{"title":"REKONSTRUKSI PENYELESAIAN SENGKETA INTERNAL PARTAI POLITIK DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA","authors":"Ahmad Gelora Mahardika","doi":"10.21274/legacy.2021.1.1.69-95","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sengketa internal partai politik merupakan salah satu persoalan sistematis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal tersebut terjadi secara rutin dan hampir semua partai politik pernah mengalaminya. Namun meskipun menjadi persoalan rutin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, regulasi yang mengatur terkait sengketa internal tampak belum jelas, bahkan keterlibatan sejumlah lembaga tinggi negara dalam proses penyelesaian sengketa membuktikan bahwa permasalahan terkait sengketa internal partai politik masih jauh dari kata selesai. Kasus Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan adalah catatan sengketa internal yang terjadi pasca reformasi. Pengaturan terkait sengketa internal harus diatur lebih jelas dalam undang-undang, sebagai upaya menciptakan regulasi yang mampu menyelesaikan sengketa internal partai politik yang berasaskan demokratis dan menujunjung asas kepastian hukum.","PeriodicalId":114951,"journal":{"name":"Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21274/legacy.2021.1.1.69-95","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sengketa internal partai politik merupakan salah satu persoalan sistematis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal tersebut terjadi secara rutin dan hampir semua partai politik pernah mengalaminya. Namun meskipun menjadi persoalan rutin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, regulasi yang mengatur terkait sengketa internal tampak belum jelas, bahkan keterlibatan sejumlah lembaga tinggi negara dalam proses penyelesaian sengketa membuktikan bahwa permasalahan terkait sengketa internal partai politik masih jauh dari kata selesai. Kasus Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan adalah catatan sengketa internal yang terjadi pasca reformasi. Pengaturan terkait sengketa internal harus diatur lebih jelas dalam undang-undang, sebagai upaya menciptakan regulasi yang mampu menyelesaikan sengketa internal partai politik yang berasaskan demokratis dan menujunjung asas kepastian hukum.