Kewajiban Notaris melakukan Pembacaan dan Penandatanganan Akta di Depan Semua Pihak secara Bersama-Sama

Kerina Maulidya Putri, Ichsan Anwary, Diana Haiti
{"title":"Kewajiban Notaris melakukan Pembacaan dan Penandatanganan Akta di Depan Semua Pihak secara Bersama-Sama","authors":"Kerina Maulidya Putri, Ichsan Anwary, Diana Haiti","doi":"10.32801/nolaj.v1i2.21","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa mengenai kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam hal pembacaan dan penandatanganan akta serta menganalisa mengenai bentuk pertanggungjawaban bagi notaris yang dalam pembuatan aktanya tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam hal ini penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriprif analitis yaitu penelitian yang bersifat secara alamiah dengan suatu metode yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejalan dengan jalan menganalisanya dan dengan mengadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh fakta tersebut. Hasil Penelitian Pertama: Kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya dalam pembacaan dan penandatanganan akta ialah pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi data subjek dan objek penghadap, memberikan tenggang waktu dalam proses pembuatan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti notaris wajib memeriksa kata demi kata yang tertuang dalam akta untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan akta, memenuhi syarat formiil dan syarat materiil dari pembuatan akta notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Pembacaan, Penandatanganan dan pembubuhan cap jempol. Apabila notaris melaksanakan prinsip kehati-hatian dengan memenuhi, mentaati peraturan yang ada di dalam undang-undang, maka notaris akan mendapatkan perlindungan, perlindungan hukum diberikan kepada mereka yang mentaati aturan-aturan undang-undang. Kedua: Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang perdata, sanksinya berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga akibat yang akan diterima Notaris atas tuntutan para penghadap jika akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta menjadi batal demi hokum. Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang administrasi, sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, sampai pemberhentian dengan tidak hormat. Sedangkan pertanggungjawaban dalam konteks kode etik profesi notaris berupa pemberian sanksi teguran, peringatan, pemecatan sementara (schorsing), pemecatan (onzetting) dan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan. Dan, pertanggungjawaban secara pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur sanksi pidana untuk Notaris yang melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris. Jika terjadi hal seperti itu maka terhadap Notaris tunduk kepada tindak pidana umum.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i2.21","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisa mengenai kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam hal pembacaan dan penandatanganan akta serta menganalisa mengenai bentuk pertanggungjawaban bagi notaris yang dalam pembuatan aktanya tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf m Undang-Undang Jabatan Notaris. Dalam hal ini penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriprif analitis yaitu penelitian yang bersifat secara alamiah dengan suatu metode yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejalan dengan jalan menganalisanya dan dengan mengadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta tersebut untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh fakta tersebut. Hasil Penelitian Pertama: Kriteria prinsip kehati-hatian notaris selaku pejabat umum dalam melaksanakan tugasnya dalam pembacaan dan penandatanganan akta ialah pengenalan terhadap identitas penghadap, memverifikasi data subjek dan objek penghadap, memberikan tenggang waktu dalam proses pembuatan akta, bertindak hati-hati, cermat dan teliti notaris wajib memeriksa kata demi kata yang tertuang dalam akta untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan akta, memenuhi syarat formiil dan syarat materiil dari pembuatan akta notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Pembacaan, Penandatanganan dan pembubuhan cap jempol. Apabila notaris melaksanakan prinsip kehati-hatian dengan memenuhi, mentaati peraturan yang ada di dalam undang-undang, maka notaris akan mendapatkan perlindungan, perlindungan hukum diberikan kepada mereka yang mentaati aturan-aturan undang-undang. Kedua: Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang perdata, sanksinya berupa penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga akibat yang akan diterima Notaris atas tuntutan para penghadap jika akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan atau akta menjadi batal demi hokum. Tanggung jawab notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam bidang administrasi, sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, sampai pemberhentian dengan tidak hormat. Sedangkan pertanggungjawaban dalam konteks kode etik profesi notaris berupa pemberian sanksi teguran, peringatan, pemecatan sementara (schorsing), pemecatan (onzetting) dan pemberhentian dengan tidak hormat dari keanggotaan perkumpulan. Dan, pertanggungjawaban secara pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur sanksi pidana untuk Notaris yang melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris. Jika terjadi hal seperti itu maka terhadap Notaris tunduk kepada tindak pidana umum.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
公证人有义务在所有各方面前共同宣读和签署契约
做这项研究的目的是分析中谨慎公证作为总干事关于标准的原则履行他的职责,尤其是在阅读方面签署契约和分析关于形式的公证人负责制作契约条款不符合章16节(1)字母m法律公证人的职位。研究这方面使用规范性法律研究类型,是preskriprif分析就是研究的自然有目的的方法研究与分析的道路和一个或多个症状对这些事实进行深入的检查,以便以后努力总有解决这一事实造成的问题。第一项研究结果:谨慎原则标准执行任务中阅读和公证作为总干事签署契约是对penghadap,身份验证数据对象和对象的识别penghadap,给宽限期的时间在制作过程中强制公证契约,小心行事,很仔细,一丝不苟的逐字检查倒写作中尽量减少错误的契约,契约符合官方资格和材料规定的公证办公室法律,阅读,签署和签署指纹。当一个公证人通过遵守法律规定来执行一个谨慎的原则时,公证人将得到保护,法律的保护给那些遵守法律规则的人。第二:一种公证责任,一种公证责任,一种对原告指控的赔偿、赔偿和利息的制裁,如果该行为只具有书面证明的权力,那将被视为非法行为而无效。公证人在行政法律上的责任,包括口头谴责、书面谴责、临时解雇、恭敬地退伍,直到不光彩地退伍。而在公证职业道德规范下,惩罚惩罚、警告、临时解雇、开除(开除)和不光彩地解除该协会成员资格。至于法律责任,公证办公室法不规定违反公证办公室法律的公证人是否受到刑事制裁。如果发生这样的事情,公证人将被视为公共犯罪。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Digitalisasi Tandatangan secara Elektronik dengan menggunakan Akta Notaris Hukum Pembuktian pada Sengketa Penetapan Lokasi Tanah di Peradilan Tata Usaha Negara Tanggung Jawab Pengembang dalam Akta Payment Guarantee terkait Pemberian Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Tanggung Jawab Notaris Pengganti atas Akta Notaris yang dibuat oleh Notaris tidak Berwenang dalam Kewenangan Notaris Pengganti Urgensi Standarisasi Kualifikasi Karyawan Notaris di Indonesia
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1