Pub Date : 2023-07-17DOI: 10.14710/jphi.v5i2.325-338
Sapto Budoyo, W. Widodo, Nur Lailatusa’adah
Pidana bagi pelaku aborsi menyangkut berbagai aspek hukum, moral, sosial dan kesehatan. Beberapa negara, memberlakukan hukuman pada pelaku aborsi yang dianggap ilegal secara kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjatuhan pelaku tindak pidana aborsi dan menganalisis putusan hakim terhadap tindak pidana aborsi dalam putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 187/Pid.B/2018/PN Palu. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap tindak pidana aborsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dan Putusan Pengadilan Nomor 187/Pid.B/2018/Pn Palu tentang penjatuhan sanksi dilakukan atas dasar melindungi perempuan dari tindakan aborsi yang dapat mengakibatkan hal-hal buruk menimpa tubuh orang yang melakukannya, melindungi HAM karena pada dasarnya Anak yang masih dalam kandungan sudah memiliki HAM. Hasil akhir menunjukkan bahwa pentingnya memberikan pengetahuan kepada remaja tentang aborsi dan pentingnya peran keluarga untuk memberikan pengetahuan dan pencegahan aborsi yang menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
{"title":"Penjatuhan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Aborsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 187/Pid.B/2018/Pn Palu)","authors":"Sapto Budoyo, W. Widodo, Nur Lailatusa’adah","doi":"10.14710/jphi.v5i2.325-338","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.325-338","url":null,"abstract":"Pidana bagi pelaku aborsi menyangkut berbagai aspek hukum, moral, sosial dan kesehatan. Beberapa negara, memberlakukan hukuman pada pelaku aborsi yang dianggap ilegal secara kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjatuhan pelaku tindak pidana aborsi dan menganalisis putusan hakim terhadap tindak pidana aborsi dalam putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 187/Pid.B/2018/PN Palu. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap tindak pidana aborsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dan Putusan Pengadilan Nomor 187/Pid.B/2018/Pn Palu tentang penjatuhan sanksi dilakukan atas dasar melindungi perempuan dari tindakan aborsi yang dapat mengakibatkan hal-hal buruk menimpa tubuh orang yang melakukannya, melindungi HAM karena pada dasarnya Anak yang masih dalam kandungan sudah memiliki HAM. Hasil akhir menunjukkan bahwa pentingnya memberikan pengetahuan kepada remaja tentang aborsi dan pentingnya peran keluarga untuk memberikan pengetahuan dan pencegahan aborsi yang menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"23 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-07-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139358502","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-20DOI: 10.14710/jphi.v5i2.307-324
Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu
Tragedi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Negeri Kariu, Pulau Haruku, pada 26 Januari 2022 merupakan persoalan pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan secara tuntas dan komprehensif, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya hukum dalam penyelesaian konflik genosida terhadap aksi penyerangan warga dusun Ori terhadap warga negeri Kariu. Adapun metode yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, hukum, dan kasus. Pengumpulan bahan hukum dengan mengumpulkan berbagai literatur selain itu juga penulis menggunakan data serta informasi yang tepat sesuai dengan permasalahan dan kemudian dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, konflik penyerangan oleh kelompok warga terhadap masyarakat Negeri Kariu bermula dari percekcokan mulut antara dua warga Negeri Kariu dengan warga Dusun Ori dan hal ini telah teratasi setelah dilerai oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Namun, ada faktor pemicu yaitu tindak kriminal berupa pemarangan terhadap seorang warga Negeri Kariu di Dusun Ori yang menyebabkan luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit di Pulau Ambon. Upaya-upaya hukum dalam penyelesaian konflik kejahatan genosida yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku diantaranya yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif.
