在印度尼西亚的种族平等环境中保护外来游客的法律

Putu Baruna Giri Waisnawa
{"title":"在印度尼西亚的种族平等环境中保护外来游客的法律","authors":"Putu Baruna Giri Waisnawa","doi":"10.24843/jmhu.2019.v08.i01.p10","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tourism is the third largest contributor to foreign exchange, Indonesia with its diversity and beauty of the island and cultural diversity make Indonesia one of the world's tourism destinations where 2018 numbers of tourists visiting Indonesia reached 11,929,542. Tourists are present are dominated by tourists from China, they  come to Indonesia using tour packages from travel which of course with a limited budget, of course, the treatment of tourists come with tour packages with limited budgets will be different, it is very important to provide protection law in the context of racial equality which would certainly provide a balance and justice for foreign tourists, considering tourism is one of the contributors to foreign exchange, this study aims to collaborate legal protection for foreign tourists in the context of human rights, especially in racial equality. This study uses normative research methods with a legislative approach and methods and norms that serve as the basis for acting for citizens and society on what they deem appropriate. The results study show that foreign tourists who travel to Indonesia are protected as stipulated in the provisions of Article 28C of the 1945 Constitution of the Republic of  Indonesia, as well as Article 13 and Article 27 of Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights and Article 19 of Law Number 10 of 2009 concerning Tourism ; The right to travel is a right that is owned by everyone. The state has an obligation to respect and protect and fulfill the right to travel. \nPariwisata merupakan penyumbang terbesar devisa negara ketiga selain komoditi minyak dan gas, Indonesia dengan keanekaragamannya dan dengan keindahan pulau dan ragam budayanya menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia dimana pada tahun 2018 angka wisatawan yang datang berkunjung ke Indonesia  mencapai 11.929.542 juta jiwa. Wisatawan yang hadir didominasi oleh wisatawan asal cina, dimana mereka pada umumnya datang ke Indonesia menggunakan paket tur dari travel agen yang tentunya dengan anggaran biaya yang terbatas, perbedaan perlakuan terhadap wisatawan yang datang dengan paket tur yang anggarannya terbatas akan berbeda, sangatlah penting untuk memberikan suatu perlindungan hukum dalam konteks kesetaraan ras yang tentunya akan memberikan suatu keseimbangan dan keadilan bagi wisatawan asing, mengingat  pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara, studi ini bertujuan untuk mengolaborasi perlindungan hukum bagi wisatawan asing dalam konteks hak asasi manusia khususnya dalam kesetaraan rasial. Studi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang undangan dan kaedah maupun norma-norma yang menjadi dasar bertindak bagi warga maupun masyarakat terhadap apa yang mereka anggap pantas. Hasil studi menunjukkan bahwa wisatawan asing yang berwisata ke Indonesia mendapat perlindungan  sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 28C UUD RI Tahun 1945, serta Pasal 13 dan Pasal 27 UU Nomor 39  Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 19 UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan; Hak berwisata merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang. Negara memiliki suatu kewajiban untuk menghormati serta melindungi dan memenuhi hak berwisata, yang tentunya di dalam kegiatan pariwisata tersebut baik wisatawan dan pengusaha pariwisata memiliki hak dan kewajiban.","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan Asing dalam Konteks Kesetaraan Rasial di Indonesia\",\"authors\":\"Putu Baruna Giri Waisnawa\",\"doi\":\"10.24843/jmhu.2019.v08.i01.p10\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tourism is the third largest contributor to foreign exchange, Indonesia with its diversity and beauty of the island and cultural diversity make Indonesia one of the world's tourism destinations where 2018 numbers of tourists visiting Indonesia reached 11,929,542. Tourists are present are dominated by tourists from China, they  come to Indonesia using tour packages from travel which of course with a limited budget, of course, the treatment of tourists come with tour packages with