{"title":"Merebut Paus di Laut Sawu: Konflik Kepentingan Konservasi Paus antara Negara dan Masyarakat Lamalera, Nusa Tenggara Timur","authors":"A. G. R. Dasion","doi":"10.22146/JPS.V6I1.47466","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan kerangka teoritis wacana Laclau dan Mouffe. Analisa ini bertujuan untuk melihat seluruh praktik sosial yang dilakukan oleh negara dan masyarakat terkait wacana konservasi paus di Laut Sawu, NTT. Hasil penelitian menunjukan bahwa konflik antara masyarakat Lamalera dengan negara terjadi sejak tahun 2001. Konflik itu terkait wacana konservasi Laut Sawu yang secara langsung membatasi wilayah melaut masyarakat Lamalera. Wacana konservasi dimulai dengan pembentukan Kawasan Konservasi Laut Daerah Solor-Lembata-Alor (KKLD-Solar) di tahun 2006. Negara berusaha membangun kesadaran masyarakat lewat berbagai seminar, sosialisasi, dan program Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur. Masyarakat lokal merasa terusik dan berusaha menolak rencana konservasi tersebut. Mereka menilai bahwa perburuan paus yang mereka lakukan sejak dahulu, selalu mematuhi aturan-aturan adat lokal, dengan menerapkan pengetahuan tradisional tentang konservasi kehidupan laut.","PeriodicalId":211763,"journal":{"name":"Jurnal Pemikiran Sosiologi","volume":"31 8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pemikiran Sosiologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/JPS.V6I1.47466","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan kerangka teoritis wacana Laclau dan Mouffe. Analisa ini bertujuan untuk melihat seluruh praktik sosial yang dilakukan oleh negara dan masyarakat terkait wacana konservasi paus di Laut Sawu, NTT. Hasil penelitian menunjukan bahwa konflik antara masyarakat Lamalera dengan negara terjadi sejak tahun 2001. Konflik itu terkait wacana konservasi Laut Sawu yang secara langsung membatasi wilayah melaut masyarakat Lamalera. Wacana konservasi dimulai dengan pembentukan Kawasan Konservasi Laut Daerah Solor-Lembata-Alor (KKLD-Solar) di tahun 2006. Negara berusaha membangun kesadaran masyarakat lewat berbagai seminar, sosialisasi, dan program Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur. Masyarakat lokal merasa terusik dan berusaha menolak rencana konservasi tersebut. Mereka menilai bahwa perburuan paus yang mereka lakukan sejak dahulu, selalu mematuhi aturan-aturan adat lokal, dengan menerapkan pengetahuan tradisional tentang konservasi kehidupan laut.