{"title":"Upaya Hukum Dalam Penyelesaian Konflik Kejahatan Genosida Antara Warga Dusun Ori dengan Warga Negeri Kariu","authors":"Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu","doi":"10.14710/jphi.v5i2.307-324","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.307-324","url":null,"abstract":"Tragedi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Negeri Kariu, Pulau Haruku, pada 26 Januari 2022 merupakan persoalan pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan secara tuntas dan komprehensif, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya hukum dalam penyelesaian konflik genosida terhadap aksi penyerangan warga dusun Ori terhadap warga negeri Kariu. Adapun metode yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, hukum, dan kasus. Pengumpulan bahan hukum dengan mengumpulkan berbagai literatur selain itu juga penulis menggunakan data serta informasi yang tepat sesuai dengan permasalahan dan kemudian dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, konflik penyerangan oleh kelompok warga terhadap masyarakat Negeri Kariu bermula dari percekcokan mulut antara dua warga Negeri Kariu dengan warga Dusun Ori dan hal ini telah teratasi setelah dilerai oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Namun, ada faktor pemicu yaitu tindak kriminal berupa pemarangan terhadap seorang warga Negeri Kariu di Dusun Ori yang menyebabkan luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit di Pulau Ambon. Upaya-upaya hukum dalam penyelesaian konflik kejahatan genosida yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku diantaranya yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135286860","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-20DOI: 10.14710/jphi.v5i2.285-306
M. Musa, July Wiarti, Endri Endri
Postulat terhadap penalaran hukum dalam pembuktian unsur tindak pidana kesusilaan merupakan hal penting. Perkara Nomor 46/Pid.B/2022/PN.Pbr merupakan kasus perbuatan cabul di perguruan tinggi yang diputus bebas, karena hakim menilai pasal dakwaan subsidairitas penuntut umum tidak memenuhi unsur tindak pidana. Ada dua tujuan penelitian yang dilakukan, yaitu mengetahui penalaran hakim dalam menerapkan doktrin hukum pembuktian dan memahami kebuntuan terobosan hukum (rule breaking) dari majelis hakim dalam menentukan postulat kesalahan terdakwa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Temuan penelitian dapat diketahui, bahwa penalaran hakim dalam menerapkan doktrin hukum pembuktian pada putusan bebas perkara perbuatan cabul, hanya terfokus pada pemeriksaan alat bukti keterangan testimoni para saksi terhadap tindak pidana. Keseluruhan alat bukti keterangan ahli yang bersifat saintifik-forensik sebagai pendukung fakta keterangan korban dikesamping hakim. Temuan kedua, bahwa penyebab dari kebuntuan terobosan hukum (rule breaking) dari majelis hakim dalam menentukan postulat kesalahan terdakwa disebabkan ketika hakim melakukan penalaran hukum perbuatan cabul hanya menitikberatkan pada bentuk batas-batas perbuatan nyata terdakwa. Implikasi penalaran dengan metode penafsiran restriktif yang ketat tidak dapat menemukan kausa unsur tindak pidana perbuatan cabul yang berkarakter tersembunyi. Kesimpulan penelitian, hakim memandang keterangan ahli forensik tidak relevan dalam pembuktian perbuatan cabul, dan memandang tidak perlu melakukan terobosan hukum dalam menentukan putusan bebas.
{"title":"Matinya Rule Breaking : Postulat Penalaran Hakim dalam Memutus Bebas Perbuatan Cabul (Kajian Putusan Bebas Perkara No.46/Pid.B/2022/PN Pbr)","authors":"M. Musa, July Wiarti, Endri Endri","doi":"10.14710/jphi.v5i2.285-306","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.285-306","url":null,"abstract":"Postulat terhadap penalaran hukum dalam pembuktian unsur tindak pidana kesusilaan merupakan hal penting. Perkara Nomor 46/Pid.B/2022/PN.Pbr merupakan kasus perbuatan cabul di perguruan tinggi yang diputus bebas, karena hakim menilai pasal dakwaan subsidairitas penuntut umum tidak memenuhi unsur tindak pidana. Ada dua tujuan penelitian yang dilakukan, yaitu mengetahui penalaran hakim dalam menerapkan doktrin hukum pembuktian dan memahami kebuntuan terobosan hukum (rule breaking) dari majelis hakim dalam menentukan postulat kesalahan terdakwa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Temuan penelitian dapat diketahui, bahwa penalaran hakim dalam menerapkan doktrin hukum pembuktian pada putusan bebas perkara perbuatan cabul, hanya terfokus pada pemeriksaan alat bukti keterangan testimoni para saksi terhadap tindak pidana. Keseluruhan alat bukti keterangan ahli yang bersifat saintifik-forensik sebagai pendukung fakta keterangan korban dikesamping hakim. Temuan kedua, bahwa penyebab dari kebuntuan terobosan hukum (rule breaking) dari majelis hakim dalam menentukan postulat kesalahan terdakwa disebabkan ketika hakim melakukan penalaran hukum perbuatan cabul hanya menitikberatkan pada bentuk batas-batas perbuatan nyata terdakwa. Implikasi penalaran dengan metode penafsiran restriktif yang ketat tidak dapat menemukan kausa unsur tindak pidana perbuatan cabul yang berkarakter tersembunyi. Kesimpulan penelitian, hakim memandang keterangan ahli forensik tidak relevan dalam pembuktian perbuatan cabul, dan memandang tidak perlu melakukan terobosan hukum dalam menentukan putusan bebas.