社会工作罪犯,东京规则,以及他未来的挑战

Maria Ulfah
{"title":"社会工作罪犯,东京规则,以及他未来的挑战","authors":"Maria Ulfah","doi":"10.24843/jmhu.2021.v10.i03.p07","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Community service order is one of the alternative sanctions from short-term imprisonment and light fines as regulated in Article 65, Article 82, and Article 85 of the Draft of Indonesia Criminal Code on the September 2019 (RUU KUHP). Community service order is expected to be the one solution for the overcrowded state of Correctional Institutions in Indonesia due to the large number of articles with imprisonment. Community service order as a new criminal sanction in the future requires further arrangements that can support its implementation in the future and it is possible that several challenges arise in its implementation. The contents of further regulations related to community service order in this research are explored through general guidelines in the international law, namely the Tokyo Rules (UN General Assembly Resolution Number 45/110). This research uses qualitative research with normative juridical research methods in the form of analytical descriptive. The result of this study is twenty-two provisions in the Tokyo Rules can be used as a guide in determining the contents of further regulations related community service order. In addition, the factors can become challenges must be carefully considered by legal policy makers so that they are minimized in the implementation of community service order in the future. Pidana kerja sosial adalah salah satu sanksi alternatif dari pidana penjara jangka waktu pendek maupun sanksi pidana denda ringan yang diatur dalam Pasal 65, Pasal 82, dan Pasal 85 Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana September 2019 (RUU KUHP). Pidana kerja sosial diharapkan menjadi salah satu solusi dari keadaan overcrowded Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia akibat banyaknya pasal dengan sanksi pidana penjara. Pidana kerja sosial sebagai sanksi pidana baru di masa mendatang membutuhkan pengaturan lebih lanjut yang dapat mendukung implementasinya di masa mendatang dan dimungkinkan muncul beberapa tantangan dalam implementasinya. Isi dalam pengaturan lebih lanjut terkait pidana kerja sosial dalam penelitian ini dapat digali melalui pedoman umum dalam dunia internasional yakni Tokyo Rules (Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 45/110). Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian yuridis normatif berbentuk deksriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah adanya dua puluh dua ketentuan dalam Tokyo Rules yang dapat menjadi panduan dalam menentukan isi pengaturan lebih lanjut terkait pidana kerja sosial. Selain itu, faktor-faktor yang dapat menjadi tantangan harus dipikirkan secara matang oleh pembuat kebijakan hukum agar terminimalisir dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di masa mendatang.","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Pidana Kerja Sosial, Tokyo Rules, serta Tantangannya di Masa Mendatang\",\"authors\":\"Maria Ulfah\",\"doi\":\"10.24843/jmhu.2021.v10.i03.p07\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Community service order is one of the alternative sanctions from short-term imprisonment and light fines as regulated in Article 65, Article 82, and Article 85 of the Draft of Indonesia Criminal Code on the September 2019 (RUU KUHP). Community service order is expected to be the one solution for the overcrowded state of Correctional Institutions in Indonesia due to the large number of articles with imprisonment. Community service order as a new criminal sanction in the future requires further arrangements that can support its implementation in the future and it is possible that several challenges arise in its implementation. The contents of further regulations related to community service order in this research are explored through general guidelines in the international law, namely the Tokyo Rules (UN General Assembly Resolution Number 45/110). This research uses qualitative research with normative juridical research methods in the form of analytical descriptive. The result of this study is twenty-two provisions in the Tokyo Rules can be used as a guide in determining the contents of further regulations related community service order. In addition, the factors can become challenges must be carefully considered by legal policy makers so that they are minimized in the implementation of community service order in the future. Pidana kerja sosial adalah salah satu sanksi alternatif dari pidana penjara jangka waktu pendek maupun sanksi pidana denda ringan yang diatur dalam Pasal 65, Pasal 82, dan Pasal 85 Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana September 2019 (RUU KUHP). Pidana kerja sosial diharapkan menjadi salah satu solusi dari keadaan overcrowded Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia akibat banyaknya pasal dengan sanksi pidana penjara. Pidana kerja sosial sebagai sanksi pidana baru di masa mendatang membutuhkan pengaturan lebih lanjut yang dapat mendukung implementasinya di masa mendatang dan dimungkinkan muncul beberapa tantangan dalam implementasinya. Isi dalam pengaturan lebih lanjut terkait pidana kerja sosial dalam penelitian ini dapat digali melalui pedoman umum dalam dunia internasional yakni Tokyo Rules (Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 45/110). Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian yuridis normatif berbentuk deksriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah adanya dua puluh dua ketentuan dalam Tokyo Rules yang dapat menjadi panduan dalam menentukan isi pengaturan lebih lanjut terkait pidana kerja sosial. Selain itu, faktor-faktor yang dapat menjadi tantangan harus dipikirkan secara matang oleh pembuat kebijakan hukum agar terminimalisir dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di masa mendatang.\",\"PeriodicalId\":30763,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-09-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/jmhu.2021.v10.i03.p07\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2021.v10.i03.p07","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

