{"title":"Makna Pasal 18 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945","authors":"Syofyan Hadi","doi":"10.30996/dih.v19i1.7920","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract \nThe purpose of this study is to find the meaning of Article 18 Paragraf 4 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This research is legal research with a statutory, conceptual, and case approach. The results of this study found that Article 18 Paragraf 4 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia was formulated flexibly with open texture and opened legal policy. Using the original intent of grammatical interpretation, it was found that 7 (seven) meanings of Article 18 Paragraf 4 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia were 1) the regional head was the chief of local government, (2) Regional heads must exist and the number is 1 (one) person, (3) the deputy of regional head was not mandatory. If there can be 1 (one) or more people, (4) the regional head must be democratically elected, either directly by the people or by the local representative body, (5) the regional head candidate does not have to be submitted by a political party or a combination of political parties so that it can be an individual candidate, (6) the elected regional head is sufficient to obtain a simple majority of votes, and (7) the deputy of regional head is not obliged to be democratically elected, It is not mandatory to be selected in 1 (one) package of candidate pairs with the regional head, and can be appointed. \nKeywords: democratic; election; regional head \nAbstrak \nTujuan penelitian ini adalah untuk menemukan makna Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 dirumuskan secara fleksibel dengan sifat open texture dan opened legal policy. Dengan menggunakan penafsiran original intent gramtikal, ditemukan 7 (tujuh) makna Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 yakni 1) kepala daerah merupakan chief of local government, (2) kepala daerah wajib ada dan jumlahnya 1 (satu) orang, (3) wakil kepala daerah tidak wajib ada. Jika ada boleh 1 (satu) orang atau lebih, (4) kepala daerah wajib dipilih secara demokratis, baik secara langsung atau oleh DPRD, (5) calon kepala daerah tidak harus diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik sehingga boleh calon perseorangan, (6) kepala daerah terpilih cukup memperoleh simple majority suara, dan (7) wakil kepala daerah tidak wajib dipilih secara demokratis, tidak wajib dipilih dalam 1 (satu) paket pasangan calon dengan kepala daerah, dan dapat ditunjuk. \nKata kunci: demokratis; kepala daerah; pemilihan","PeriodicalId":52801,"journal":{"name":"DiH","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"DiH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30996/dih.v19i1.7920","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract
The purpose of this study is to find the meaning of Article 18 Paragraf 4 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This research is legal research with a statutory, conceptual, and case approach. The results of this study found that Article 18 Paragraf 4 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia was formulated flexibly with open texture and opened legal policy. Using the original intent of grammatical interpretation, it was found that 7 (seven) meanings of Article 18 Paragraf 4 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia were 1) the regional head was the chief of local government, (2) Regional heads must exist and the number is 1 (one) person, (3) the deputy of regional head was not mandatory. If there can be 1 (one) or more people, (4) the regional head must be democratically elected, either directly by the people or by the local representative body, (5) the regional head candidate does not have to be submitted by a political party or a combination of political parties so that it can be an individual candidate, (6) the elected regional head is sufficient to obtain a simple majority of votes, and (7) the deputy of regional head is not obliged to be democratically elected, It is not mandatory to be selected in 1 (one) package of candidate pairs with the regional head, and can be appointed.
Keywords: democratic; election; regional head
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan makna Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 dirumuskan secara fleksibel dengan sifat open texture dan opened legal policy. Dengan menggunakan penafsiran original intent gramtikal, ditemukan 7 (tujuh) makna Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 yakni 1) kepala daerah merupakan chief of local government, (2) kepala daerah wajib ada dan jumlahnya 1 (satu) orang, (3) wakil kepala daerah tidak wajib ada. Jika ada boleh 1 (satu) orang atau lebih, (4) kepala daerah wajib dipilih secara demokratis, baik secara langsung atau oleh DPRD, (5) calon kepala daerah tidak harus diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik sehingga boleh calon perseorangan, (6) kepala daerah terpilih cukup memperoleh simple majority suara, dan (7) wakil kepala daerah tidak wajib dipilih secara demokratis, tidak wajib dipilih dalam 1 (satu) paket pasangan calon dengan kepala daerah, dan dapat ditunjuk.
Kata kunci: demokratis; kepala daerah; pemilihan
摘要本研究的目的是找出1945年印度尼西亚共和国宪法第18条第4款的含义。这项研究是法律研究与法定,概念和案例的方法。研究结果发现,1945年印度尼西亚共和国宪法第18条第4款的制定灵活,具有开放的结构和开放的法律政策。利用语法解释的初衷,发现1945年印度尼西亚共和国宪法第18条第4款的7(7)个含义是:1)大区首长是地方政府的首长;(2)大区首长必须存在且人数为1(1)人;(3)大区首长的副手不是强制性的。如果可以有1人或1人以上,(4)地区负责人必须民主选举,由人民直接选举或由当地代表机构选举;(5)地区负责人候选人不必由政党或政党组合提交,因此可以是个人候选人;(6)当选的地区负责人足以获得简单多数选票;(七)区长副不强制由民主选举产生,不强制与区长在一组候选人对中选出,可以任免。关键词:民主;选举;区域首脑Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan makna Pasal 18 (4) UUD NRI 1945。Penelitian ini adalah Penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus。hail penelitian ini menemukan bahwa Pasal 18 (4) UUD NRI 1945 dirumuskan secara fleksibel dengan sifat open texture and open legal policy。dunan menggunakan penafsiran original intent gramtikal, ditemukan 7 (tujuh) makna Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 yakni 1) kepala daerah merupakan地方政府首长,(2)kepala daerah wajib ada dan jumlahnya 1 (satu) orang, (3) wakil kepala daerah tidak wajib ada。Jika ada boleh 1 (satu) orang atau lebih, (4) kepala daerah wajib dipilih secara democratis, baik secara langsung atau oleh DPRD, (5) calon kepala daerah tidak harus diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik sehinga boleh calon perseorangan, (6) kepala daerah terpilih cuppup memperoleh简单多数suara, dan (7) wakil kepala daerah tidak wajib dipilih secara democratis, tidak wajib dipilih dalam 1 (satu) paket pasangan calon dengan kepala daerah, dan dapat ditunjuk。民主主义者;kepala daerah;pemilihan