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"133 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135286861","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pentingnya legal entity dan legal product bagi kegiatan usaha yang kompetitif, tapi masih rendahnya pemahaman pelaku UMKM tentang legal entity dan legal produk yang mereka hasilkan. Penelitian ini membahas bagaimana legal entity dan legal product yang dipahami oleh para pelaku Usaha Menengah Kecil Menengah (UMKM), dan motivasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan kedua aspek tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian empiris dengan pendekatan participatoris, pendekatan statute, pendekatan legal-sosiologis, dan sumber data meliputi data primer yang diperoleh langsung dari subjek penelitian. Hasil penelitian membuktikan bahwa literasi atau tingkat pemahaman dan motivasi pelaku UMKM Jawa Tengah terhadap pentingnya legal entity and legal product tinggi dan model yang tepat untuk memotivasi para pelaku UMKM mendapatkan legal entity and legal product, adalah pemberdayaan yang terus menerus dengan melibatkan peran stakeholders antara lain, Dinas Koperasi dan UKM serta dinas terkait, perbankan, notaris, perguruan tinggi, perkumpulan UMKM, dan DUDI. Kesimpulannya, legal entity dan legal product telah dipahami dengan baik oleh pelaku UMKM, dan untuk mendapatkan legal entity dan legal produk perlu dukungan dari semua pihak dan pendampingan dari kampus.
{"title":"Perolehan Legal Entity dan Legal Product bagi UMKM","authors":"Endang Purwaningsih, Nelly Ulfah Anisariza, Basrowi Basrowi","doi":"10.14710/jphi.v5i2.245-264","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.245-264","url":null,"abstract":"Pentingnya legal entity dan legal product bagi kegiatan usaha yang kompetitif, tapi masih rendahnya pemahaman pelaku UMKM tentang legal entity dan legal produk yang mereka hasilkan. Penelitian ini membahas bagaimana legal entity dan legal product yang dipahami oleh para pelaku Usaha Menengah Kecil Menengah (UMKM), dan motivasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan kedua aspek tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian empiris dengan pendekatan participatoris, pendekatan statute, pendekatan legal-sosiologis, dan sumber data meliputi data primer yang diperoleh langsung dari subjek penelitian. Hasil penelitian membuktikan bahwa literasi atau tingkat pemahaman dan motivasi pelaku UMKM Jawa Tengah terhadap pentingnya legal entity and legal product tinggi dan model yang tepat untuk memotivasi para pelaku UMKM mendapatkan legal entity and legal product, adalah pemberdayaan yang terus menerus dengan melibatkan peran stakeholders antara lain, Dinas Koperasi dan UKM serta dinas terkait, perbankan, notaris, perguruan tinggi, perkumpulan UMKM, dan DUDI. Kesimpulannya, legal entity dan legal product telah dipahami dengan baik oleh pelaku UMKM, dan untuk mendapatkan legal entity dan legal produk perlu dukungan dari semua pihak dan pendampingan dari kampus.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"43 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135439342","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-31DOI: 10.14710/jphi.v5i2.265-284
Sherlock H Lekipiouw, Andress D Bakarbessy
Regulasi Desa di Indonesia telah menggeneralisir saniri negeri menjadi sama dengan badan Permusyawaratan Desa (BPD), padahal konstruksi Saniri Negeri berbeda dengan konstruksi BPD. Penelitian ini bertujuan menganalisis masalah dalam regulasi desa di Indonesia khususnya yang mengatur tentang saniri negeri dan menganalisis konsekuensi yuridis tergeneralisirnya saniri negeri menjadi BPD, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan rumusan norma Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut dengan nama lain yang memiliki wewenang untuk membuat peraturan desa, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Saniri Negeri merupakan suatu sistem kekuasaan dan terlembaga dalam 2 (dua) lembaga yaitu saniri rajapatti yang melaksanakan pemerintahan dan saniri lengkap yang merumuskan kebijakan, serta 1 (satu) forum yaitu saniri besar sebagai forum pertanggungjawaban pemerintah negeri. Saniri Negeri bukanlah lembaga sehingga berbeda dengan BPD. Perlu dilakukan sinkronisasi keberadaan BPD dengan Saniri Negeri, agar konstruksi saniri negeri tidak digeneralisasi menjadi sama dengan konstruksi BPD.
