ANALISIS PENERAPAN KAIDAH DAR’UL MAFASID MUQADDAMU ALA JALBI MASHOLIH TERHADAP GAME ONLINE

Imas Kurniawan
{"title":"ANALISIS PENERAPAN KAIDAH DAR’UL MAFASID MUQADDAMU ALA JALBI MASHOLIH TERHADAP GAME ONLINE","authors":"Imas Kurniawan","doi":"10.21111/JICL.V4I1.4315","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACK Perkembangan teknologi akhir-akhir ini semakin pesat dan sangat membawa banyak perubahan dalam segala aspek dalam masyarakat. Salah satu teknologi yang berkembang pesat di era global ini yaitu internet, ia tidak bisa lepas dari kehidupan manusia pada zaman ini. Game Online diciptakan sebagai salah satu sarana hiburan yang lebih interaktif, semakin game tersebut inovatif, menarik, dan menantang maka akan membuat game tersebut semakin dinikmati dan menempel dihati gamer. Game Online mampu mengikat para gamer sehingga menjadi kecanduan. Dalam hal ini Game Online memiliki dampak positif dan dampak negatif setelah bermain. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang bagaiman Game Online ditinjau dari kaidah Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library reseach), yaitu penelitian yang data dan bahan yang dipergunakan berasal dari sumber-sumber kepustakaan baik berupa buku, ensikolopedi, jurnal, majalah, surat kabar, dan dokumen. Penelitian ini menggunakan  metode deduktif untuk mencari hukum Game Online yaitu  berasal dari kebenaran yang bersifat umum, dan  menggunakan metode induktif  untuk menganalisa Game Online ditinjau dari kaidah Ushul Fiqh Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih. Hasil Penelitian adalah: 1) hukum Game Online; boleh  jika tujuannya hanya untuk hiburan, terdapat manfaat, dan tidak menyebabkan kerusakan. Hukum Game Online menjadi haram jika terdapat judi di dalamnya dan menyebabkan lalai dari pekerjaan dan kewajiban Ibadah kepada Allah, dan mengutamakan bermain game daripada suatu pekerjaan yang lebih penting lainnya. Hukum Game Online menjadi makruh jika tidak terdapat judi. 2) Menurut kaidah Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Game Online mempunyai dampak positif dan negative, Dampak Positif di antaranya meningkatkan kemampuan konsentrasi, fungsi intelektual, dapat menghilangkan stress. Sedangkan dampak negative dari Game Online di antaranya, dapat merusak keimanan, merusak fikiran, banyak membuang waktu, Game Online juga berdampak pada segi kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kepribadian pemain. Dengan demikian maka penulis menyimpulkan bahwa tidaklah boleh bermain Game Online karena dalam game tersebut mempunyai dampak negative lebih banyak daripada dampak positif. Maka meninggalkan kerusakan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan sesuai dengan kaidah .Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Kata kunci: Game Online, Dampak Positif, Dampak Negatif","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21111/JICL.V4I1.4315","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

