{"title":"教育思想与恢复正义方法的有效性","authors":"Diah Ratna Sari Hariyanto, I. D. G. Sugama","doi":"10.24843/jmhu.2021.v10.i02.p15","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The present study seeks to find out, examine the effectiveness of criminal sanctions in the form of imprisonment in Bali, as well as discover the basis for the application of punishment with a restorative justice approach. This study belongs to empirical legal research that is descriptive in nature and makes the Correctional Institution in Bali the object of research. The results of the study suggested that the emergence of recidivists in Bali and the still negative stigma among the Balinese community subsequent to the removal of prisoners shows that correctional goals are still unachieved and the emergence of recidivists in Bali implies that the criminal sanction in the form of imprisonment still remains ineffective. The concept of an ideal criminal system to be applied in Bali related to imprisonment is the one adopting the restorative justice approach, because in addition to minimising imprisonment, in this approach, the interests of victims are more concerned by making various efforts to resolve conflicts and by making rehabilitation. \nTujuan dari studi ini untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pemenjaraan di Bali dan menemukan landasan penerapan pemidanaan dengan pendekatan keadilan restoratif. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang sifatnya deskriptif dan menjadikan Lembaga Pemasyarakatan di Bali sebagai objek penelitian. Hasil studi menunjukkan bahwa munculnya residivis di Bali dan masih adanya stigma negatif dari masyarakat Bali setelah narapidana keluar dari lapas menunjukkan bahwa tujuan pemasyarakatan belum tercapai dan sanksi penjara tidak efektif di Bali. Konsep sistem pemidanaan yang ideal untuk diterapkan di Bali terkait dengan pemenjaraan adalah konsep sistem pemidanaan dengan pendekatan restorative justice yang memperhatikan kepentingan korban dengan melakukan berbagai upaya penyelesaian konflik dan rehabilitasi, serta meminimalisasi penjatuhan pidana penjara.","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Efektivitas Pemenjaraan Ditengah Ide Pemidanaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif\",\"authors\":\"Diah Ratna Sari Hariyanto, I. D. G. Sugama\",\"doi\":\"10.24843/jmhu.2021.v10.i02.p15\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"The present study seeks to find out, examine the effectiveness of criminal sanctions in the form of imprisonment in Bali, as well as discover the basis for the application of punishment with a restorative justice approach. This study belongs to empirical legal research that is descriptive in nature and makes the Correctional Institution in Bali the object of research. The results of the study suggested that the emergence of recidivists in Bali and the still negative stigma among the Balinese community subsequent to the removal of prisoners shows that correctional goals are still unachieved and the emergence of recidivists in Bali implies that the criminal sanction in the form of imprisonment still remains ineffective. The concept of an ideal criminal system to be applied in Bali related to imprisonment is the one adopting the restorative justice approach, because in addition to minimising imprisonment, in this approach, the interests of victims are more concerned by making various efforts to resolve conflicts and by making rehabilitation. \\nTujuan dari studi ini untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pemenjaraan di Bali dan menemukan landasan penerapan pemidanaan dengan pendekatan keadilan restoratif. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang sifatnya deskriptif dan menjadikan Lembaga Pemasyarakatan di Bali sebagai objek penelitian. Hasil studi menunjukkan bahwa munculnya residivis di Bali dan masih adanya stigma negatif dari masyarakat Bali setelah narapidana keluar dari lapas menunjukkan bahwa tujuan pemasyarakatan belum tercapai dan sanksi penjara tidak efektif di Bali. Konsep sistem pemidanaan yang ideal untuk diterapkan di Bali terkait dengan pemenjaraan adalah konsep sistem pemidanaan dengan pendekatan restorative justice yang memperhatikan kepentingan korban dengan melakukan berbagai upaya penyelesaian konflik dan rehabilitasi, serta meminimalisasi penjatuhan pidana penjara.\",\"PeriodicalId\":30763,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/jmhu.2021.v10.i02.p15\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2021.v10.i02.p15","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
摘要
本研究的目的是查明和审查在巴厘以监禁形式实施的刑事制裁的效力,并发现以恢复性司法方式实施惩罚的基础。本研究属于描述性的实证法学研究,以巴厘惩教所为研究对象。这项研究的结果表明,巴厘岛累犯的出现以及囚犯被移走后巴厘岛社区中仍然存在的负面污名表明,惩教目标仍然没有实现,巴厘岛累犯的出现意味着以监禁形式进行的刑事制裁仍然无效。在巴厘岛适用的与监禁有关的理想刑事制度的概念是采用恢复性司法方法,因为在这种方法中,除了尽量减少监禁之外,通过作出各种努力解决冲突和使其康复,更关心受害者的利益。图juan dari studi untuk mengetahui dan menganalis efektivitas pemenjaraan di Bali danmenemukan landasan penerapan penidaan dendenan pendekatan keadilan restoratim。Penelitian ini adalah Penelitian hukum imperiis yang sifatnya deskriptif dan menjadikan Lembaga Pemasyarakatan di Bali sebagai objjek Penelitian。在巴厘岛,有一项研究是研究menunjukkan bahwa munculnya resdiis di Bali,这是一项研究,它是一项研究,它是一项研究,它是一项研究,它是一项研究,它是一项研究。Konsep system penidanaan yang ideal untuk diterapkan di Bali terkait dengan penenjaraan adalah Konsep system penidanan dengan pendekatan恢复性司法yang成员penidankan kepenting and korban dengan melakukan berbagai upaya penyelesaian konflik dan rehabilitasi, serta minimalisasi penjatuhan pidana penjara。
Efektivitas Pemenjaraan Ditengah Ide Pemidanaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
The present study seeks to find out, examine the effectiveness of criminal sanctions in the form of imprisonment in Bali, as well as discover the basis for the application of punishment with a restorative justice approach. This study belongs to empirical legal research that is descriptive in nature and makes the Correctional Institution in Bali the object of research. The results of the study suggested that the emergence of recidivists in Bali and the still negative stigma among the Balinese community subsequent to the removal of prisoners shows that correctional goals are still unachieved and the emergence of recidivists in Bali implies that the criminal sanction in the form of imprisonment still remains ineffective. The concept of an ideal criminal system to be applied in Bali related to imprisonment is the one adopting the restorative justice approach, because in addition to minimising imprisonment, in this approach, the interests of victims are more concerned by making various efforts to resolve conflicts and by making rehabilitation.
Tujuan dari studi ini untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pemenjaraan di Bali dan menemukan landasan penerapan pemidanaan dengan pendekatan keadilan restoratif. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang sifatnya deskriptif dan menjadikan Lembaga Pemasyarakatan di Bali sebagai objek penelitian. Hasil studi menunjukkan bahwa munculnya residivis di Bali dan masih adanya stigma negatif dari masyarakat Bali setelah narapidana keluar dari lapas menunjukkan bahwa tujuan pemasyarakatan belum tercapai dan sanksi penjara tidak efektif di Bali. Konsep sistem pemidanaan yang ideal untuk diterapkan di Bali terkait dengan pemenjaraan adalah konsep sistem pemidanaan dengan pendekatan restorative justice yang memperhatikan kepentingan korban dengan melakukan berbagai upaya penyelesaian konflik dan rehabilitasi, serta meminimalisasi penjatuhan pidana penjara.