TINJAUAN TERHADAP PERANGKAT DESA DI DESA PASIR EMAS EMAS KECAMATAN BATANG TUAKA (Studi Terhadap Pelaksanaan Pasal 50 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa)

Syariffuddin, Herdiansyah
{"title":"TINJAUAN TERHADAP PERANGKAT DESA DI DESA PASIR EMAS EMAS KECAMATAN BATANG TUAKA (Studi Terhadap Pelaksanaan Pasal 50 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa)","authors":"Syariffuddin, Herdiansyah","doi":"10.32520/das-sollen.v8i2.2278","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perangkat desa adalah pejabat pelayan publik, mereka dituntut untuk menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Didalam Pasal 50 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Perangkat Desa harus berpendidikan minimal tamatan SLTA/sederajat. yang jadi permasalahan, bahwa masih banyak perangkat desa di Desa tempat penelitian ini (Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka) yang tidak memiliki pendidikan seperti yang dimaksud. Namun demikian, Perangkat Desa yang bukan lulusan SMA/sederajat masih bisa bertugas sampai masa jabatannya berakhir. Jadi tidak benar Perangkat Desa yang lulus di bawah tingkat SMA harus mundur atau diberhentikan saat ini juga. Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memang mensyaratkan pendidikan paling rendah bagi perangkat desa ialah tingkat SMA. Akan tetapi, di Undang-Undang tersebut terdapat ketentuan peralihan yang menyebutkan bahwa perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkan Undang-Undang ini masih tetap melaksanakan tugasnya, sampai habis masa tugas berdasarkan surat keputusan pengangkatannya.","PeriodicalId":107678,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32520/das-sollen.v8i2.2278","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Perangkat desa adalah pejabat pelayan publik, mereka dituntut untuk menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Didalam Pasal 50 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Perangkat Desa harus berpendidikan minimal tamatan SLTA/sederajat. yang jadi permasalahan, bahwa masih banyak perangkat desa di Desa tempat penelitian ini (Pasir Emas Kecamatan Batang Tuaka) yang tidak memiliki pendidikan seperti yang dimaksud. Namun demikian, Perangkat Desa yang bukan lulusan SMA/sederajat masih bisa bertugas sampai masa jabatannya berakhir. Jadi tidak benar Perangkat Desa yang lulus di bawah tingkat SMA harus mundur atau diberhentikan saat ini juga. Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memang mensyaratkan pendidikan paling rendah bagi perangkat desa ialah tingkat SMA. Akan tetapi, di Undang-Undang tersebut terdapat ketentuan peralihan yang menyebutkan bahwa perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkan Undang-Undang ini masih tetap melaksanakan tugasnya, sampai habis masa tugas berdasarkan surat keputusan pengangkatannya.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
村里的设备是公务员,他们被要求履行为人民服务的职责。2014年第50条第6款规定,农村设备必须接受最低水平的教育。唯一的问题是,在这个研究的村子里,仍然有很多村庄设备(金沙土卡省)没有受过它想要的教育。然而,没有高中/同等学历的农村设备仍然可以在任期结束前执行任务。因此,任何高中毕业的农村设备现在都不应该退出或被解雇。2014年《印度尼西亚共和国刑法》第50节(1)第6条关于农村的规定,最不需要农村设备的教育程度是高中水平。然而,宪法规定的过渡条款规定,根据其任命令任命的村庄的设备继续履行其职责,直到任期结束。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
TINJAUAN HUKUM TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH PEMERINTAH TINJAUAN TERHADAP PERANGKAT DESA DI DESA PASIR EMAS EMAS KECAMATAN BATANG TUAKA (Studi Terhadap Pelaksanaan Pasal 50 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa) PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN HUTANG PIUTANG (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 16/PDT.G/2014/PN.PRM) PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 10 TAHUN 1983 PASAL 8 JO. PERATURAN PEMERINTAH NO. 45 TAHUN 1990 TENTANG PEMBERIAN SEPERTIGA GAJI SUAMI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) UNTUK ISTRI YANG DI CERAIKAN (Kajian Yuridis Sosiologis Study Kasus Di Riau) EKSEKUSI JAMINAN HIPOTIK KAPAL YANG BERLAYAR DILUAR PERAIRAN INDONESIA
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1