Pembatalan Perkawinan Campuran: Suatu Kajian Yuridis Pertimbangan Hakim

I. Saputra, Andika Natalio, Sandika Dello Primastia, Nobri Novan Harun, Andareksa Andareksa, Anwar Noor Harimurti, Nuraliah Ali
{"title":"Pembatalan Perkawinan Campuran: Suatu Kajian Yuridis Pertimbangan Hakim","authors":"I. Saputra, Andika Natalio, Sandika Dello Primastia, Nobri Novan Harun, Andareksa Andareksa, Anwar Noor Harimurti, Nuraliah Ali","doi":"10.52850/palarev.v2i2.5721","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan perkawinan campuran di Indonesia dalam kasus pembatalan perkawinan campuran serta untuk mengetahui dan memahami dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018 / PA.Jr. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengacu pada sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta menggunakan putusan pengadilan agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018/PA. Jr) tentang pembatalan perkawinan campuran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, mengenai pengaturan perkawinan campuran di Indonesia perlu diatur lebih jelas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. jo UU No 16/2019. Kedua, dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018/PA. Jr. tidak melihat kembali apakah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh termohon dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 12 ayat (2) yang mengatur tentang syarat-syarat untuk melakukan perkawinan campuran yang tidak terpenuhi. Disengaja atau tidak oleh termohon, melainkan hanya mengacu pada kelalaian kantor urusan agama dalam memeriksa syarat-syarat perkawinan yang harus dipenuhi oleh termohon.","PeriodicalId":257240,"journal":{"name":"Palangka Law Review","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Palangka Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52850/palarev.v2i2.5721","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan perkawinan campuran di Indonesia dalam kasus pembatalan perkawinan campuran serta untuk mengetahui dan memahami dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018 / PA.Jr. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengacu pada sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta menggunakan putusan pengadilan agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018/PA. Jr) tentang pembatalan perkawinan campuran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, mengenai pengaturan perkawinan campuran di Indonesia perlu diatur lebih jelas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. jo UU No 16/2019. Kedua, dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor: 2604/Pdt.G/2018/PA. Jr. tidak melihat kembali apakah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh termohon dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 12 ayat (2) yang mengatur tentang syarat-syarat untuk melakukan perkawinan campuran yang tidak terpenuhi. Disengaja atau tidak oleh termohon, melainkan hanya mengacu pada kelalaian kantor urusan agama dalam memeriksa syarat-syarat perkawinan yang harus dipenuhi oleh termohon.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
本研究的目的是了解和理解印尼关于异族婚姻无效的异族婚姻安排,并了解和理解宗教法庭判决的法官的法律考虑基础:2604/Pdt。G/2018 / PA.Jr。本研究是一项规范法律研究,采用宗教法庭编号:2604/Pdt.G . /2018/PA等法律材料作为法律材料的来源。关于异族婚姻的取消。这项研究的结果表明:首先,关于印尼的异族婚姻安排,需要更清楚地安排1975年印尼共和国的第9号法律,即1974年通过第1号婚姻法。jo UU 016/2019。第二,宗教法庭判决:2604/Pdt G/2018/PA。Jr不知道2010年《内政部长条例》第12条第12条(第2条)中规定了未实现异族婚姻的条件。这只是指宗教事务办公室在审查请求所必须满足的婚姻条件时的疏忽。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Pembatalan Perkawinan Campuran: Suatu Kajian Yuridis Pertimbangan Hakim Disharmonisasi Pengaturan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat Pada Kawasan Hutan Epilog Politik Hukum E-Government Indonesia, Perlukah Urgensi Pembaharuan Metode Penyelesaian Sengketa dalam Produk Keuangan Syariah Bertanya Tentang Hukum Sebagai Produk Politik Dalam Perspektif Politik Hukum Nasional
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1