{"title":"KONTEKSTUALISASI PANCASILA DALAM PENGUATAN PERDAMAIAN DI ACEH","authors":"Wiratmadinata Wiratmadinata","doi":"10.33059/jhsk.v18i1.7279","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"kontekstualisasi Pancasila di dalam upaya penguatan perdamaian di Aceh sangat relevan. Hal ini dilihat pada konteks derivasi nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945, dalam kerangka Sistim Hukum Indonesia, untuk mengimplementasikan perdamaian di Aceh berdasarkan UU. No. 11 tahun 2006, atau UUPA (Undang-Undang Tentang Pemerintahan Aceh). Pada dasarnya penguatan perdamaian di Aceh, secara langsung atau tidak merupakan bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila, melalui UUD-1945, maupun UU terkait lainnya. Dalam hal ini UUPA sendiri merupakan bentuk kongkrit Politik Hukum Pemerintah Republik Indonesia dalam memastikan dilaksanakannya apa yang disebut dengan MoU Helsinki, sebagai dokumen yang mendasari penyelesaian konflik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan organisasi perlawanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang berlangsung antara tahun 1976 hingga tahun 2004, saat MoU tersebut ditandatangani","PeriodicalId":448059,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","volume":"55 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jhsk.v18i1.7279","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
kontekstualisasi Pancasila di dalam upaya penguatan perdamaian di Aceh sangat relevan. Hal ini dilihat pada konteks derivasi nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945, dalam kerangka Sistim Hukum Indonesia, untuk mengimplementasikan perdamaian di Aceh berdasarkan UU. No. 11 tahun 2006, atau UUPA (Undang-Undang Tentang Pemerintahan Aceh). Pada dasarnya penguatan perdamaian di Aceh, secara langsung atau tidak merupakan bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila, melalui UUD-1945, maupun UU terkait lainnya. Dalam hal ini UUPA sendiri merupakan bentuk kongkrit Politik Hukum Pemerintah Republik Indonesia dalam memastikan dilaksanakannya apa yang disebut dengan MoU Helsinki, sebagai dokumen yang mendasari penyelesaian konflik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan organisasi perlawanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang berlangsung antara tahun 1976 hingga tahun 2004, saat MoU tersebut ditandatangani