{"title":"Problematika Tergeneralisirnya Saniri Negeri Menjadi Badan Permusyawaratan Desa","authors":"Sherlock H Lekipiouw, Andress D Bakarbessy","doi":"10.14710/jphi.v5i2.265-284","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.265-284","url":null,"abstract":"Regulasi Desa di Indonesia telah menggeneralisir saniri negeri menjadi sama dengan badan Permusyawaratan Desa (BPD), padahal konstruksi Saniri Negeri berbeda dengan konstruksi BPD. Penelitian ini bertujuan menganalisis masalah dalam regulasi desa di Indonesia khususnya yang mengatur tentang saniri negeri dan menganalisis konsekuensi yuridis tergeneralisirnya saniri negeri menjadi BPD, metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan rumusan norma Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau yang disebut dengan nama lain yang memiliki wewenang untuk membuat peraturan desa, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Saniri Negeri merupakan suatu sistem kekuasaan dan terlembaga dalam 2 (dua) lembaga yaitu saniri rajapatti yang melaksanakan pemerintahan dan saniri lengkap yang merumuskan kebijakan, serta 1 (satu) forum yaitu saniri besar sebagai forum pertanggungjawaban pemerintah negeri. Saniri Negeri bukanlah lembaga sehingga berbeda dengan BPD. Perlu dilakukan sinkronisasi keberadaan BPD dengan Saniri Negeri, agar konstruksi saniri negeri tidak digeneralisasi menjadi sama dengan konstruksi BPD.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135439343","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-05-30DOI: 10.14710/jphi.v5i2.233-244
Berinda Wiendya Zainar, Joko Setiyono, Nila Arzaqi
Transportasi umum mengalami penurunan karena kebijakan pemerintah yaitu menunjukkan hasil uji rapid test dan PCR yang negatif serta sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan di dalam negeri untuk menekan penyebaran virus Corona di Indonesia, menurut sebagian penumpang membebani keuangan karena tambahan biaya untuk rapid test/PCR dan dinilai tidak efektif. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas kajian hukum tentang rapid test, PCR dan vaksinasi dalam perspektif hak kesehatan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah menggunakan yuridis normatif, dimana data yang digunakan adalah data sekunder dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan bersifat kualitatif. Hasil dari penelitian ini rapid test tingkat keakuratan dan efektivitasnya masih menjadi perdebatan, PCR umumnya dianggap sebagai "gold standard" dalam diagnosis COVID-19. Vaksinasi telah terbukti efektif dalam melindungi individu dari COVID-19 dan mengurangi tingkat keparahan penyakit jika seseorang terinfeksi virus tersebut. Meskipun vaksin tidak memberikan perlindungan 100%, mereka berperan penting dalam mengendalikan penyebaran virus. Disimpulkan bahwa kebijakan rapid test, PCR dan vaksinasi yang dibuat melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tepat untuk meminimalisir penyebaran covid-19 dilihat dari segi Kesehatan kebijakan tersebut berjalan dengan efektif, dimana pada tahun 2021, penerapan aturan tentang rapid test, PCR, dan vaksinasi telah berperan penting dalam meminimalisir penyebaran COVID-19 selama periode mudik.
