Implementasi Demokrasi Ekonomi Sejak Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU
{"title":"Implementasi Demokrasi Ekonomi Sejak Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU","authors":"Aini Shalihah, Lian Fawahan","doi":"10.20473/jd.v6i2.42353","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis article aims to determine and analyze the legitimacy of actions the presence of Law Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Perppu Number 2 of 2022 concerning Job Creation cannot yet be said to be a solution to stabilize economic democracy in Indonesia. In terms of substance, the law contains several economic contents such as workers' wages and others. This is because there is still opposition from the public regarding this policy and the government, in the process of making the mechanism for this policy, is considered to have injured the Law on the Formation of Legislation, namely in terms of community participation. So then, the application or implementation of economic democracy in the field is still far from optimal. Because in this case the government often makes policies that do not involve public participation. So public participation in Law No. 6 of 2023 proves that economic democracy is currently still not resolved. Keywords: Democracy; Economy; Indonesia; Determination of Job Creation Perppu. AbstrakUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masih belum bisa dikatakan sebagai solusi untuk menstabilkan demokrasi ekonomi di Indonesia. UU tersebut dalam hal substansi mengandung beberapa muatan-muatan ekonomi seperti halnya upah pekerja maupun yang lain. Hal ini disebabkan karena masih ada pertentangan dari masyarakat terkait kebijakan ini serta pemerintah dalam proses mekanisme pembuatan dari kebijakan ini dianggap menciderai UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yakni dalam hal partisipasi masyarakat. Sehingga kemudian, penerapan ataupun pelaksanaan demokrasi ekonomi di lapangan masih jauh dari kata maksimal. Dikarenakan dalam hal ini pemerintah sering membuat kebijakan yang belum melibatkan partisipasi publik. Jadi public participation dalam UU No.6 Tahun 2023 membuktikan bahwa demokrasi ekonomi saat ini masih belum teratasi. Kata Kunci: Demokrasi; Ekonomi; Indonesia; Penetapan Perppu Cipta Kerja.","PeriodicalId":477136,"journal":{"name":"Jurist-Diction","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurist-Diction","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20473/jd.v6i2.42353","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractThis article aims to determine and analyze the legitimacy of actions the presence of Law Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Perppu Number 2 of 2022 concerning Job Creation cannot yet be said to be a solution to stabilize economic democracy in Indonesia. In terms of substance, the law contains several economic contents such as workers' wages and others. This is because there is still opposition from the public regarding this policy and the government, in the process of making the mechanism for this policy, is considered to have injured the Law on the Formation of Legislation, namely in terms of community participation. So then, the application or implementation of economic democracy in the field is still far from optimal. Because in this case the government often makes policies that do not involve public participation. So public participation in Law No. 6 of 2023 proves that economic democracy is currently still not resolved. Keywords: Democracy; Economy; Indonesia; Determination of Job Creation Perppu. AbstrakUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masih belum bisa dikatakan sebagai solusi untuk menstabilkan demokrasi ekonomi di Indonesia. UU tersebut dalam hal substansi mengandung beberapa muatan-muatan ekonomi seperti halnya upah pekerja maupun yang lain. Hal ini disebabkan karena masih ada pertentangan dari masyarakat terkait kebijakan ini serta pemerintah dalam proses mekanisme pembuatan dari kebijakan ini dianggap menciderai UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yakni dalam hal partisipasi masyarakat. Sehingga kemudian, penerapan ataupun pelaksanaan demokrasi ekonomi di lapangan masih jauh dari kata maksimal. Dikarenakan dalam hal ini pemerintah sering membuat kebijakan yang belum melibatkan partisipasi publik. Jadi public participation dalam UU No.6 Tahun 2023 membuktikan bahwa demokrasi ekonomi saat ini masih belum teratasi. Kata Kunci: Demokrasi; Ekonomi; Indonesia; Penetapan Perppu Cipta Kerja.
摘要本文旨在确定和分析行动的合法性。关于创造就业的2022年第2号Perppu规定的2023年第6号法律的存在还不能说是稳定印度尼西亚经济民主的解决方案。就实质而言,该法包含了工人工资等几项经济内容。这是因为公众对这一政策仍有反对意见,政府在制定这一政策的机制过程中,被认为损害了《立法形成法》,即在社区参与方面。因此,经济民主在该领域的应用或实施仍远未达到最佳状态。因为在这种情况下,政府制定的政策往往不涉及公众参与。因此,2023年第6号法律中的公众参与证明,经济民主目前仍未得到解决。关键词:民主;经济;印尼;创造就业机会的决心。摘要undang - undang noor 6 Tahun 2023 tenang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerih belum bisa dikatakan sebagai solusi untuk menmentarkan民主经济(印尼)我的意思是,我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思。这句话的意思是:“我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。”他说:“我认为,日本是一个民主的国家,经济也是一个民主的国家。Dikarenakan dalam halli permerintah服务成员kebijakan yang belum melibatkan partisipasi public。Jadi公众参与dalam UU No.6 Tahun 2023 membuktikan bahwa民主经济是一个巨大的发展潜力。Kata Kunci:民主;Ekonomi;印尼;Penetapan Perppu Cipta Kerja。