斐济基础调查中的法律转型及其对印尼法律管理的启示

Mabsya Pub Date : 2022-06-30 DOI:10.24090/mabsya.v4i1.6710
Imron Hamzah
{"title":"斐济基础调查中的法律转型及其对印尼法律管理的启示","authors":"Imron Hamzah","doi":"10.24090/mabsya.v4i1.6710","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Setelah terbitnya Undang-Undang Pengelolaan zakat No 23 Tahun 2011 sebagai bagian yang dimaksudkan untuk menyempurnakan Undang-Undang sebelumnya ( UU No. 38 Tahun 1999) masih menuai kontra dari masyarakat terutama lembaga-lembaga amil zakat swasta juga kontrovesi dikalangan praktisi, akademisi, masyarakat, Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan pihak yang terkait (stake holder) lainnya. Fakta yang membuktikan adanya kontrovesi tersebut adalah dilakukannya permohonan uji materi (Judicial review) ke Mahkamah Konstitusi/MK. Pemohan uji materi UU Pengelola Zakat tergabung dalam koalisai Masyarakat Zakat (Komaz), para pemohon mengajukan uji materiil beberapa pasal dalam UU  pengelolaan zakat berdasarkan pada  empat poin utama, yaitu adanya tindakan kriminalisasi, sentralisasi, subordinat, dan marginalisasi. Maka dari itu penulis dalam hal ini akan mendeskripsikan apa dan bagaimana proses perubahan regulasi zakat dari UU Nomor 38 Tahun 1999 menjadi UU Nomor 23 Tahun 2011 sampai kepada Putusan MK Nomor 86/PUU-X/2012 dari tinjauan Fiqih Siyasah adalah sebagai wujud dari kesadaran politik hukum masyarakat yang semakin tinggi terhadap hukum Islam sekaligus juga sebagai hasil upaya politik hukum masyarakat sipil yang diwakili beberapa LAZ merespon dengan mengajukan judicial review ke MK. Kesimpulannya bahwa tranformasi regulasi/hukum pengelolaan zakat dari fikih menjadi Undang-Undang adalah sebagai bagian dari usaha pemerintah untuk merekayasa masyarakat agar hukum dapat menjawab tantangan dan perubahan zaman.","PeriodicalId":34533,"journal":{"name":"Mabsya","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Transformasi Regulasi Zakat dalam Tinjauan Fiqih Siyasah dan Implikasinya terhadap Pengelolaan Zakat di Indonesia\",\"authors\":\"Imron Hamzah\",\"doi\":\"10.24090/mabsya.v4i1.6710\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Setelah terbitnya Undang-Undang Pengelolaan zakat No 23 Tahun 2011 sebagai bagian yang dimaksudkan untuk menyempurnakan Undang-Undang sebelumnya ( UU No. 38 Tahun 1999) masih menuai kontra dari masyarakat terutama lembaga-lembaga amil zakat swasta juga kontrovesi dikalangan praktisi, akademisi, masyarakat, Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan pihak yang terkait (stake holder) lainnya. Fakta yang membuktikan adanya kontrovesi tersebut adalah dilakukannya permohonan uji materi (Judicial review) ke Mahkamah Konstitusi/MK. Pemohan uji materi UU Pengelola Zakat tergabung dalam koalisai Masyarakat Zakat (Komaz), para pemohon mengajukan uji materiil beberapa pasal dalam UU  pengelolaan zakat berdasarkan pada  empat poin utama, yaitu adanya tindakan kriminalisasi, sentralisasi, subordinat, dan marginalisasi. Maka dari itu penulis dalam hal ini akan mendeskripsikan apa dan bagaimana proses perubahan regulasi zakat dari UU Nomor 38 Tahun 1999 menjadi UU Nomor 23 Tahun 2011 sampai kepada Putusan MK Nomor 86/PUU-X/2012 dari tinjauan Fiqih Siyasah adalah sebagai wujud dari kesadaran politik hukum masyarakat yang semakin tinggi terhadap hukum Islam sekaligus juga sebagai hasil upaya politik hukum masyarakat sipil yang diwakili beberapa LAZ merespon dengan mengajukan judicial review ke MK. Kesimpulannya bahwa tranformasi regulasi/hukum pengelolaan zakat dari fikih menjadi Undang-Undang adalah sebagai bagian dari usaha pemerintah untuk merekayasa masyarakat agar hukum dapat menjawab tantangan dan perubahan zaman.