limited budgets will be different, it is very important to provide protection law in the context of racial equality which would certainly provide a balance and justice for foreign tourists, considering tourism is one of the contributors to foreign exchange, this study aims to collaborate legal protection for foreign tourists in the context of human rights, especially in racial equality. This study uses normative research methods with a legislative approach and methods and norms that serve as the basis for acting for citizens and society on what they deem appropriate. The results study show that foreign tourists who travel to Indonesia are protected as stipulated in the provisions of Article 28C of the 1945 Constitution of the Republic of  Indonesia, as well as Article 13 and Article 27 of Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights and Article 19 of Law Number 10 of 2009 concerning Tourism ; The right to travel is a right that is owned by everyone. The state has an obligation to respect and protect and fulfill the right to travel. \\nPariwisata merupakan penyumbang terbesar devisa negara ketiga selain komoditi minyak dan gas, Indonesia dengan keanekaragamannya dan dengan keindahan pulau dan ragam budayanya menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia dimana pada tahun 2018 angka wisatawan yang datang berkunjung ke Indonesia  mencapai 11.929.542 juta jiwa. Wisatawan yang hadir didominasi oleh wisatawan asal cina, dimana mereka pada umumnya datang ke Indonesia menggunakan paket tur dari travel agen yang tentunya dengan anggaran biaya yang terbatas, perbedaan perlakuan terhadap wisatawan yang datang dengan paket tur yang anggarannya terbatas akan berbeda, sangatlah penting untuk memberikan suatu perlindungan hukum dalam konteks kesetaraan ras yang tentunya akan memberikan suatu keseimbangan dan keadilan bagi wisatawan asing, mengingat  pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara, studi ini bertujuan untuk mengolaborasi perlindungan hukum bagi wisatawan asing dalam konteks hak asasi manusia khususnya dalam kesetaraan rasial. Studi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang undangan dan kaedah maupun norma-norma yang menjadi dasar bertindak bagi warga maupun masyarakat terhadap apa yang mereka anggap pantas. Hasil studi menunjukkan bahwa wisatawan asing yang berwisata ke Indonesia mendapat perlindungan  sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 28C UUD RI Tahun 1945, serta Pasal 13 dan Pasal 27 UU Nomor 39  Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 19 UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan; Hak berwisata merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang. Negara memiliki suatu kewajiban untuk menghormati serta melindungi dan memenuhi hak berwisata, yang tentunya di dalam kegiatan pariwisata tersebut baik wisatawan dan pengusaha pariwisata memiliki hak dan kewajiban.\",\"PeriodicalId\":30763,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-05-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i01.p10\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i01.p10","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

旅游业是第三大外汇贡献者,印度尼西亚的多样性和岛屿之美以及文化多样性使印度尼西亚成为世界旅游目的地之一,2018年访问印度尼西亚的游客人数达到11,929,542人。现在的游客主要是来自中国的游客,他们来印尼旅游的旅游套餐当然是有限的预算,当然,游客的待遇与有限的预算来旅游套餐会有所不同,在种族平等的背景下提供保护法是非常重要的,这肯定会为外国游客提供平衡和公正,考虑到旅游业是外汇的贡献者之一,本研究的目的是在人权的背景下,特别是在种族平等的背景下,合作对外国游客的法律保护。本研究采用规范性研究方法和立法方法,以及作为公民和社会在他们认为适当的情况下采取行动的基础的方法和规范。研究结果表明,根据1945年印度尼西亚共和国宪法第28C条的规定,以及1999年关于人权的第39号法律第13条和第27条以及2009年关于旅游的第10号法律第19条的规定,前往印度尼西亚旅游的外国游客受到保护;旅行的权利是每个人都拥有的权利。国家有义务尊重、保护和实现旅行的权利。2018年12月1日,我来到了我的世界,我来到了我的世界,我来到了我的世界,我来到了我的世界,我来到了我的世界。马来西亚,马来西亚,马来西亚,马来西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚。学习如何学习,学习如何学习,学习如何学习,学习如何学习,学习如何学习,学习如何学习,学习如何学习,学习如何学习,学习如何学习,学习如何学习。研究孟古纳坎方法,penelitian normatiatian dengan pendekatan perundang undangan dan kaedah maupun norma-norma yang menjadi dasar bertindak bagi warga maupun masyarakat terhadap apa yang mereka anggap pantas。Hasil studi menunjukkan bahwa wisatawan asing yang berwisata ke Indonesia mendapat perlindungan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan 28C UUD RI Tahun 1945, serta Pasal 13和Pasal 27 UU Nomor 39 Tahun 1999 tenang Hak Asasi Manusia dan Pasal 19 UU Nomor 10 Tahun 2009 tenang Kepariwisataan;Hak berwisata merupakan Hak yang dimiliki oleh setiap orange。Negara memoriliki suatu kewajiban untuk menghormati serta melindungi dan memenuhi hahak berwisata, yang tenunya di dalam kegiatan pariwisata teresbut baik wisatwan dan pengusha pariwisata memoriliki hahak dankewajiban。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan Asing dalam Konteks Kesetaraan Rasial di Indonesia