{"title":"Efektivitas Rapid Test, PCR, Dan Vaksinasi Dalam Perspektif Hak Kesehatan","authors":"Berinda Wiendya Zainar, Joko Setiyono, Nila Arzaqi","doi":"10.14710/jphi.v5i2.233-244","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.233-244","url":null,"abstract":"Transportasi umum mengalami penurunan karena kebijakan pemerintah yaitu menunjukkan hasil uji rapid test dan PCR yang negatif serta sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan di dalam negeri untuk menekan penyebaran virus Corona di Indonesia, menurut sebagian penumpang membebani keuangan karena tambahan biaya untuk rapid test/PCR dan dinilai tidak efektif. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas kajian hukum tentang rapid test, PCR dan vaksinasi dalam perspektif hak kesehatan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah menggunakan yuridis normatif, dimana data yang digunakan adalah data sekunder dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan bersifat kualitatif. Hasil dari penelitian ini rapid test tingkat keakuratan dan efektivitasnya masih menjadi perdebatan, PCR umumnya dianggap sebagai \"gold standard\" dalam diagnosis COVID-19. Vaksinasi telah terbukti efektif dalam melindungi individu dari COVID-19 dan mengurangi tingkat keparahan penyakit jika seseorang terinfeksi virus tersebut. Meskipun vaksin tidak memberikan perlindungan 100%, mereka berperan penting dalam mengendalikan penyebaran virus. Disimpulkan bahwa kebijakan rapid test, PCR dan vaksinasi yang dibuat melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tepat untuk meminimalisir penyebaran covid-19 dilihat dari segi Kesehatan kebijakan tersebut berjalan dengan efektif, dimana pada tahun 2021, penerapan aturan tentang rapid test, PCR, dan vaksinasi telah berperan penting dalam meminimalisir penyebaran COVID-19 selama periode mudik.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-05-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"135692023","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.14710/jphi.v5i1.103-119
Nisa Almadina, S. Badriyah
Kebijakan pengurangan aktivitas pelabuhan akibat pandemic COVID-19 telah berdampak terhadap pelaksanaan perjanjian pengangkutan barang ekspor-impor di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan dengan dikenakannya biaya penumpukan hal ini menjadi permasalahan bagi pengangkut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengurangan aktivitas pelabuhan terhadap pelaksanaan perjanjian pengangkutan ekspor-impor di Indoensia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berlakunya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berpengaruh terhadap pemberlakuan kebijakan pembatasan transportasi terhadap laju pengiriman barang impor di Indonesia yang mengakibatkan penumpukan barang di Pelabuhan dan membuat perusahaan akan dikenai denda sesuai berapa hari waktu penumpukan. Berdasarkan Keppres bahwa COVID-19 dikategorikan sebagai force majeure, dapat membebaskan debitur dari kewajiban membayar denda, ganti rugi Di negara Tiongkok belum ada pengaturan mengenai COVID-19 sebagai force majeure. Perbedaan pengaturan berimplikasi dikenakan denda bagi eksportir Indonesia ke Tiongkok karena keterlambatan akibat adanya pembatasan pengiriman barang ekspor-impor tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure.