\",\"PeriodicalId\":34533,\"journal\":{\"name\":\"Mabsya\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Mabsya\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24090/mabsya.v4i1.6710\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mabsya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24090/mabsya.v4i1.6710","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

2011年第23号《天课法》生效后,作为上一部法律(1999年第38号联合国法律)的一部分,它仍然反对公众,尤其是私人天课家庭机构,以及实践、学院、公众、阿米尔-天课谷(LAZ)和其他利益相关者之间的争议。之所以存在这样的争议,是因为他向宪法法院申请了司法审查。贵族考试主席参与了律师协会联盟(Komaz),贵族考试主席提议对贵族考试主席进行一些实质性的考试,主要基于四个要点,即定罪、集中、从属和边缘化。因此,在本案中,作者将描述将慈善监管从1999年第38号UU改为2011年第23号UU,直到斐济Siyasah调查的MK第86/PUU-X/2012号决定的过程,以及如何从日益增多的反伊斯兰公法的政治意识以及法律的政治努力中存在以几个黎巴嫩武装部队为代表的民间社会要求对MK进行司法审查。它得出结论,将慈善管理法规/法律从虚构转变为法律是政府重新设计社会的努力的一部分,以便法律能够应对挑战和年龄变化。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Transformasi Regulasi Zakat dalam Tinjauan Fiqih Siyasah dan Implikasinya terhadap Pengelolaan Zakat di Indonesia
Setelah terbitnya Undang-Undang Pengelolaan zakat No 23 Tahun 2011 sebagai bagian yang dimaksudkan untuk menyempurnakan Undang-Undang sebelumnya ( UU No. 38 Tahun 1999) masih menuai kontra dari masyarakat terutama lembaga-lembaga amil zakat swasta juga kontrovesi dikalangan praktisi, akademisi, masyarakat, Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan pihak yang terkait (stake holder) lainnya. Fakta yang membuktikan adanya kontrovesi tersebut adalah dilakukannya permohonan uji materi (Judicial review) ke Mahkamah Konstitusi/MK. Pemohan uji materi UU Pengelola Zakat tergabung dalam koalisai Masyarakat Zakat (Komaz), para pemohon mengajukan uji materiil beberapa pasal dalam UU  pengelolaan zakat berdasarkan pada  empat poin utama, yaitu adanya tindakan kriminalisasi, sentralisasi, subordinat, dan marginalisasi. Maka dari itu penulis dalam hal ini akan mendeskripsikan apa dan bagaimana proses perubahan regulasi zakat dari UU Nomor 38 Tahun 1999 menjadi UU Nomor 23 Tahun 2011 sampai kepada Putusan MK Nomor 86/PUU-X/2012 dari tinjauan Fiqih Siyasah adalah sebagai wujud dari kesadaran politik hukum masyarakat yang semakin tinggi terhadap hukum Islam sekaligus juga sebagai hasil upaya politik hukum masyarakat sipil yang diwakili beberapa LAZ merespon dengan mengajukan judicial review ke MK. Kesimpulannya bahwa tranformasi regulasi/hukum pengelolaan zakat dari fikih menjadi Undang-Undang adalah sebagai bagian dari usaha pemerintah untuk merekayasa masyarakat agar hukum dapat menjawab tantangan dan perubahan zaman.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
14
审稿时长
8 weeks
期刊最新文献
Optimalisasi Manajemen Pelayanan Gerai Sehat di Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Jawa Tengah Pengembangan Desa Wisata Berbasis Community Based Tourism (CBT) Pada Desa Wisata Situ Tirta Marta Purbalingga Perspektif Islam Phytochemical Profile and Antibacterial Activity Test of Medicine Plants in Southeast Sulawesi Against Salmonella Typhi YCTC as An Alternative Addition to Substitution Ingredients for Halal Products Economic Development Justice: The Role of Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS) Institutions in the Covid-19 Pandemic Era Halal Awareness and Halal Literacy Index of Community: A Determinants Study in the Sociocultural Context of Penginyongan
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1