{"title":"STRATEGI KPU KOTA METRO DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILU PADA PEMILU 2019","authors":"Eni Lestari, H. Hertanto, R. Kurniawan","doi":"10.24853/independen.2.1.21-32","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"KPU Kota Metro mengalami sengketa gugatan perselisihan hasil pemilu 2019 dari salah satu partai politik peserta pemilu yakni PKS Kota Metro. Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui faktor penyebab terjadinya sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019 di Kota Metro (2) mengetahui strategi resolusi KPU Kota Metro dalam menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, faktor yang menyebabkan konflik ada dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi kurangnya pemahaman petugas KPPS, faktor kelelahan, perbedaan pendapat serta adanya pihak yang merasa dirugikan. Faktor eksternalnya adalah masifnya pemberitaan tentang KPU Kota Metro dibeberapa media yang mempengaruhi suasana politik serta adanya indikasi faktor kepentingan dari salah satu partai politik. Kedua, KPU Kota Metro dalam menyelesaikan sengketa tersebut melakukan komunikasi politik formal dengan PKS Kota Metro tetapi hal tersebut tidak membuahkan hasil sehingga PKS Kota Metro melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. KPU Kota Metro dalam menghadapi gugatan tersebut menerapkan tiga strategi manajemen konflik yaitu (a) menghindar dengan tidak memberikan kontra opini terhadap pemberitaan media massa dan media sosial tetapi hanya sekedar memberikan jawaban normatif apabila ada yang meminta klarifikasi, (b) berkolaborasi dengan KPU Provinsi, KPU Pusat untuk meminta arahan dan badan adhoc dalam rangka persamaan persepsi serta Bawaslu Kota Metro terkait dokumen yang kurang dipersidangan, dan (c) berkompetisi dengan pihak pemohon untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Strategi ini efektif dilihat dengan dimenangkannya gugatan tersebut dan keputusannya dapat diterima oleh PKS Kota Metro dan pendukungnya.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24853/independen.2.1.21-32","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
KPU Kota Metro mengalami sengketa gugatan perselisihan hasil pemilu 2019 dari salah satu partai politik peserta pemilu yakni PKS Kota Metro. Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui faktor penyebab terjadinya sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019 di Kota Metro (2) mengetahui strategi resolusi KPU Kota Metro dalam menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, faktor yang menyebabkan konflik ada dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi kurangnya pemahaman petugas KPPS, faktor kelelahan, perbedaan pendapat serta adanya pihak yang merasa dirugikan. Faktor eksternalnya adalah masifnya pemberitaan tentang KPU Kota Metro dibeberapa media yang mempengaruhi suasana politik serta adanya indikasi faktor kepentingan dari salah satu partai politik. Kedua, KPU Kota Metro dalam menyelesaikan sengketa tersebut melakukan komunikasi politik formal dengan PKS Kota Metro tetapi hal tersebut tidak membuahkan hasil sehingga PKS Kota Metro melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. KPU Kota Metro dalam menghadapi gugatan tersebut menerapkan tiga strategi manajemen konflik yaitu (a) menghindar dengan tidak memberikan kontra opini terhadap pemberitaan media massa dan media sosial tetapi hanya sekedar memberikan jawaban normatif apabila ada yang meminta klarifikasi, (b) berkolaborasi dengan KPU Provinsi, KPU Pusat untuk meminta arahan dan badan adhoc dalam rangka persamaan persepsi serta Bawaslu Kota Metro terkait dokumen yang kurang dipersidangan, dan (c) berkompetisi dengan pihak pemohon untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Strategi ini efektif dilihat dengan dimenangkannya gugatan tersebut dan keputusannya dapat diterima oleh PKS Kota Metro dan pendukungnya.
大都会选举委员会(Metro KPU)对2019个不同政党的选举结果提出了争议。本研究的目的是(1)了解导致麦德龙2019年选举产生的争议的原因(2)了解麦德龙选举委员会的决议战略,以解决2019年选举产生的争端。本研究采用描述性质的研究方法。研究表明:首先,导致冲突的因素有两个,即内部和外部因素。内部因素包括对KPPS官员的缺乏了解、疲劳、意见分歧和劣势。外部因素是地铁选举委员会的大量报道,该选举影响了政治氛围,并表明了一个政党的利益因素。第二,Metro city选举委员会在解决这一问题时与Metro city PKS进行了正式的政治交流,但收效甚微,因此Metro city PKS向宪法法院提出了上诉。选举大都市面对诉讼中应用三个冲突管理策略,即(a)避免用不给反政府武装对新闻媒体和社交媒体的舆论,但当有人要求澄清规范只是回答,(b)与选举委员会指导,中央选举委员会要求省adhoc机构,以感知方程和Bawaslu大都市过程中较少的相关文件,(c)与申请人竞争,以赢得宪法法院的诉讼。这一战略是有效的,因为它赢得了诉讼,他的决定可以被Metro city和它的支持者接受。