Tourism is the third largest contributor to foreign exchange, Indonesia with its diversity and beauty of the island and cultural diversity make Indonesia one of the world's tourism destinations where 2018 numbers of tourists visiting Indonesia reached 11,929,542. Tourists are present are dominated by tourists from China, they  come to Indonesia using tour packages from travel which of course with a limited budget, of course, the treatment of tourists come with tour packages with limited budgets will be different, it is very important to provide protection law in the context of racial equality which would certainly provide a balance and justice for foreign tourists, considering tourism is one of the contributors to foreign exchange, this study aims to collaborate legal protection for foreign tourists in the context of human rights, especially in racial equality. This study uses normative research methods with a legislative approach and methods and norms that serve as the basis for acting for citizens and society on what they deem appropriate. The results study show that foreign tourists who travel to Indonesia are protected as stipulated in the provisions of Article 28C of the 1945 Constitution of the Republic of  Indonesia, as well as Article 13 and Article 27 of Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights and Article 19 of Law Number 10 of 2009 concerning Tourism ; The right to travel is a right that is owned by everyone. The state has an obligation to respect and protect and fulfill the right to travel. Pariwisata merupakan penyumbang terbesar devisa negara ketiga selain komoditi minyak dan gas, Indonesia dengan keanekaragamannya dan dengan keindahan pulau dan ragam budayanya menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia dimana pada tahun 2018 angka wisatawan yang datang berkunjung ke Indonesia  mencapai 11.929.542 juta jiwa. Wisatawan yang hadir didominasi oleh wisatawan asal cina, dimana mereka pada umumnya datang ke Indonesia menggunakan paket tur dari travel agen yang tentunya dengan anggaran biaya yang terbatas, perbedaan perlakuan terhadap wisatawan yang datang dengan paket tur yang anggarannya terbatas akan berbeda, sangatlah penting untuk memberikan suatu perlindungan hukum dalam konteks kesetaraan ras yang tentunya akan memberikan suatu keseimbangan dan keadilan bagi wisatawan asing, mengingat  pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara, studi ini bertujuan untuk mengolaborasi perlindungan hukum bagi wisatawan asing dalam konteks hak asasi manusia khususnya dalam kesetaraan rasial. Studi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang undangan dan kaedah maupun norma-norma yang menjadi dasar bertindak bagi warga maupun masyarakat terhadap apa yang mereka anggap pantas. Hasil studi menunjukkan bahwa wisatawan asing yang berwisata ke Indonesia mendapat perlindungan  sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 28C UUD RI Tahun 1945, serta Pasal 13 dan Pasal 27 UU Nomor 39  Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 19 UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan; Hak berwisata merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang. Negara memiliki suatu kewajiban untuk menghormati serta melindungi dan memenuhi hak berwisata, yang tentunya di dalam kegiatan pariwisata tersebut baik wisatawan dan pengusaha pariwisata memiliki hak dan kewajiban.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
24 weeks
期刊最新文献
Implementasi Pengelolaan Tanah di Desa Adat Kerobokan untuk Kegiatan Industri Pariwisata Institutional Strengthening of Village-Owned Enterprise Legal Entities as a Manifestation of Village Sustainable Development Goals Pengaturan Manipulasi Pasar dalam Pasar Modal : Studi Komparasi Pengaturan Beberapa Negara Karakteristik Akad Mukhabarah bil Mudharabah Pada Kemitraan Pertanian Tebu Customary Village Authority in Coastal Area Management : an Ius Constituendum Perspective
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1