ABSTRACK Perkembangan teknologi akhir-akhir ini semakin pesat dan sangat membawa banyak perubahan dalam segala aspek dalam masyarakat. Salah satu teknologi yang berkembang pesat di era global ini yaitu internet, ia tidak bisa lepas dari kehidupan manusia pada zaman ini. Game Online diciptakan sebagai salah satu sarana hiburan yang lebih interaktif, semakin game tersebut inovatif, menarik, dan menantang maka akan membuat game tersebut semakin dinikmati dan menempel dihati gamer. Game Online mampu mengikat para gamer sehingga menjadi kecanduan. Dalam hal ini Game Online memiliki dampak positif dan dampak negatif setelah bermain. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang bagaiman Game Online ditinjau dari kaidah Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library reseach), yaitu penelitian yang data dan bahan yang dipergunakan berasal dari sumber-sumber kepustakaan baik berupa buku, ensikolopedi, jurnal, majalah, surat kabar, dan dokumen. Penelitian ini menggunakan  metode deduktif untuk mencari hukum Game Online yaitu  berasal dari kebenaran yang bersifat umum, dan  menggunakan metode induktif  untuk menganalisa Game Online ditinjau dari kaidah Ushul Fiqh Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih. Hasil Penelitian adalah: 1) hukum Game Online; boleh  jika tujuannya hanya untuk hiburan, terdapat manfaat, dan tidak menyebabkan kerusakan. Hukum Game Online menjadi haram jika terdapat judi di dalamnya dan menyebabkan lalai dari pekerjaan dan kewajiban Ibadah kepada Allah, dan mengutamakan bermain game daripada suatu pekerjaan yang lebih penting lainnya. Hukum Game Online menjadi makruh jika tidak terdapat judi. 2) Menurut kaidah Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Game Online mempunyai dampak positif dan negative, Dampak Positif di antaranya meningkatkan kemampuan konsentrasi, fungsi intelektual, dapat menghilangkan stress. Sedangkan dampak negative dari Game Online di antaranya, dapat merusak keimanan, merusak fikiran, banyak membuang waktu, Game Online juga berdampak pada segi kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kepribadian pemain. Dengan demikian maka penulis menyimpulkan bahwa tidaklah boleh bermain Game Online karena dalam game tersebut mempunyai dampak negative lebih banyak daripada dampak positif. Maka meninggalkan kerusakan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan sesuai dengan kaidah .Darul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbi Masholih Kata kunci: Game Online, Dampak Positif, Dampak Negatif
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
对在线游戏的应用程序进行分析
最近的技术发展迅速发展,给社会各方面带来了巨大的变化。在这个全球时代蓬勃发展的技术之一是互联网,它在当今人类生活中是无法逃避的。网络游戏是作为一种更互动的娱乐方式创造出来的,它越创新、越刺激、越有挑战性,它就越能让玩家享受和抓住玩家的心。网络游戏将玩家与成瘾者联系起来。这款在线游戏在玩完后产生了积极和消极的影响。这项研究的目的是了解达鲁·马法德·穆加达姆·贾尔布·马绍尔法典中的在线游戏是如何审查的。该研究是一种出版物研究,其数据和材料来自于书籍、心理学、日记、杂志、报纸和文件等好的文献来源。这项研究采用了一种演绎的方法来搜索网络游戏规则,即它来自于共同的真理,并使用推理方法分析网络游戏。研究结果是:1)网络游戏规则;如果目标仅仅是娱乐,是有益的,而不是有害的,那也没关系。网上游戏规则在赌博时是违法的,导致人们忽视了对上帝的服务和崇拜义务,把游戏放在更重要的职业之前。如果没有赌博,在线游戏规则就会变得更加复杂。2)根据Darul mabel muqadanda Ala Jalbi mashosion的《在线游戏规则》,在线游戏具有积极和消极的影响,其中积极的影响可以提高注意力、智力功能和减压能力。而这些在线游戏的负面影响,不仅会破坏信仰,破坏思想,浪费大量时间,还会影响玩家的健康、社会、经济、教育和个性。因此,作者的结论是,不应该玩网络游戏,因为它所产生的负面影响比积极影响多得多。因此,根据《法典》,留下比接受网络游戏、正面影响、负面影响更严重的损害
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Analisis Pendekatan Teori Keadilan John Rawls Dan Teori Utilitarianisme Jeremy Benthan Terhadap Konsep Pemenuhan Hak Korban Menurut Presfektif Viktimologi Analisis Hukum Tentang “ Beban” Dalam Program Penyaluran Bantuan Sosial Di Dinas Sosial Kabupaten Semarang PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENGAJUAN WALI HAKIM BAGI WANITA YANG TIDAK DIRESTUI NASABNYA Pengabaian Hak Dan Kewajiban Pasangan Menikah Perspektif UU Perkawinan Dan KHI di Desa Semarong Kalimantan PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK YANG TELAH MENCANTUMKAN LABEL HALAL SEBELUM MEMILIKI SERTIFIKAT HALAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1