社区服务令是2019年9月颁布的《印度尼西亚刑法草案》(RUU KUHP)第65条、第82条和第85条规定的短期监禁和轻微罚款的替代制裁之一。社区服务令预计将成为解决印度尼西亚管教机构过度拥挤状况的一种解决办法,因为有大量监禁条款。社区服务令作为未来的一种新的刑事制裁,需要进一步的安排来支持其未来的实施,并且在实施过程中可能会出现一些挑战。本研究通过国际法的一般准则,即《东京规则》(联合国大会第45/110号决议)来探讨与社区服务秩序相关的进一步规定的内容。本研究采用定性研究与规范性法律研究方法相结合的分析描述性研究形式。研究结果表明,《东京规则》中的22条规定可作为进一步制定社区服务秩序相关法规内容的指导。此外,这些可能成为挑战的因素必须被法律决策者仔细考虑,以便在未来社区服务秩序的实施中最大限度地减少它们。Pidana kerja社会adalah salah satu sanksi alternf dari Pidana penjara jangka waktu pendek maupun sanksi Pidana denda ringan yang diatur dalam Pasal 65, Pasal 82, danpasal 85 ranangan Undang-Undang tenang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2019年9月(RUU KUHP)。这句话的意思是:“我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友。”中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:《东京规则》(第45/110号决议)。Penelitian, mongunakan, Penelitian, Penelitian,质量分析方法,Penelitian yuridis normatiatiberbentuk, de脚本分析。哈西尔达里penelitian ini adalah adanya dua puluh dua ketentuan dalam东京规则yang dapat menjadi panduan dalam menentukan isi pengaturan lebih lanjut terkait pidana kerja social。Selain itu, factor - factor,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子,因子
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Pidana Kerja Sosial, Tokyo Rules, serta Tantangannya di Masa Mendatang
Community service order is one of the alternative sanctions from short-term imprisonment and light fines as regulated in Article 65, Article 82, and Article 85 of the Draft of Indonesia Criminal Code on the September 2019 (RUU KUHP). Community service order is expected to be the one solution for the overcrowded state of Correctional Institutions in Indonesia due to the large number of articles with imprisonment. Community service order as a new criminal sanction in the future requires further arrangements that can support its implementation in the future and it is possible that several challenges arise in its implementation. The contents of further regulations related to community service order in this research are explored through general guidelines in the international law, namely the Tokyo Rules (UN General Assembly Resolution Number 45/110). This research uses qualitative research with normative juridical research methods in the form of analytical descriptive. The result of this study is twenty-two provisions in the Tokyo Rules can be used as a guide in determining the contents of further regulations related community service order. In addition, the factors can become challenges must be carefully considered by legal policy makers so that they are minimized in the implementation of community service order in the future. Pidana kerja sosial adalah salah satu sanksi alternatif dari pidana penjara jangka waktu pendek maupun sanksi pidana denda ringan yang diatur dalam Pasal 65, Pasal 82, dan Pasal 85 Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana September 2019 (RUU KUHP). Pidana kerja sosial diharapkan menjadi salah satu solusi dari keadaan overcrowded Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia akibat banyaknya pasal dengan sanksi pidana penjara. Pidana kerja sosial sebagai sanksi pidana baru di masa mendatang membutuhkan pengaturan lebih lanjut yang dapat mendukung implementasinya di masa mendatang dan dimungkinkan muncul beberapa tantangan dalam implementasinya. Isi dalam pengaturan lebih lanjut terkait pidana kerja sosial dalam penelitian ini dapat digali melalui pedoman umum dalam dunia internasional yakni Tokyo Rules (Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 45/110). Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian yuridis normatif berbentuk deksriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah adanya dua puluh dua ketentuan dalam Tokyo Rules yang dapat menjadi panduan dalam menentukan isi pengaturan lebih lanjut terkait pidana kerja sosial. Selain itu, faktor-faktor yang dapat menjadi tantangan harus dipikirkan secara matang oleh pembuat kebijakan hukum agar terminimalisir dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di masa mendatang.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
24 weeks
期刊最新文献
Implementasi Pengelolaan Tanah di Desa Adat Kerobokan untuk Kegiatan Industri Pariwisata Institutional Strengthening of Village-Owned Enterprise Legal Entities as a Manifestation of Village Sustainable Development Goals Pengaturan Manipulasi Pasar dalam Pasar Modal : Studi Komparasi Pengaturan Beberapa Negara Karakteristik Akad Mukhabarah bil Mudharabah Pada Kemitraan Pertanian Tebu Customary Village Authority in Coastal Area Management : an Ius Constituendum Perspective
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1