M. S, Adil Kasim, Jamaluddin Ahmad, Nurjannah Nonci
{"title":"Reformulasi Syarat Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia","authors":"M. S, Adil Kasim, Jamaluddin Ahmad, Nurjannah Nonci","doi":"10.14710/jphi.v5i2.358-373","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masih banyaknya anak yang dipenjara menunjukkan bahwa masih ada permasalahan norma hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak khususnya penerapan diversi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah mencari konsep ideal dalam pelaksanaan diversi tanpa adanya syarat penerapan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa, adanya persyaratan diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, membuat hakim bisa memutus perkara dengan menjatuhkan pidana penjara kepada anak. Keberadaan lembaga perlindungan khusus anak ataupun lembaga lembaga perlindungan anak lainnya hanya ada di kota-kota provinsi, yang jauh dari keluarga si anak, sehingga pidana penjara menjadi pilihan bagi hakim dalam memutus perkara. Simpulan penelitian ini adalah pelaksanaan diversi harus tanpa syarat, sehingga semua jenis tindak pidana yang dilakukan oleh anak sedapat mungkin diupayakan diversi. Apabila kesepakatan diversi tidak terpenuhi barulah memilih pidana penjara sebagai alternative terakhir dalam pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Selain itu LPKA dan LPKS seharusnya dibangun juga di kabupaten/Kota sehingga anak yang dijatuhi hukuman ditempatkan di LPKA atau LPKS tidak jauh dari keluarganya.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"22 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.358-373","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Masih banyaknya anak yang dipenjara menunjukkan bahwa masih ada permasalahan norma hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak khususnya penerapan diversi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah mencari konsep ideal dalam pelaksanaan diversi tanpa adanya syarat penerapan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa, adanya persyaratan diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, membuat hakim bisa memutus perkara dengan menjatuhkan pidana penjara kepada anak. Keberadaan lembaga perlindungan khusus anak ataupun lembaga lembaga perlindungan anak lainnya hanya ada di kota-kota provinsi, yang jauh dari keluarga si anak, sehingga pidana penjara menjadi pilihan bagi hakim dalam memutus perkara. Simpulan penelitian ini adalah pelaksanaan diversi harus tanpa syarat, sehingga semua jenis tindak pidana yang dilakukan oleh anak sedapat mungkin diupayakan diversi. Apabila kesepakatan diversi tidak terpenuhi barulah memilih pidana penjara sebagai alternative terakhir dalam pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Selain itu LPKA dan LPKS seharusnya dibangun juga di kabupaten/Kota sehingga anak yang dijatuhi hukuman ditempatkan di LPKA atau LPKS tidak jauh dari keluarganya.