MODEL PENGATURAN PENGAMPUAN PARSIAL UNTUK LANJUT USIA SEBAGAI JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA

Putri Purbasari Raharningtyas Marditia
{"title":"MODEL PENGATURAN PENGAMPUAN PARSIAL UNTUK LANJUT USIA SEBAGAI JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA","authors":"Putri Purbasari Raharningtyas Marditia","doi":"10.25170/paradigma.v8i1.4315","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latarbelakang dari penulisan artikel ini didasari pada diterbitkannya pada 14 September 2021 Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Kelanjutusiaan. Dalam peraturan presiden di menjelaskan bahwa rangka mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat diperlukan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Berdasarkan keadaan ini, penulis melalui tulisan ini menawarkan gagasan perlindungan hukum yang dapat mendukung peningkatan kapasitas kaum lanjut usia dengan terus memeperhatikan penjaminan terlaksananya sebagai subyek hukum yang memiliki Hak Subyektif dan Hak Obyektif. Sehingga berdasarkan hal tersebut maka Penulis menawarkan konsep Model Pengaturan Pengampuan Parsial untuk Lanjut Usiaan Sebagai Jaminan Perlindungan Hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan berbasis perpustakaan yang berfokus pada membaca dan menelaah sumber hukum primer dan sekunder, melalui pendekatan undang-undang (the statue approach). Hasil dari tulisan ini adalah Rekomendasi Model Pengaturan Pengampuan Parsial untuk Lanjut Usiaan Sebagai Jaminan Perlindungan Hukum, pengampuan parsial kepada kaum lanjut usia ini bertujuan menyediakan Sistem ini akan memberikan perlindungan hukum yang jauh lebih terukur karen seorang yang diberi pengampuan masih diberikebebasan untuk memutuskan sendiri apa yang menjadi kehendaknya dengan bantuan dari penerima pengampuan. Rekomendasi ini akan di tuangkan dalam model pengaturan.","PeriodicalId":477021,"journal":{"name":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal paradigma hukum pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25170/paradigma.v8i1.4315","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Latarbelakang dari penulisan artikel ini didasari pada diterbitkannya pada 14 September 2021 Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Kelanjutusiaan. Dalam peraturan presiden di menjelaskan bahwa rangka mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat diperlukan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Berdasarkan keadaan ini, penulis melalui tulisan ini menawarkan gagasan perlindungan hukum yang dapat mendukung peningkatan kapasitas kaum lanjut usia dengan terus memeperhatikan penjaminan terlaksananya sebagai subyek hukum yang memiliki Hak Subyektif dan Hak Obyektif. Sehingga berdasarkan hal tersebut maka Penulis menawarkan konsep Model Pengaturan Pengampuan Parsial untuk Lanjut Usiaan Sebagai Jaminan Perlindungan Hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan berbasis perpustakaan yang berfokus pada membaca dan menelaah sumber hukum primer dan sekunder, melalui pendekatan undang-undang (the statue approach). Hasil dari tulisan ini adalah Rekomendasi Model Pengaturan Pengampuan Parsial untuk Lanjut Usiaan Sebagai Jaminan Perlindungan Hukum, pengampuan parsial kepada kaum lanjut usia ini bertujuan menyediakan Sistem ini akan memberikan perlindungan hukum yang jauh lebih terukur karen seorang yang diberi pengampuan masih diberikebebasan untuk memutuskan sendiri apa yang menjadi kehendaknya dengan bantuan dari penerima pengampuan. Rekomendasi ini akan di tuangkan dalam model pengaturan.
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
印度尼西亚的部分残疾设置模型,以确保法律的保护
这篇文章的背景文章是在2021年9月14日发表的。在总统的章程中,需要中央政府、地方政府和所有利益攸关方之间的跨部门协调,才能实现自力更生、繁荣和尊严。在这种情况下,作者提出了一种法律保护的想法,这种保护可以支持老年人的能力提高,继续把保护作为一个具有主观和客观权利的法律对象。因此,在此基础上,作者为我们提供了一个部分设置的概念模型,以保证法律的保护。采用的方法是规范法研究,这项研究采用基于图书馆的方法,重点是通过法律方法(雕像式)阅读和研究主要和次要法律资源。本文的结果就是杀戮偏爱设置模型推荐部分继续Usiaan作为法律保障,杀戮向老年人提供这个系统将提供法律保护的目的是测量比凯伦一个获得杀戮仍然diberikebebasan自己决定什么是收件人的意愿借助杀戮。此建议将提交到设置模型中。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
KAJIAN HUKUM PIDANA TERKAIT PRAKTIK BINARY OPTION TINJAUAN HUKUM PPKM TERHADAP SURAT EDARAN GUBERNUR BALI NOMOR 35425 TAHUN 2022 DALAM RANGKA PRESIDENSI G20 MENGURAI POLEMIK PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PUSARAN PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA TANGGUNG JAWAB BADAN HUKUM USAHA BERSAMA (STUDI KASUS: ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912) MODEL PENGATURAN PENGAMPUAN PARSIAL UNTUK LANJUT USIA SEBAGAI JAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1