EVALUASI BATAS USULAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANAN MINERAL LOGAM DENGAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DAN ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS DI PULAU BURU Studi Kasus di Pulau Buru, Provinsi Maluku
{"title":"EVALUASI BATAS USULAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANAN MINERAL LOGAM DENGAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DAN ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS DI PULAU BURU Studi Kasus di Pulau Buru, Provinsi Maluku","authors":"B. Raharja, H. Wicaksono, Satya Hadi Pamungkas","doi":"10.24895/SNG.2018.3-0.969","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penggabungan Sistem Informasi Geografis (SIG) dan Analytical Hierarchy Process (AHP) merupakan alat yang efektif untuk pemetaan potensi mineral. Pemilihan lokasi eksplorasi yang potensial merupakan sebuah proses yang kompleks dan mempertimbangkan banyak kriteria. Pada tulisan ini, SIG dan AHP digunakan untuk \nmelakukan studi pemetaan potensi mineral emas pada sebagian wilayah Pulau Buru serta menentukan batas potensial usulan wilayah izin usaha pertambangan. Empat peta evidence digunakan dalam analisa yaitu: litologi, struktur geologi, geokimia, dan alterasi. Masing-masing kriteria dan sub-kriteria akan dievaluasi dengan AHP dan selanjutnya dipetakan dengan SIG. Alterasi menjadi faktor paling penting dengan bobot 0.426, diikuti data geokimia dengan bobot sebesar 0.301, litologi dengan bobot 0.213 dan terakhir struktur geologi dengan nilai bobot 0.06. Pembobotan ini memiliki nilai rasio konsistensi 0.033 (CR≤0.1) yang artinya konsisten dan dapat diterima. Evaluasi akhir peta potensi mineralisasi emas dilakukan tumpang susun dengan peta wilayah pertambangan, peta kawasan hutan, dan data peta indikatif penundaan pemberian izin baru \n(PIPPIB). Dua blok usulan wilayah izin usaha pertambangan mineral logam komoditas emas didapatkan seluas 72.696,18 Ha dan 37.335,94 Ha.","PeriodicalId":307659,"journal":{"name":"Seminar Nasional Geomatika","volume":"43 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Seminar Nasional Geomatika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24895/SNG.2018.3-0.969","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penggabungan Sistem Informasi Geografis (SIG) dan Analytical Hierarchy Process (AHP) merupakan alat yang efektif untuk pemetaan potensi mineral. Pemilihan lokasi eksplorasi yang potensial merupakan sebuah proses yang kompleks dan mempertimbangkan banyak kriteria. Pada tulisan ini, SIG dan AHP digunakan untuk
melakukan studi pemetaan potensi mineral emas pada sebagian wilayah Pulau Buru serta menentukan batas potensial usulan wilayah izin usaha pertambangan. Empat peta evidence digunakan dalam analisa yaitu: litologi, struktur geologi, geokimia, dan alterasi. Masing-masing kriteria dan sub-kriteria akan dievaluasi dengan AHP dan selanjutnya dipetakan dengan SIG. Alterasi menjadi faktor paling penting dengan bobot 0.426, diikuti data geokimia dengan bobot sebesar 0.301, litologi dengan bobot 0.213 dan terakhir struktur geologi dengan nilai bobot 0.06. Pembobotan ini memiliki nilai rasio konsistensi 0.033 (CR≤0.1) yang artinya konsisten dan dapat diterima. Evaluasi akhir peta potensi mineralisasi emas dilakukan tumpang susun dengan peta wilayah pertambangan, peta kawasan hutan, dan data peta indikatif penundaan pemberian izin baru
(PIPPIB). Dua blok usulan wilayah izin usaha pertambangan mineral logam komoditas emas didapatkan seluas 72.696,18 Ha dan 37.335,94 Ha.