{"title":"Perlindungan Hak Asasi Manusia Pekerja Migran pada Piala Dunia Tahun 2022 di Qatar","authors":"Adinda Putri Prakasa","doi":"10.22437/up.v4i1.21816","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Di Tengah euforia terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar menjadi sorotan masyarakat internasional dikarenakan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap pekerja migrannya. Pelanggaran HAM yang dimaksud adalah para pekerja migran mendapat upah dan tempat tinggal yang tidak memadai, tidak diberikan izin tinggal, kondisi kerja yang buruk hingga kerja paksa selama persiapan Piala Dunia. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan jenis penelitian normatif empiris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum internasional dan hukum nasional Qatar khususnya mengenai pekerja migran dalam menyikapi permasalahan pelanggaran HAM selama proses persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia. Penelitian ini juga menganalisis kebijakan FIFA dan ILO dalam memberantas dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pekerja migran di Piala Dunia. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa terdapat perlindungan hukum internasional dan nasional Qatar dalam menjamin pemenuhan hak asasi manusia khususnya pekerja migran. Selain itu, organisasi internasional seperti International Labour Organization (ILO) dan FIFA juga dapat ikut bertanggung jawab dalam pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia para pekerja migran.","PeriodicalId":336517,"journal":{"name":"Uti Possidetis: Journal of International Law","volume":"76 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Uti Possidetis: Journal of International Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22437/up.v4i1.21816","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Di Tengah euforia terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar menjadi sorotan masyarakat internasional dikarenakan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap pekerja migrannya. Pelanggaran HAM yang dimaksud adalah para pekerja migran mendapat upah dan tempat tinggal yang tidak memadai, tidak diberikan izin tinggal, kondisi kerja yang buruk hingga kerja paksa selama persiapan Piala Dunia. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan jenis penelitian normatif empiris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum internasional dan hukum nasional Qatar khususnya mengenai pekerja migran dalam menyikapi permasalahan pelanggaran HAM selama proses persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia. Penelitian ini juga menganalisis kebijakan FIFA dan ILO dalam memberantas dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pekerja migran di Piala Dunia. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa terdapat perlindungan hukum internasional dan nasional Qatar dalam menjamin pemenuhan hak asasi manusia khususnya pekerja migran. Selain itu, organisasi internasional seperti International Labour Organization (ILO) dan FIFA juga dapat ikut bertanggung jawab dalam pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia para pekerja migran.
在兴高采烈的卡塔尔赢得2022年世界杯之家之际,卡塔尔因其劳工侵犯人权而成为国际关注的焦点。这种侵犯人权的行为涉及到移民工人工资和住所不足、居留许可不足、工作条件恶劣,直到世界杯准备期间被迫劳动。采用的研究方法是描述性和经验规范研究类型的分析。本研究旨在分析卡塔尔国际法和国家法律如何保护特别是在世界杯准备期间侵犯人权问题上的移民工人。这项研究还分析了国际足联和国际劳工组织在世界杯上打击和解决移民人权违法案件方面的政策。最近的一项研究发现,卡塔尔的国际法和国家保护保护以确保人权特别是移民工人的履行。此外,国际组织(International Labour Organization)和国际足联(FIFA)等国际组织也可以对移民工人的履行和保护人权负责。