{"title":"Dampak Pengurangan Aktivitas Pelabuhan Peti Kemas Semarang Dengan Pelabuhan Ning-Bo China Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Pengangkutan Ekspor-Impor","authors":"Nisa Almadina, S. Badriyah","doi":"10.14710/jphi.v5i1.103-119","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.103-119","url":null,"abstract":"Kebijakan pengurangan aktivitas pelabuhan akibat pandemic COVID-19 telah berdampak terhadap pelaksanaan perjanjian pengangkutan barang ekspor-impor di Indonesia. Dampak yang ditimbulkan dengan dikenakannya biaya penumpukan hal ini menjadi permasalahan bagi pengangkut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengurangan aktivitas pelabuhan terhadap pelaksanaan perjanjian pengangkutan ekspor-impor di Indoensia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berlakunya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berpengaruh terhadap pemberlakuan kebijakan pembatasan transportasi terhadap laju pengiriman barang impor di Indonesia yang mengakibatkan penumpukan barang di Pelabuhan dan membuat perusahaan akan dikenai denda sesuai berapa hari waktu penumpukan. Berdasarkan Keppres bahwa COVID-19 dikategorikan sebagai force majeure, dapat membebaskan debitur dari kewajiban membayar denda, ganti rugi Di negara Tiongkok belum ada pengaturan mengenai COVID-19 sebagai force majeure. Perbedaan pengaturan berimplikasi dikenakan denda bagi eksportir Indonesia ke Tiongkok karena keterlambatan akibat adanya pembatasan pengiriman barang ekspor-impor tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure. ","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121769614","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.14710/jphi.v5i1.85-102
Tantimin Tantimin
Tindak pidana korupsi menciptakan kerugian yang begitu besar. Indonesia berada di tengah urgensi dibentuknya mekanisme yang efektif dalam mengembalikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini menganalisis potensi upaya penyitaan hasil korupsi melalui non-conviction based asset forfeiture sebagai pengembalian kerugian negara. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menunjukkan adanya urgensi pembaruan mekanisme menanggulangi tindak pidana korupsi yang sudah ada, baik dari segi pidana maupun perdata, melalui mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfetiure yang telah diatur dalam United Nation Convention Against Corruption, yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2006 tentang tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003. Penelitian ini juga menjelaskan baiknya potensi pengaturan mengenai Non-Conviction Based Asset Forfetiure dalam menanggulangi dampak korupsi di Indonesia, melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang hingga saat ini belum disahkan pemerintah.
{"title":"Penyitaan Hasil Korupsi Melalui Non-Conviction Based Asset Forfeiture sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara","authors":"Tantimin Tantimin","doi":"10.14710/jphi.v5i1.85-102","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.85-102","url":null,"abstract":"Tindak pidana korupsi menciptakan kerugian yang begitu besar. Indonesia berada di tengah urgensi dibentuknya mekanisme yang efektif dalam mengembalikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini menganalisis potensi upaya penyitaan hasil korupsi melalui non-conviction based asset forfeiture sebagai pengembalian kerugian negara. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menunjukkan adanya urgensi pembaruan mekanisme menanggulangi tindak pidana korupsi yang sudah ada, baik dari segi pidana maupun perdata, melalui mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfetiure yang telah diatur dalam United Nation Convention Against Corruption, yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2006 tentang tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003. Penelitian ini juga menjelaskan baiknya potensi pengaturan mengenai Non-Conviction Based Asset Forfetiure dalam menanggulangi dampak korupsi di Indonesia, melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang hingga saat ini belum disahkan pemerintah.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"77 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133984263","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.14710/jphi.v5i1.70-84
Yasinta Dyah Paramitha Hapsari, R. Saraswati
Presidential threshold dalam Pemilihan Umum Presiden di Indonesia memberi wawasan pandangan tentang tanggung jawab terhadap penyempurnaan hak masyarakat serta hak politik yang telah dijamin dalam konstitusi. Presidential threshold disinyalir mampu membungkam ekspresi dan aspirasi rakyat untuk mencalonkan calon presiden alternative yang berpotensi memarginalkan hak-hak rakyat untuk dalam mengekspresikan aspirasinya. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui relevansi beserta dampak diberlakukannya presidential threshold terhadap pemberlakuan Pemilu Serentak di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan presidential threshold menjadi ikhtiar dalam rangka mewujudkan konfederasi golongan atas parlemen yang kokoh menjadi partai tunggal secara konseptual namun dalam pelaksanaanya presidential threshold juga perlu mewujudkan hak tiap-tiap Partai Politik guna mengusung calon Presiden dalam Pemilihan Umum sehingga meminimalisir terjadinya resesi demokrasi yang tidak mampu memberi makna bagi kesuksesan semua pihak terutama pada Partai Politik kecil. Maka diperlukan adanya rekonstruksi hukum dengan mengakomodir hak Parpol tanpa terkecuali, salah satunya dengan menurunkan angka presidential threshold dalam tolok ukur yang menjamin setiap Partai Politik dapat ikut serta kontestasi Pemilihan Umum Presiden.
