Pub Date : 2023-10-31DOI: 10.24853/independen.4.2.127-134
Raja Faidz El Shidqi, Djoni Gunanto
Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar dan tertua di Indonesia telah memiliki banyak pengalaman pada setiap perjalanannya. Dalam aspek kehidupan berbangsa yang bersinggungan dengan dinamika politik Nasional, Muhammadiyah telah tercatat beberapa kali terlibat aktif di dalamnya, sehingga sampai pada akhirnya muncul Khittah Muhammadiyah Ujung Pandang 1971 yang menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak lagi terlibat dalam Politik Praktis dan dipertegas kembali melalui Khittah Denpasar 2002. Namun, pandangan tersebut bisa berbeda dalam konteks Pemilihan DPD RI yang tidak melibatkan Partai Politik didalamnya. Tujuan dari penelitian ini adalah menggambarkan tentang relasi Muhammadiyah dan Politik di tahun 2019 dalam Pemilihan DPD RI serta langkah dan strategi Muhammadiyah dalam melakukan perjuangan politiknya secara khusus pada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Yogyakarta, penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan beberapa teori dalam melakukan analisis seperti teori Kekuasaan, civil society, dan Strategi Komunikasi Politik. Selain itu, metode yang digunakan dalam mencari data ialah, wawancara, dokumentasi dan observasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Muhammadiyah tetap melakukan perjuangan politik secara taktis dalam konteks Pemilihan DPD RI seperti apa yang diputuskan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY yang secara tegas mengeluarkan surat keputusan dukungan terhadap kadernya sebagai kontestan dalam Pemilihan DPD RI.
{"title":"Relasi Muhammadiyah dan Politik pada Pemilu 2019 Tentang Pemilihan DPD RI (Studi Kasus PDM Kota Yogyakarta)","authors":"Raja Faidz El Shidqi, Djoni Gunanto","doi":"10.24853/independen.4.2.127-134","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.4.2.127-134","url":null,"abstract":"Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar dan tertua di Indonesia telah memiliki banyak pengalaman pada setiap perjalanannya. Dalam aspek kehidupan berbangsa yang bersinggungan dengan dinamika politik Nasional, Muhammadiyah telah tercatat beberapa kali terlibat aktif di dalamnya, sehingga sampai pada akhirnya muncul Khittah Muhammadiyah Ujung Pandang 1971 yang menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak lagi terlibat dalam Politik Praktis dan dipertegas kembali melalui Khittah Denpasar 2002. Namun, pandangan tersebut bisa berbeda dalam konteks Pemilihan DPD RI yang tidak melibatkan Partai Politik didalamnya. Tujuan dari penelitian ini adalah menggambarkan tentang relasi Muhammadiyah dan Politik di tahun 2019 dalam Pemilihan DPD RI serta langkah dan strategi Muhammadiyah dalam melakukan perjuangan politiknya secara khusus pada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Yogyakarta, penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan beberapa teori dalam melakukan analisis seperti teori Kekuasaan, civil society, dan Strategi Komunikasi Politik. Selain itu, metode yang digunakan dalam mencari data ialah, wawancara, dokumentasi dan observasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Muhammadiyah tetap melakukan perjuangan politik secara taktis dalam konteks Pemilihan DPD RI seperti apa yang diputuskan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY yang secara tegas mengeluarkan surat keputusan dukungan terhadap kadernya sebagai kontestan dalam Pemilihan DPD RI.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"28 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139306667","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-10-31DOI: 10.24853/independen.4.2.61-72
Muhammad Imadudin
Hingga memasuki abad ke-21, setidaknya sudah terdapat tiga paradigma hubungan agama dan negara. Paradigma ketiga tersebut hadir dari proses dialektika pemikiran dan dinamika sosial-politik yang berlangsung. Artikel ini mencoba untuk menilik dan menganalisis proses dialektika dan dinamika pemikiran, yang mempengaruhi kelahiran dan perkembangan ketiga paradigma tersebut. Artikel ini merupakan artikel konseptual, selain juga merupakan hasil penelitian kualitatif. Artikel ini menjadikan dokumen-dokumen sejarah, serta karya filsafat dan pemikiran, sebagai sumber data primer. Sedangkan data sekunder untuk artikel ini diperoleh dari serangkaian penelitian terdahulu, yang telah dikerjakan dalam dekade belakangan ini. Pembahasan ketiga paradigma hubungan agama dan negara dalam artikel ini, dilakukan dengan pisau Dialektika Hegelian. Artinya, artikel ini melihat paradigma ketiga sebagai serangkaian dialektika, yang berangkat dari tesis dan antitesis, untuk kemudian membentuk suatu sintesis.
