{"title":"ANALISIS DANA TALANGAN HAJI PADA BANK MEGA SYARIAH CABANG PEKANBARU MENURUT HUKUM ISLAM","authors":"Ahmad Maulidizen","doi":"10.18592/AL-BANJARI.V17I1.1937","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Syariah banking in Indonesia is experiencing significant developments, including assets, financial services, and the number of customers. Haj funds is a financial service using a contract of qard or ijarah given to prospective pilgrims in an effort to obtain the portion number of Hajj or Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). The implementation of this product gives a positive and negative impression, so the legitimacy of the product and the consequences of its implementation need to be reviewed. This article will explain the implementation of the Hajj Fund of Bank Mega Syariah Branch Pekanbaru and revisit the Islamic Law on the implementation of these products. The purpose of this research is to facilitate the implementation of Hajj Funds products as well as to get a legitimate status of product. The results of this study shows that the akad/contract itself has a great risk of hidden usury because in this contract there is a merger between akad qard and ijarah by requiring additional benefits as a service and the amount of the benefit depends on the amount and the length of loan. In fiqh muamalah, it is mentioned that that any profitable loan is riba. Perbankan Syariah di Indonesia mengalami perkembangan signifikan, termasuk aset, pembiayaan yang diberikan dan jumlah pelanggan. Dana haji adalah pembiayaan dengan menggunakan kontrak qard atau ijarah yang diberikan kepada calon jemaah haji dalam upaya mendapatkan porsi jumlah Haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Penerapan produk ini memberi kesan positif dan negatif, sehingga perlu meninjau tentang legitimasi produk dan konsekuensi yang dihasilkan dalam pelaksanaannya. Karena artikel ini akan menjelaskan pelaksanaan Dana Haji Bank Mega Syariah Cabang Pekanbaru dan peninjauan kembali Hukum Islam tentang pelaksanaan produk tersebut. Tujuan penelitian ini agar pelaksanaan produk Dana Haji selain untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan ziarah, tetapi juga mendapatkan status legitimasi produk. Hasil dari penelitian ini adalah validitas akadnya yang sangat berisiko untuk terjerembab ke riba yang tersembunyi, karena dalam kontrak ini ada penggabungan antara akad qard dan ijarah dengan membutuhkan manfaat tambahan sebagai layanan, bahkan jumlahnya tergantung pada jumlah pinjaman dan panjang pinjaman. Dalam fiqh muamalah diketahui kaedah bahwa \"Setiap piutang yang untung atau lebih adalah riba\"","PeriodicalId":32130,"journal":{"name":"AlBanjari Jurnal Ilmiah IlmuIlmu Keislaman","volume":"87 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AlBanjari Jurnal Ilmiah IlmuIlmu Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18592/AL-BANJARI.V17I1.1937","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
印度尼西亚的伊斯兰银行业正在经历重大发展,包括资产、金融服务和客户数量。朝觐基金是一种金融服务,使用qard或ijarah合同给予潜在的朝圣者,以努力获得朝觐或Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)的部分号码。该产品的实施给人正面和负面的印象,因此需要对产品的合法性及其实施的后果进行审查。本文将解释北坎巴鲁银行伊斯兰分支机构的朝觐基金的实施情况,并重新审视伊斯兰法律对这些产品实施的规定。本研究的目的是为了促进朝觐基金产品的实施,以及获得产品的合法地位。本研究的结果表明,akad/合同本身具有很大的隐性高利贷风险,因为在该合同中,akad/ qard和ijarah之间存在合并,要求额外的利益作为一种服务,而利益的金额取决于贷款的金额和期限。在fiqh muamalah中,提到任何有利可图的贷款都是riba。Perbankan ysariah di Indonesia, mengalami perkembangan signfikan, termasuk asset, pembiayaan yang diberikan dan jumlah pelanggan。那是哈吉,阿达拉,潘比雅拉,邓登,蒙古纳坎,康特拉卡,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅,阿达雅。日本产盟成员对日本产盟持积极态度,对日本产盟持消极态度,对日本产盟持积极态度。Karena artikel ini akan menjelaskan pelaksanaan Dana Haji Bank Mega ysariah Cabang Pekanbaru dan peninjauan kembali Hukum Islam tentang pelaksanaan product tersebut。Tujuan penelitian ini agar pelaksanaan产品Dana Haji selain untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan ziarah, tetapi juga mendapatkan status legitimasi产品。我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说,我在这里是说。“Setiap piutang yang untung atau lebih adalah riba”
ANALISIS DANA TALANGAN HAJI PADA BANK MEGA SYARIAH CABANG PEKANBARU MENURUT HUKUM ISLAM
Syariah banking in Indonesia is experiencing significant developments, including assets, financial services, and the number of customers. Haj funds is a financial service using a contract of qard or ijarah given to prospective pilgrims in an effort to obtain the portion number of Hajj or Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). The implementation of this product gives a positive and negative impression, so the legitimacy of the product and the consequences of its implementation need to be reviewed. This article will explain the implementation of the Hajj Fund of Bank Mega Syariah Branch Pekanbaru and revisit the Islamic Law on the implementation of these products. The purpose of this research is to facilitate the implementation of Hajj Funds products as well as to get a legitimate status of product. The results of this study shows that the akad/contract itself has a great risk of hidden usury because in this contract there is a merger between akad qard and ijarah by requiring additional benefits as a service and the amount of the benefit depends on the amount and the length of loan. In fiqh muamalah, it is mentioned that that any profitable loan is riba. Perbankan Syariah di Indonesia mengalami perkembangan signifikan, termasuk aset, pembiayaan yang diberikan dan jumlah pelanggan. Dana haji adalah pembiayaan dengan menggunakan kontrak qard atau ijarah yang diberikan kepada calon jemaah haji dalam upaya mendapatkan porsi jumlah Haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Penerapan produk ini memberi kesan positif dan negatif, sehingga perlu meninjau tentang legitimasi produk dan konsekuensi yang dihasilkan dalam pelaksanaannya. Karena artikel ini akan menjelaskan pelaksanaan Dana Haji Bank Mega Syariah Cabang Pekanbaru dan peninjauan kembali Hukum Islam tentang pelaksanaan produk tersebut. Tujuan penelitian ini agar pelaksanaan produk Dana Haji selain untuk memudahkan pelanggan dalam melakukan ziarah, tetapi juga mendapatkan status legitimasi produk. Hasil dari penelitian ini adalah validitas akadnya yang sangat berisiko untuk terjerembab ke riba yang tersembunyi, karena dalam kontrak ini ada penggabungan antara akad qard dan ijarah dengan membutuhkan manfaat tambahan sebagai layanan, bahkan jumlahnya tergantung pada jumlah pinjaman dan panjang pinjaman. Dalam fiqh muamalah diketahui kaedah bahwa "Setiap piutang yang untung atau lebih adalah riba"