{"title":"Dampak Pelaksanaan Presidential Threshold pada Pemilu Serentak terhadap Demokrasi di Indonesia","authors":"Yasinta Dyah Paramitha Hapsari, R. Saraswati","doi":"10.14710/jphi.v5i1.70-84","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.70-84","url":null,"abstract":"Presidential threshold dalam Pemilihan Umum Presiden di Indonesia memberi wawasan pandangan tentang tanggung jawab terhadap penyempurnaan hak masyarakat serta hak politik yang telah dijamin dalam konstitusi. Presidential threshold disinyalir mampu membungkam ekspresi dan aspirasi rakyat untuk mencalonkan calon presiden alternative yang berpotensi memarginalkan hak-hak rakyat untuk dalam mengekspresikan aspirasinya. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui relevansi beserta dampak diberlakukannya presidential threshold terhadap pemberlakuan Pemilu Serentak di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan presidential threshold menjadi ikhtiar dalam rangka mewujudkan konfederasi golongan atas parlemen yang kokoh menjadi partai tunggal secara konseptual namun dalam pelaksanaanya presidential threshold juga perlu mewujudkan hak tiap-tiap Partai Politik guna mengusung calon Presiden dalam Pemilihan Umum sehingga meminimalisir terjadinya resesi demokrasi yang tidak mampu memberi makna bagi kesuksesan semua pihak terutama pada Partai Politik kecil. Maka diperlukan adanya rekonstruksi hukum dengan mengakomodir hak Parpol tanpa terkecuali, salah satunya dengan menurunkan angka presidential threshold dalam tolok ukur yang menjamin setiap Partai Politik dapat ikut serta kontestasi Pemilihan Umum Presiden.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"117 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125912800","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-01-31DOI: 10.14710/jphi.v5i1.136-153
Binsar Zaroha Ritonga, E. Soponyono
Sistem peradilan pidana merupakan identik dengan sistem penegakan hukum pidana. Sistem ini terdiri dari subsistem yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi tersendiri namun subsistem bekerja saling menopang satu sama lain. Pelaksanaan pidana di Indonesia yang masih terfragmentasi di berbagai sub penegakan hukum mengakibatkan sistem peradilan pidana yang belum integral. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pembentukan lembaga pelaksana pidana dan integrasi kewenangan pelaksana dalam lembaga tersendiri sesuai dengan sistem peradilan pidana integral. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode yuridis normatif dengan studi literatur. Penegakan hukum di Indonesia yang belum memiliki lembaga pelaksana pidana. Pembentukan lembaga pelaksana pidana merupakan tahap akhir dari sistem peradilan pidana integral. Pembentukan lembaga pelaksana pidana ini berfungsi sebagai pelaksana pidana yang merupakan akhir dari sistem peradilan pidana. Sistem peradilan pidana integral didasari dari konsep sinkronasi dan harmonisasi perundangan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam kebijakan hukum di masa yang akan datang.
{"title":"Pembentukan Lembaga Pelaksana Pidana Sebagai Wujud Sistem Peradilan Pidana Integral","authors":"Binsar Zaroha Ritonga, E. Soponyono","doi":"10.14710/jphi.v5i1.136-153","DOIUrl":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.136-153","url":null,"abstract":"Sistem peradilan pidana merupakan identik dengan sistem penegakan hukum pidana. Sistem ini terdiri dari subsistem yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi tersendiri namun subsistem bekerja saling menopang satu sama lain. Pelaksanaan pidana di Indonesia yang masih terfragmentasi di berbagai sub penegakan hukum mengakibatkan sistem peradilan pidana yang belum integral. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pembentukan lembaga pelaksana pidana dan integrasi kewenangan pelaksana dalam lembaga tersendiri sesuai dengan sistem peradilan pidana integral. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode yuridis normatif dengan studi literatur. Penegakan hukum di Indonesia yang belum memiliki lembaga pelaksana pidana. Pembentukan lembaga pelaksana pidana merupakan tahap akhir dari sistem peradilan pidana integral. Pembentukan lembaga pelaksana pidana ini berfungsi sebagai pelaksana pidana yang merupakan akhir dari sistem peradilan pidana. Sistem peradilan pidana integral didasari dari konsep sinkronasi dan harmonisasi perundangan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam kebijakan hukum di masa yang akan datang.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132059600","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}