{"title":"Hubungan Agama dan Negara: Dialektik dan Dinamika Antara Paradigma","authors":"Muhammad Imadudin","doi":"10.24853/independen.4.2.61-72","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.4.2.61-72","url":null,"abstract":"Hingga memasuki abad ke-21, setidaknya sudah terdapat tiga paradigma hubungan agama dan negara. Paradigma ketiga tersebut hadir dari proses dialektika pemikiran dan dinamika sosial-politik yang berlangsung. Artikel ini mencoba untuk menilik dan menganalisis proses dialektika dan dinamika pemikiran, yang mempengaruhi kelahiran dan perkembangan ketiga paradigma tersebut. Artikel ini merupakan artikel konseptual, selain juga merupakan hasil penelitian kualitatif. Artikel ini menjadikan dokumen-dokumen sejarah, serta karya filsafat dan pemikiran, sebagai sumber data primer. Sedangkan data sekunder untuk artikel ini diperoleh dari serangkaian penelitian terdahulu, yang telah dikerjakan dalam dekade belakangan ini. Pembahasan ketiga paradigma hubungan agama dan negara dalam artikel ini, dilakukan dengan pisau Dialektika Hegelian. Artinya, artikel ini melihat paradigma ketiga sebagai serangkaian dialektika, yang berangkat dari tesis dan antitesis, untuk kemudian membentuk suatu sintesis.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"31 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139308073","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-10-31DOI: 10.24853/independen.4.2.73-88
Darynaufal Mulyaman, Yonathan Manulang, William Sulistyo Wibowo, Jason Rafael Setia Djaya, Yesi Riana Yusnita Sari
Hubungan Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan dengan ASEAN selalu memiliki keunikan yang tersendiri. Berbeda dengan hubungan bilateral rumit yang lumrah terjadi di negara-negara Asia Timur, Asia Timur dan ASEAN cenderung terbebas dari masalah (kecuali masalah Laut China Selatan). Di antara 10 anggota ASEAN, Vietnam adalah salah satu negara yang berpotensi dalam hubungan Asia Timur dan ASEAN. Selaras dengan perubahan lanskap politik regional yang berasal dari dinamika global, ambiguitas komitmen AS terhadap Asia Tenggara, dan melemahnya kerangka kerja multilateral yang efektif untuk manajemen konflik di kawasan ini, dirasa perlu bagi ASEAN, terutama Vietnam dan Asia Timur untuk memperkuat strategi kemitraan mereka sebagai bentuk perlindungan terhadap sejumlah kekuatan ekonomi, keamanan, dan strategi pertahanan yang menjadi perhatian bersama. Makalah ini menganalisis bagaimana negara-negara Asia Timur membentuk suatu kemitraan strategi mereka dengan Vietnam dalam kebijakan luar negeri dan kemungkinan – kemungkinan untuk membangun hubungan di masa yang akan datang. Hal ini sesuai dengan pandangan bahwa ada peluang bagi Kemitraan Strategis Vietnam-Jepang untuk memanfaatkan potensi hubungan secara penuh dan melampaui situasi saat ini.
