conduct of hostilities, which include the principles of distinction, proportionality, and precaution. These principles aim to minimize the impact of armed conflicts on civilian populations and infrastructure. This study delved into the critical issue of responsibility concerning excessive infrastructure damage during armed conflicts, with a specific focus on Russia's attacks on Ukraine. The analysis highlighted the grave consequences of such attacks, emphasizing the need for a comprehensive understanding of the parties involved and the applicable international laws. The research aims to understand the concept of state responsibility of the State under international law and analyze the legal responsibility for Russian attacks that caused excessive infrastructure damage from an international law perspective. The research used normative legal research with a library research approach; the author collected and processed secondary data used as the primary legal source. The results showed that Russia's attacks on Ukraine breached international law. The research also found the severe consequences of such attacks and emphasized the significance of understanding the involved parties and applicable international laws. Promoting peace and preventing future conflicts necessitate holding aggressors accountable for infrastructure devastation. This study underscores the importance of international cooperation and enforcement of measures to ensure stability and security on a global scale. Keywords: Armed-conflict, international law, state responsibility, war crime   Abstrak: Konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina semakin memanas di tahun 2022, setelah Presiden Rusia Putin memutuskan untuk melakukan "operasi militer khusus" untuk berusaha "demiliterisasi" dan "denazifikasi" Ukraina; serangan tersebut menyebabkan berbagai korban, seperti daerah pemukiman perkotaan, komunikasi, transportasi, termasuk serangan udara dan pengeboman infrastruktur sipil. Dalam hukum humaniter internasional, negara harus menghormati dan memastikan penghormatan terhadap aturan-aturan yang mengatur pelaksanaan permusuhan, yang meliputi prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian. Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk meminimalkan dampak konflik bersenjata terhadap penduduk sipil dan infrastruktur. Studi ini menggali isu kritis tentang tanggung jawab terkait kerusakan infrastruktur yang berlebihan selama konflik bersenjata, dengan fokus khusus pada serangan Rusia terhadap Ukraina. Analisis ini menyoroti konsekuensi serius dari serangan semacam itu, menekankan perlunya pemahaman yang komprehensif tentang pihak-pihak yang terlibat dan hukum internasional yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep tanggung jawab negara di bawah hukum internasional dan menganalisis tanggung jawab hukum atas serangan Rusia yang menyebabkan kerusakan infrastruktur yang berlebihan dari perspektif hukum internasional. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan, penulis mengumpulkan dan mengolah data sekunder yang digunakan sebagai sumber hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serangan Rusia ke Ukraina telah melanggar hukum internasional. Penelitian ini juga menyimpulkan akan adanya konsekuensi serius dari serangan tersebut dan menekankan pentingnya memahami pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana aplikasi hukum internasional yang berlaku. Mempromosikan perdamaian dan mencegah konflik di masa depan perlu menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk negara-negara yang melakukan serangan yang mengakibatkan kehancuran infrastruktur. Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dan Langkah-langkah penegakan hukum untuk memastikan stabilitas dan keamanan dalam skala global. Kata Kunci: konflik bersenjata, hukum internasional, tanggung jawab negara, kejahatan perang
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
NORMATIVE JUSTICE AND IMPLEMENTATION OF SHARIA ECONOMIC LAW DISPUTES: QUESTIONING LAW CERTAINTY AND JUSTICE CHILDREN'S RIGHTS IN A QUASI BROKEN HOME PERSPECTIVE OF ISLAMIC LAW AND LAW NUMBER 35 OF 2014 CONCERNING CHILD PROTECTION HAJJ HEALTH ISTITA'AH FROM THE PERSPECTIVE OF HEALTH DECENTRALIZATION EXAMINING THE BASIS OF MAQASHID SYARIAH IN RENEWAL OF ISLAMIC LAW IN INDONESIA CO-PARENTING MODEL IN RESOLVING CHILD CUSTODY DISPUTES IN URBAN MUSLIM FAMILIES
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1