{"title":"PERLINDUNGAN DAN UPAYA HUKUM BAGI NOTARIS YANGDIKENAI SANKSI JABATAN DI KOTA JAYAPURA","authors":"Aulia","doi":"10.55551/jip.v2i2.12","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dengan judul perlindungan dan upaya hukum bagi notaris yang dikenai sanksijabatan di Kota Jayapura dengan menggunakan metode penelitian yuridis empirik dan yuridis normatifadapun hasil dari penelitian ini adalah Upaya hukum bagi notaris yang dikenakan sanksi denganindikator yang dilihat dari sisi pelaksanaan upaya hukum dan proses pemeriksaan upaya hukum yangdilkasnakan ini meberikan kesempatan kepada notaris untuk melakukan pembelaan diri maupunmelakukan banding administratif. Kemudian dalam hal proses pemeriksaan. Proses pemeriksaanterhadap notaris yang diduga melanggar kewajiban notaris berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UndangUndang Nomor. 2 Tahun 2014 ditetapkan oleh Majelis Pengawas, lembaga baru yang menambahfungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris.Perlindungan hukum bagi notaris yangterkena sanksi dengan indikatornya dilihat dari Penerapan Undang Undang maupun pengawasandilkasnakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku . dalam penerapan undang undang maka Undang – Undang Jabatan Notaris mengakui keberadaan Notaris yang bertindak sebagai pejabatumum, yang menjalankan segala tugas jabatannya perlu mendapatkan perlindungan hukum yaituNotaris sebagai jabatan, bukan Notaris sebagai pribadi kemudian dalam hal pengawasan berlakunyaUndang-undang Jabatan Notaris, maka yang menjadi pengawas untuk mengawasi segala tugas danjabatan Notaris diatur dalam Pasal 67 yang mana pengawasan dilakukan oleh Menteri dan dalammelaksanakan pengawasan tersebut menteri membentuk Majelis Pengawas yang terdiri dari 9(sembilan) orang","PeriodicalId":365880,"journal":{"name":"Jurnal Ius Publicum","volume":"209 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Publicum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55551/jip.v2i2.12","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini dengan judul perlindungan dan upaya hukum bagi notaris yang dikenai sanksijabatan di Kota Jayapura dengan menggunakan metode penelitian yuridis empirik dan yuridis normatifadapun hasil dari penelitian ini adalah Upaya hukum bagi notaris yang dikenakan sanksi denganindikator yang dilihat dari sisi pelaksanaan upaya hukum dan proses pemeriksaan upaya hukum yangdilkasnakan ini meberikan kesempatan kepada notaris untuk melakukan pembelaan diri maupunmelakukan banding administratif. Kemudian dalam hal proses pemeriksaan. Proses pemeriksaanterhadap notaris yang diduga melanggar kewajiban notaris berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UndangUndang Nomor. 2 Tahun 2014 ditetapkan oleh Majelis Pengawas, lembaga baru yang menambahfungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris.Perlindungan hukum bagi notaris yangterkena sanksi dengan indikatornya dilihat dari Penerapan Undang Undang maupun pengawasandilkasnakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku . dalam penerapan undang undang maka Undang – Undang Jabatan Notaris mengakui keberadaan Notaris yang bertindak sebagai pejabatumum, yang menjalankan segala tugas jabatannya perlu mendapatkan perlindungan hukum yaituNotaris sebagai jabatan, bukan Notaris sebagai pribadi kemudian dalam hal pengawasan berlakunyaUndang-undang Jabatan Notaris, maka yang menjadi pengawas untuk mengawasi segala tugas danjabatan Notaris diatur dalam Pasal 67 yang mana pengawasan dilakukan oleh Menteri dan dalammelaksanakan pengawasan tersebut menteri membentuk Majelis Pengawas yang terdiri dari 9(sembilan) orang