{"title":"Diplomasi Asia Timur Terhadap Vietnam dalam Kerangka ASEAN pada Kepemimpinan Xi, Lee-Park-Moon, dan Abe (2012-2020)","authors":"Darynaufal Mulyaman, Yonathan Manulang, William Sulistyo Wibowo, Jason Rafael Setia Djaya, Yesi Riana Yusnita Sari","doi":"10.24853/independen.4.2.73-88","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.4.2.73-88","url":null,"abstract":"Hubungan Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan dengan ASEAN selalu memiliki keunikan yang tersendiri. Berbeda dengan hubungan bilateral rumit yang lumrah terjadi di negara-negara Asia Timur, Asia Timur dan ASEAN cenderung terbebas dari masalah (kecuali masalah Laut China Selatan). Di antara 10 anggota ASEAN, Vietnam adalah salah satu negara yang berpotensi dalam hubungan Asia Timur dan ASEAN. Selaras dengan perubahan lanskap politik regional yang berasal dari dinamika global, ambiguitas komitmen AS terhadap Asia Tenggara, dan melemahnya kerangka kerja multilateral yang efektif untuk manajemen konflik di kawasan ini, dirasa perlu bagi ASEAN, terutama Vietnam dan Asia Timur untuk memperkuat strategi kemitraan mereka sebagai bentuk perlindungan terhadap sejumlah kekuatan ekonomi, keamanan, dan strategi pertahanan yang menjadi perhatian bersama. Makalah ini menganalisis bagaimana negara-negara Asia Timur membentuk suatu kemitraan strategi mereka dengan Vietnam dalam kebijakan luar negeri dan kemungkinan – kemungkinan untuk membangun hubungan di masa yang akan datang. Hal ini sesuai dengan pandangan bahwa ada peluang bagi Kemitraan Strategis Vietnam-Jepang untuk memanfaatkan potensi hubungan secara penuh dan melampaui situasi saat ini.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"91 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139307563","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-10-31DOI: 10.24853/independen.4.2.89-96
Laura Angelina, Rotua Datubara, A. Arifin, International Tbk, Maudy Ayunda, dan William
Sebagai instrumen diplomasi publik, Presidensi G20 Indonesia digunakan untuk melaksanakan strategi nation branding guna mendapatkan kredibilitas dunia internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran aktor yang terlibat dalam strategi nation branding Indonesia melalui penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan cara deskriptif-kualitatif. Seluruh data dikumpulkan menggunakan teknik studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktor yang terlibat dalam strategi nation branding Indonesia terdiri dari dua, yaitu aktor negara dan non-negara. Aktor negara yang terlibat adalah Presiden RI, Wakil Presiden RI, tiga puluh empat kementerian, dan The Nusa Dua Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aktor negara yang terlibat adalah Satu Collective, Celcius Creative Lab, PT Royalindo Expoduta, PT Dyandra Media International Tbk, Maudy Ayunda, dan William Wongso.
作为公共外交的一种手段,印尼通过担任二十国集团(G20)主席国来实施国家品牌战略,以赢得国际信誉。本研究旨在通过印尼担任二十国集团(G20)轮值主席国的组织工作,解释参与印尼国家品牌战略的各方所扮演的角色。采用的研究方法是描述性定性研究方法。所有数据均采用文献研究技术收集。研究结果表明,印尼国家品牌战略的参与者包括两个方面,即国家参与者和非国家参与者。国家行为者包括印度尼西亚共和国总统、印度尼西亚共和国副总统、34 个部委以及作为国有企业的印度尼西亚努沙杜瓦旅游开发公司(ITDC)。参与其中的国家行为者包括 Satu Collective、Celcius Creative Lab、PT Royalindo Expoduta、PT Dyandra Media International Tbk、Maudy Ayunda 和 William Wongso。
{"title":"Peran Aktor Dalam Strategi Nation branding Indonesia Melalui Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022","authors":"Laura Angelina, Rotua Datubara, A. Arifin, International Tbk, Maudy Ayunda, dan William","doi":"10.24853/independen.4.2.89-96","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.4.2.89-96","url":null,"abstract":"Sebagai instrumen diplomasi publik, Presidensi G20 Indonesia digunakan untuk melaksanakan strategi nation branding guna mendapatkan kredibilitas dunia internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran aktor yang terlibat dalam strategi nation branding Indonesia melalui penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan cara deskriptif-kualitatif. Seluruh data dikumpulkan menggunakan teknik studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktor yang terlibat dalam strategi nation branding Indonesia terdiri dari dua, yaitu aktor negara dan non-negara. Aktor negara yang terlibat adalah Presiden RI, Wakil Presiden RI, tiga puluh empat kementerian, dan The Nusa Dua Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aktor negara yang terlibat adalah Satu Collective, Celcius Creative Lab, PT Royalindo Expoduta, PT Dyandra Media International Tbk, Maudy Ayunda, dan William Wongso.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"2 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139308972","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-10-31DOI: 10.24853/independen.4.2.113-126
Septianningsih Septianningsih, Fildza Jiharani
Sebuah proses elektronik voting memang harus dirancang yang sedemikian rupa supaya menjamin terpenuhinya asas-asas dalam pemilu yaitu langsung, bebas, umum, rahasia (luber) serta jujur serta adil (jurdil) dalam pemilihan secara langsung. Dalam konteks demokrasi, dengan adanya sistem pemungutan suara evoting ini juga harus menjamin dan menghormati atribut serta sifat pemilihan langsung tersebut, dengan menjamin adanya kepastian, transparansi, keamanan, akuras dan akuntabilitas. Tulisan ini akan membahas tentang Evektifitas penerapan elektronik voting Dalam Pelaksanaan Pilkada diindonesia. Tujuan dari penulisan ini yakni untuk mengetahui (1) Sistem norma elektronik voting dalam menyelenggarakan Pilkada (2) Pengaruh e-voting terhadap efektivitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Metode Penelitian ini menggunakan model penelitian deskriptif kualitatif, dikarenakan kualitatif bisa dikatakan lebih tepat untuk mengidentifikasi suatu problem yang berkaitannya dengan isu penelitian.
