{"title":"通过宪法审查分析 2024 年大选背景下宪法法院判决的变化","authors":"Silvi Aryana Paradita, Irwan Triadi","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2349","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perubahan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 dengan menggunakan pendekatan hukum tata negara. Keputusan-keputusan MK memiliki peran krusial dalam menentukan validitas pemilu dan melindungi prinsip-prinsip demokrasi yang mendasarinya. Artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka. Artikel ini melakukan tinjauan terhadap putusan-putusan MK dalam pemilu sebelumnya dan membandingkannya dengan konteks pemilu tahun 2024. Dalam analisis ini, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan putusan MK akan diperhatikan, seperti perkembangan hukum, perubahan sosial, dan pergeseran politik yang mungkin terjadi seiring berjalannya waktu. Melalui tinjauan hukum tata negara, artikel ini juga akan mempertimbangkan pengaruh pemikiran konstitusionalis dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam putusan MK terkait pemilu. Penelitian ini memperhatikan perubahan dalam interpretasi konstitusi oleh MK dan dampaknya terhadap proses pemilu. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan putusan MK dalam konteks pemilu 2024 dan implikasinya terhadap sistem demokrasi. Dengan memahami perubahan tersebut, para pemangku kepentingan dapat mengantisipasi dan merespons dengan tepat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan integritas pemilu dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"46 7","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-04-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Perubahan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Konteks Pemilu 2024 Melalui Tinjauan Hukum Tata Negara\",\"authors\":\"Silvi Aryana Paradita, Irwan Triadi\",\"doi\":\"10.47134/ijlj.v1i4.2349\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perubahan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 dengan menggunakan pendekatan hukum tata negara. Keputusan-keputusan MK memiliki peran krusial dalam menentukan validitas pemilu dan melindungi prinsip-prinsip demokrasi yang mendasarinya. Artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka. Artikel ini melakukan tinjauan terhadap putusan-putusan MK dalam pemilu sebelumnya dan membandingkannya dengan konteks pemilu tahun 2024. Dalam analisis ini, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan putusan MK akan diperhatikan, seperti perkembangan hukum, perubahan sosial, dan pergeseran politik yang mungkin terjadi seiring berjalannya waktu. Melalui tinjauan hukum tata negara, artikel ini juga akan mempertimbangkan pengaruh pemikiran konstitusionalis dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam putusan MK terkait pemilu. Penelitian ini memperhatikan perubahan dalam interpretasi konstitusi oleh MK dan dampaknya terhadap proses pemilu. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan putusan MK dalam konteks pemilu 2024 dan implikasinya terhadap sistem demokrasi. Dengan memahami perubahan tersebut, para pemangku kepentingan dapat mengantisipasi dan merespons dengan tepat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan integritas pemilu dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi.\",\"PeriodicalId\":503853,\"journal\":{\"name\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"volume\":\"46 7\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-04-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2349\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Law and Justice","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2349","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Perubahan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Konteks Pemilu 2024 Melalui Tinjauan Hukum Tata Negara
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perubahan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam konteks pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 dengan menggunakan pendekatan hukum tata negara. Keputusan-keputusan MK memiliki peran krusial dalam menentukan validitas pemilu dan melindungi prinsip-prinsip demokrasi yang mendasarinya. Artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka. Artikel ini melakukan tinjauan terhadap putusan-putusan MK dalam pemilu sebelumnya dan membandingkannya dengan konteks pemilu tahun 2024. Dalam analisis ini, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan putusan MK akan diperhatikan, seperti perkembangan hukum, perubahan sosial, dan pergeseran politik yang mungkin terjadi seiring berjalannya waktu. Melalui tinjauan hukum tata negara, artikel ini juga akan mempertimbangkan pengaruh pemikiran konstitusionalis dan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam putusan MK terkait pemilu. Penelitian ini memperhatikan perubahan dalam interpretasi konstitusi oleh MK dan dampaknya terhadap proses pemilu. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan putusan MK dalam konteks pemilu 2024 dan implikasinya terhadap sistem demokrasi. Dengan memahami perubahan tersebut, para pemangku kepentingan dapat mengantisipasi dan merespons dengan tepat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan integritas pemilu dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi.