Lukman Rais, Wahyudin Halik, A. Purnomo, Muhammad Ali, Uswatul Mardliyah, Masni Banggu, Salmawati, Umar Ramli, Bustamin Wahid
{"title":"Sosialisasi Peningkatan Kapabilitas Aparatur Pemerintah Melalui Pendidikan Rekognisi Pembelajaran Lampau di Kabupaten Sorong","authors":"Lukman Rais, Wahyudin Halik, A. Purnomo, Muhammad Ali, Uswatul Mardliyah, Masni Banggu, Salmawati, Umar Ramli, Bustamin Wahid","doi":"10.33506/pjcs.v6i2.3504","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi inisiatif Universitas Muhammadiyah Sorong dengan melakukan layanan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga diharapkan membuka peluang bagi pegawai untuk mendapatkan pendidikan tingkat strata-1 (sarjana). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai Pemerintah Kabupaten Sorong mengenai manfaat, prosedur, dan peluang yang ditawarkan oleh sistem RPL, dengan tujuan utama mengembangkan sumber daya manusia di bidang pemerintahan melalui program akademik sarjana yang fokus pada ilmu pemerintahan dan memberi peluang kepada lulusan program pendidikan dan pelatihan untuk memperoleh pengakuan kesetaraan dengan kualifikasi tertentu sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sosialisasi ini dilakukan pada bulan Juni 2024 dengan sasaran utama kantor Distrik Kabupaten Sorong dengan 3 (tiga) bentuk kegiatan seperti pembuatan road map kegiatan, pembagian tim dan sosialisasi secara langsung. Sosialisasi ini menjelaskan 1) Asas utama pembukaan jalur RPL, yaitu memberikan kesempatan kepada pegawai yang telah berkarir profesional dan ingin memperoleh gelar sarjana, 2) Tujuan pembukaan jalur RPL, yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan sepanjang hayat melalui jalur pendidikan formal di Pendidikan Tinggi, dan mendorong individu yang mengalami putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, namun memiliki kompetensi dan pengalaman kerja yang relevan, untuk kembali melanjutkan studi ke jenjang Pendidikan Tinggi, dan 3) diskusi terkait dokumen atau portofolio yang dapat diakui dalam proses RPL yang memungkinkan untuk mempercepat kemajuan studi dengan mengakui pendidikan nonformal, informal, dan pengalaman kerja. Sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan minat pegawai untuk melanjutkan studi dan meningkatkan kapabilitas mereka dalam bekerja.","PeriodicalId":296560,"journal":{"name":"Abdimas: Papua Journal of Community Service","volume":"4 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Abdimas: Papua Journal of Community Service","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33506/pjcs.v6i2.3504","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi inisiatif Universitas Muhammadiyah Sorong dengan melakukan layanan pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga diharapkan membuka peluang bagi pegawai untuk mendapatkan pendidikan tingkat strata-1 (sarjana). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai Pemerintah Kabupaten Sorong mengenai manfaat, prosedur, dan peluang yang ditawarkan oleh sistem RPL, dengan tujuan utama mengembangkan sumber daya manusia di bidang pemerintahan melalui program akademik sarjana yang fokus pada ilmu pemerintahan dan memberi peluang kepada lulusan program pendidikan dan pelatihan untuk memperoleh pengakuan kesetaraan dengan kualifikasi tertentu sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sosialisasi ini dilakukan pada bulan Juni 2024 dengan sasaran utama kantor Distrik Kabupaten Sorong dengan 3 (tiga) bentuk kegiatan seperti pembuatan road map kegiatan, pembagian tim dan sosialisasi secara langsung. Sosialisasi ini menjelaskan 1) Asas utama pembukaan jalur RPL, yaitu memberikan kesempatan kepada pegawai yang telah berkarir profesional dan ingin memperoleh gelar sarjana, 2) Tujuan pembukaan jalur RPL, yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melanjutkan pendidikan sepanjang hayat melalui jalur pendidikan formal di Pendidikan Tinggi, dan mendorong individu yang mengalami putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, namun memiliki kompetensi dan pengalaman kerja yang relevan, untuk kembali melanjutkan studi ke jenjang Pendidikan Tinggi, dan 3) diskusi terkait dokumen atau portofolio yang dapat diakui dalam proses RPL yang memungkinkan untuk mempercepat kemajuan studi dengan mengakui pendidikan nonformal, informal, dan pengalaman kerja. Sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan minat pegawai untuk melanjutkan studi dan meningkatkan kapabilitas mereka dalam bekerja.