{"title":"Efektivitas Penerapan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia Ditinjau dari Norma dan Etika E-Voting","authors":"Septianningsih Septianningsih, Fildza Jiharani","doi":"10.24853/independen.4.2.113-126","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.4.2.113-126","url":null,"abstract":"Sebuah proses elektronik voting memang harus dirancang yang sedemikian rupa supaya menjamin terpenuhinya asas-asas dalam pemilu yaitu langsung, bebas, umum, rahasia (luber) serta jujur serta adil (jurdil) dalam pemilihan secara langsung. Dalam konteks demokrasi, dengan adanya sistem pemungutan suara evoting ini juga harus menjamin dan menghormati atribut serta sifat pemilihan langsung tersebut, dengan menjamin adanya kepastian, transparansi, keamanan, akuras dan akuntabilitas. Tulisan ini akan membahas tentang Evektifitas penerapan elektronik voting Dalam Pelaksanaan Pilkada diindonesia. Tujuan dari penulisan ini yakni untuk mengetahui (1) Sistem norma elektronik voting dalam menyelenggarakan Pilkada (2) Pengaruh e-voting terhadap efektivitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Metode Penelitian ini menggunakan model penelitian deskriptif kualitatif, dikarenakan kualitatif bisa dikatakan lebih tepat untuk mengidentifikasi suatu problem yang berkaitannya dengan isu penelitian.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"64 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139306661","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-10-31DOI: 10.24853/independen.4.2.97-112
Marisa Komala, Asep Setiawan, Ali Noer Zaman, Amin Tohari
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji diplomasi Indonesia dalam menangani konflik Rusia dan Ukraina pada tahun 2022. Mediasi konflik itu terjadi ketika Indonesia menduduki Presidensi G20 yang menjadi tuan rumah dalam pertemuan puncak G20 di Bali. Dalam penelitian ini konsep politik luar negeri dan diplomasi digunakan dalam mengkaji upaya Indonesia menjadi mediator konflik Rusia dan Ukraina. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui data sekunder baik jurnal, berita maupun sejumlah dokumen. Hasil penelitian; pertama, kepresidenan G20 Indonesia menghadapi kesulitan yang lebih besar akibat dari kondisi politik dan ekonomi dunia, seperti konflik antara Rusia dan Ukraina yang mengakibatkan posisi politik dunia yang muram. Kedua, Indonesia melakukan diplomasi perdamaian dengan mengunjungi Ukraina pada tanggal 29 Juni 2022, Presiden Joko Widodo mendesak resolusi damai untuk konflik itu. Ketiga, Indonesia melakukan mediasi ke Rusia pada tanggal 30 Juni 2022. Keempat, Indonesia mengangkat isu perang Rusia dan Ukraina di forum G20 untuk mendorong terjadinya perdamaian.
{"title":"Diplomasi Indonesia Menghadapi Konflik Rusia dan Ukraina Tahun 2022","authors":"Marisa Komala, Asep Setiawan, Ali Noer Zaman, Amin Tohari","doi":"10.24853/independen.4.2.97-112","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.4.2.97-112","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji diplomasi Indonesia dalam menangani konflik Rusia dan Ukraina pada tahun 2022. Mediasi konflik itu terjadi ketika Indonesia menduduki Presidensi G20 yang menjadi tuan rumah dalam pertemuan puncak G20 di Bali. Dalam penelitian ini konsep politik luar negeri dan diplomasi digunakan dalam mengkaji upaya Indonesia menjadi mediator konflik Rusia dan Ukraina. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui data sekunder baik jurnal, berita maupun sejumlah dokumen. Hasil penelitian; pertama, kepresidenan G20 Indonesia menghadapi kesulitan yang lebih besar akibat dari kondisi politik dan ekonomi dunia, seperti konflik antara Rusia dan Ukraina yang mengakibatkan posisi politik dunia yang muram. Kedua, Indonesia melakukan diplomasi perdamaian dengan mengunjungi Ukraina pada tanggal 29 Juni 2022, Presiden Joko Widodo mendesak resolusi damai untuk konflik itu. Ketiga, Indonesia melakukan mediasi ke Rusia pada tanggal 30 Juni 2022. Keempat, Indonesia mengangkat isu perang Rusia dan Ukraina di forum G20 untuk mendorong terjadinya perdamaian.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"12 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139307029","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-12-09DOI: 10.24853/independen.3.2.29-36
Ibrahim Ibrahim
Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Sebagai perancang Undang-Undang Pemda Nomor 22 taahun 1999 dan Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 1999 yang kemudian diganti menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Dalam konteks studi pemerintahan daerah, struktur pemerintahan ditentukan pula oleh kondisi pemerintahan nasional. Sementara tipe, bentuk dan tata pemerintahan kota secara spesifik tergantung pula pada tuntutan keragaman pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, pertamanan, fisik dan prasarana kota, serta pengembangan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya kemanfaatan bagi masyarakat Betawi. Diawal tahun 2022, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara yang baru di bawah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), maka Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
{"title":"Korelasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara terhadap Perlunya Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 bagi Masyarakat Betawi","authors":"Ibrahim Ibrahim","doi":"10.24853/independen.3.2.29-36","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.3.2.29-36","url":null,"abstract":"Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Sebagai perancang Undang-Undang Pemda Nomor 22 taahun 1999 dan Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 1999 yang kemudian diganti menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Dalam konteks studi pemerintahan daerah, struktur pemerintahan ditentukan pula oleh kondisi pemerintahan nasional. Sementara tipe, bentuk dan tata pemerintahan kota secara spesifik tergantung pula pada tuntutan keragaman pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, pertamanan, fisik dan prasarana kota, serta pengembangan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya kemanfaatan bagi masyarakat Betawi. Diawal tahun 2022, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara yang baru di bawah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), maka Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125973451","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-12-09DOI: 10.24853/independen.3.2.63-74
Rana Yustrianti Meilina, Riskey Oktavian
Seiring perkembangan zaman, ekonomi kreatif muncul sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan perekonomian negara dengan memanfaatkan teknologi dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa bersama 81 negara lainnya, Pemerintah Indonesia menjadi inisiator dalam penyelenggaraan International Year of Creative Economics for Sustainable Development (IYoCE) 2021. Dalam rangka IYoCE 2021, Indonesia menerapkan kebijakan nasional dan kebijakan luar negeri untuk ekonomi kreatif. pembangunan, namun terdapat kendala dan tantangan di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bentuk strategi yang dilakukan Indonesia dalam mengembangkan ekonomi kreatif melalui diplomasi ekonomi dalam rangka IYoCE 2021. Permasalahan tersebut dikaji dengan menggunakan konsep Sustainable Development Goals (SDGs), konsep ekonomi kreatif dan konsep diplomasi ekonomi. Ketiga konsep tersebut akan memahami dan menganalisis bentuk ekonomi kreatif Indonesia dan strategi pengembangan ekonomi kreatif yang menciptakan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini juga menggunakan metode penelitian kualitatif yang dianalisis berdasarkan studi kasus yang terjadi yaitu International Year of Creative Economics 2021 dan didukung sumber data primer dan sekunder. Penelitian ini menemukan bahwa dengan menjadi inisiator dalam IYoCE 2021, Indonesia melakukan strategi melalui diplomasi ekonomi dengan aktor global untuk mengembangkan ekonomi kreatif dengan menandatangani nota kesepahaman dan mengadakan pertemuan global ekonomi kreatif untuk investasi, pertukaran dan pelatihan pekerja bisnis kreatif. dan pertukaran barang dan jasa.
{"title":"Strategi Indonesia dalam Pembangunan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan melalui Agenda Tahun Ekonomi Kreatif Internasional","authors":"Rana Yustrianti Meilina, Riskey Oktavian","doi":"10.24853/independen.3.2.63-74","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.3.2.63-74","url":null,"abstract":"Seiring perkembangan zaman, ekonomi kreatif muncul sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan perekonomian negara dengan memanfaatkan teknologi dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa bersama 81 negara lainnya, Pemerintah Indonesia menjadi inisiator dalam penyelenggaraan International Year of Creative Economics for Sustainable Development (IYoCE) 2021. Dalam rangka IYoCE 2021, Indonesia menerapkan kebijakan nasional dan kebijakan luar negeri untuk ekonomi kreatif. pembangunan, namun terdapat kendala dan tantangan di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bentuk strategi yang dilakukan Indonesia dalam mengembangkan ekonomi kreatif melalui diplomasi ekonomi dalam rangka IYoCE 2021. Permasalahan tersebut dikaji dengan menggunakan konsep Sustainable Development Goals (SDGs), konsep ekonomi kreatif dan konsep diplomasi ekonomi. Ketiga konsep tersebut akan memahami dan menganalisis bentuk ekonomi kreatif Indonesia dan strategi pengembangan ekonomi kreatif yang menciptakan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini juga menggunakan metode penelitian kualitatif yang dianalisis berdasarkan studi kasus yang terjadi yaitu International Year of Creative Economics 2021 dan didukung sumber data primer dan sekunder. Penelitian ini menemukan bahwa dengan menjadi inisiator dalam IYoCE 2021, Indonesia melakukan strategi melalui diplomasi ekonomi dengan aktor global untuk mengembangkan ekonomi kreatif dengan menandatangani nota kesepahaman dan mengadakan pertemuan global ekonomi kreatif untuk investasi, pertukaran dan pelatihan pekerja bisnis kreatif. dan pertukaran barang dan jasa.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127243786","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-12-09DOI: 10.24853/independen.3.2.13-28
Rosy Febriani Daud, Eko Abadi Novrimansyah
KPB berarti suatu proses komunikasi antara perusahaan dan stakeholdernya agar terjalin saling pengertian dan hubungan yang lebih erat antara keduanya sehingga kesuksesan bisnis dapat terwujud. Proses saling mengerti dan memahami ini terjadi pada berbagai level dan konteks dalam suatu negara; antar individu, antara individu dan institusi, antar institusi dan di dalam institusi itu sendiri, di sekolah dan perguruan tinggi, di media massa, di panggung politik, di dunia bisnis, pada skala komunal, regional, nasional sampai internasional. Pariwisata juga telah mengalami ekspansi dan diversifikasi berkelanjutan dan menjadi salah satu sektor ekonomi yang terbesar dan tercepat pertumbuhannya di dunia. Namun saat ini, semakin berkembangnya pariwisata justru menciptakan isu tersendiri di setiap wilayah terutama ketika pengembangan pariwisata lebih didominasi oleh nilai-nilai ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk merencanakan atau membuat strategi komunikasi pembangunan dan mengeksplorasi penerapan komunikasi pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan pariwisata oleh masyarakat lokal. Berdasarkan latar belakang diatas maka peniliti tertarik untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi pembangunan berkelanjutan yang berbasis kearifan lokal pada daerah wisata di Provinsi Lampung. Penelitian ini berjenis kualitatif yang menekankan pada pengamatan atas fenomena tertentu lalu dilakukan eksplorasi yang mendalam untuk menemukan substansi makna. Penelitian ini menggunakan metode eksploratif dan fokus penelitian kualitatif ada pada proses dan interpretasi atas hasil.
{"title":"Strategi Komunikasi Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal Pada Daerah Wisata Di Provinsi Lampung","authors":"Rosy Febriani Daud, Eko Abadi Novrimansyah","doi":"10.24853/independen.3.2.13-28","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.3.2.13-28","url":null,"abstract":"KPB berarti suatu proses komunikasi antara perusahaan dan stakeholdernya agar terjalin saling pengertian dan hubungan yang lebih erat antara keduanya sehingga kesuksesan bisnis dapat terwujud. Proses saling mengerti dan memahami ini terjadi pada berbagai level dan konteks dalam suatu negara; antar individu, antara individu dan institusi, antar institusi dan di dalam institusi itu sendiri, di sekolah dan perguruan tinggi, di media massa, di panggung politik, di dunia bisnis, pada skala komunal, regional, nasional sampai internasional. Pariwisata juga telah mengalami ekspansi dan diversifikasi berkelanjutan dan menjadi salah satu sektor ekonomi yang terbesar dan tercepat pertumbuhannya di dunia. Namun saat ini, semakin berkembangnya pariwisata justru menciptakan isu tersendiri di setiap wilayah terutama ketika pengembangan pariwisata lebih didominasi oleh nilai-nilai ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk merencanakan atau membuat strategi komunikasi pembangunan dan mengeksplorasi penerapan komunikasi pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan pariwisata oleh masyarakat lokal. Berdasarkan latar belakang diatas maka peniliti tertarik untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi pembangunan berkelanjutan yang berbasis kearifan lokal pada daerah wisata di Provinsi Lampung. Penelitian ini berjenis kualitatif yang menekankan pada pengamatan atas fenomena tertentu lalu dilakukan eksplorasi yang mendalam untuk menemukan substansi makna. Penelitian ini menggunakan metode eksploratif dan fokus penelitian kualitatif ada pada proses dan interpretasi atas hasil.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114926142","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-12-09DOI: 10.24853/independen.3.2.37-48
Ana Sabhana Azmy, Hammardan Gazalba Harahap
Artikel ini menganalisa tentang akuntabilitas dalam penerapan SIPOL pada pendaftaran calon peserta partai politik pemilu tahun 2019 dengan perspektif good governance. Akuntabilitas KPU mulai dipertanyakan setelah ketidakpuasan parpol terhadap program SIPOL. Terdapat dua hal yang ingin dijawab dalam penelitian ini, yaitu pemenuhan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam penerapan SIPOL pada pemilu dan pemenuhan prinsip-prinsip good governance dalam penerapan SIPOL pada pemilu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan pencarian literatur dan wawancara terhadap beberapa narasumber. Dengan menggunakan teori akuntabilitas public dan konsep good governance, penelitian ini menemukan bahwa KPU telah memenuhi prinsip akuntabilitas dalam penerapan SIPOL dilihat dari penyajian informasi, sosialisasi massif dan informasi yang jelas pada stakeholder. KPU juga telah melakukan prinsip transparansi, partisipasi dan responsivitas. Namun demikian, KPU belum maksimal dalam menerapakan satu prinsip akuntabilitas yakni pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Meski SIPOL belum sempurna, namun penerapan SIPOL merupakan langkah baik bagi demokratisasi di Indonesia.
{"title":"Akuntabilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pendaftaran dan Verifikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pada Pemilu Tahun 2019","authors":"Ana Sabhana Azmy, Hammardan Gazalba Harahap","doi":"10.24853/independen.3.2.37-48","DOIUrl":"https://doi.org/10.24853/independen.3.2.37-48","url":null,"abstract":"Artikel ini menganalisa tentang akuntabilitas dalam penerapan SIPOL pada pendaftaran calon peserta partai politik pemilu tahun 2019 dengan perspektif good governance. Akuntabilitas KPU mulai dipertanyakan setelah ketidakpuasan parpol terhadap program SIPOL. Terdapat dua hal yang ingin dijawab dalam penelitian ini, yaitu pemenuhan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam penerapan SIPOL pada pemilu dan pemenuhan prinsip-prinsip good governance dalam penerapan SIPOL pada pemilu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan pencarian literatur dan wawancara terhadap beberapa narasumber. Dengan menggunakan teori akuntabilitas public dan konsep good governance, penelitian ini menemukan bahwa KPU telah memenuhi prinsip akuntabilitas dalam penerapan SIPOL dilihat dari penyajian informasi, sosialisasi massif dan informasi yang jelas pada stakeholder. KPU juga telah melakukan prinsip transparansi, partisipasi dan responsivitas. Namun demikian, KPU belum maksimal dalam menerapakan satu prinsip akuntabilitas yakni pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Meski SIPOL belum sempurna, namun penerapan SIPOL merupakan langkah baik bagi demokratisasi di Indonesia.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"102 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123537861","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}