PENENTUAN LOKASI PENENGGELAMAN KAPAL ILLEGAL FISHING DI WILAYAH PERAIRAN LAUT INDONESIA MENGGUNAKAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS Wilayah Studi: Perairan Kota Bitung, Sulawesi Utara

Falih Pangestu, Yackob Astor, M. Sidqi
{"title":"PENENTUAN LOKASI PENENGGELAMAN KAPAL ILLEGAL FISHING DI WILAYAH PERAIRAN LAUT INDONESIA MENGGUNAKAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS Wilayah Studi: Perairan Kota Bitung, Sulawesi Utara","authors":"Falih Pangestu, Yackob Astor, M. Sidqi","doi":"10.24895/SNG.2018.3-0.1080","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan dengan luas daratan Indonesia 1.922.570 km² dan luas perairannya 6.315.222 km². Potensi sumber daya alam dari laut di Indonesia sangat berlimpah terutama dalam sektor perikanan, menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar kedua produksi perikanan tangkap. Implikasi dari kondisi ini adalah banyaknya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Salah satunya di perairan laut Maluku yang berdekatan dengan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015 telah terjadi penenggelaman 19 kapal di wilayah tersebut yang menyebabkan terjadinya keluhan dari masyarakat sekitar yang juga memanfaatkan sumber daya laut. Berdasarkan studi literatur hingga saat ini belum ada kriteria khusus lokasi penenggelaman kapal di perairan Indonesia. Penelitian ini membangun kriteria penentuan lokasi penenggelaman kapal yang memiliki dampak minimal dan tidak mengganggu pemanfaatan ruang laut di sekitarnya. Kriteria dibangun menggunakan metode Analytical Hierarchy Process . Hasil penelitian diperoleh kriteria penenggelaman kapal di Perairan Kota Bitung yang dibangun menggunakan enam unsur utama, yakni: Alokasi Ruang (37,08 %), Jarak dari Garis Pantai (18,81 %), Ekosistem Laut (14,91 %), Kedalaman Laut (14,87 %), Arus Laut (9,53 %), dan Substrat Permukaan Dasar Laut (4,80 %). Kesesuaian lokasi penenggelaman kapal diklasifikasikan menjadi empat, yaitu: “Tidak Sesuai”, “Kurang Sesuai”, “Sesuai”, dan “Sangat Sesuai”. Lokasi penenggelaman kapal di Perairan Kota Bitung pada tahun 2015 hingga tahun 2017 berada pada wilayah “Tidak Sesuai”.","PeriodicalId":307659,"journal":{"name":"Seminar Nasional Geomatika","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Seminar Nasional Geomatika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24895/SNG.2018.3-0.1080","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan dengan luas daratan Indonesia 1.922.570 km² dan luas perairannya 6.315.222 km². Potensi sumber daya alam dari laut di Indonesia sangat berlimpah terutama dalam sektor perikanan, menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar kedua produksi perikanan tangkap. Implikasi dari kondisi ini adalah banyaknya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Salah satunya di perairan laut Maluku yang berdekatan dengan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015 telah terjadi penenggelaman 19 kapal di wilayah tersebut yang menyebabkan terjadinya keluhan dari masyarakat sekitar yang juga memanfaatkan sumber daya laut. Berdasarkan studi literatur hingga saat ini belum ada kriteria khusus lokasi penenggelaman kapal di perairan Indonesia. Penelitian ini membangun kriteria penentuan lokasi penenggelaman kapal yang memiliki dampak minimal dan tidak mengganggu pemanfaatan ruang laut di sekitarnya. Kriteria dibangun menggunakan metode Analytical Hierarchy Process . Hasil penelitian diperoleh kriteria penenggelaman kapal di Perairan Kota Bitung yang dibangun menggunakan enam unsur utama, yakni: Alokasi Ruang (37,08 %), Jarak dari Garis Pantai (18,81 %), Ekosistem Laut (14,91 %), Kedalaman Laut (14,87 %), Arus Laut (9,53 %), dan Substrat Permukaan Dasar Laut (4,80 %). Kesesuaian lokasi penenggelaman kapal diklasifikasikan menjadi empat, yaitu: “Tidak Sesuai”, “Kurang Sesuai”, “Sesuai”, dan “Sangat Sesuai”. Lokasi penenggelaman kapal di Perairan Kota Bitung pada tahun 2015 hingga tahun 2017 berada pada wilayah “Tidak Sesuai”.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
印度尼西亚共和国国家统一和印尼的陆地面积是岛国1922570 km²,水域面积6315222 km²。印度尼西亚的海洋资源潜力尤其丰富,尤其是在渔业部门,使印尼成为第二大渔业渔业国家。这种情况的含义是在印尼水域非法捕鱼。其中一艘在马鲁库海水域,靠近北苏拉威西省的比东市。根据2015年海洋和渔业部的数据,该地区发生了19艘船只沉没,这引起了当地人的投诉,他们也在利用海洋资源。根据文献研究,到目前为止,印尼水域溺水的具体地点还没有具体的标准。这项研究确定了影响最小、不会干扰周围海洋利用的沉船位置的标准。采用分析程序构建的标准。这项研究发现,比东市海域使用六种主要元素建造的船只溺水标准:空间分配(37.08 %)、海岸线距离(18.81 %)、海洋生态系统距离(14.91 %)、海洋深度(14.9%)、洋流(9.53 %)和海底表层(4.80%)。船沉没的位置被分类为四种:“不匹配”、“不匹配”、“匹配”和“高度匹配”。2015年至2017年,比当市水域的船只下沉地点为“不合适”区域。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
POLA SPATIAL-TEMPORAL PERUBAHAN GARIS PANTAI MENGGUNAKAN CITRA MULTI TEMPORAL GOOGLE EARTH TAHUN 2009-2019 (Studi Kasus : Area Pesisir Kabupaten Rembang, Jawa Tengah) ANALISIS KERAWANAN TSUNAMI DALAM UPAYA PENYUSUNAN RENCANA TATA KELOLA DAN PENGEMBANGAN WILAYAH DI GEOPARK NASIONAL KARANGSAMBUNG-KARANGBOLONG ZONA SELATAN PEMETAAN JASA EKOSISTEM PENGARUH IOD (INDIAN OCEAN DIPOLE) TERHADAP BENCANA HIDROMETEOROLOGI DI SUMATERA UTARA PERIODE SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER (SON) 2016 IDENTIFIKASI ZONA LONGSOR SECARA GEOLOGI DAN GEOFISIKA
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1